Senin, 14 September 2015

Soal Ancaman Pribadi, Ketum PBNU: Lebih Baik Ahok Diproses Hukum

Jakarta, Haedar Nashir - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) menyayangkan demonstrasi sejumlah ormas Islam yang bernada ancaman fisik terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama (Ahok). Ancaman-ancaman fisik itu, menurutnya, merupakan bentuk pelanggaran dalam sebuah demonstrasi.

Demikian disampaikan Kang Said setelah acara Pembacaan 1 Miliar Sholawat Nariyah yang dihadiri sedikitnya 40.000 massa di kompleks Pesantren Lirboyo, Jalan KH Abdul Karim, Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jumat (21/10) malam.

Soal Ancaman Pribadi, Ketum PBNU: Lebih Baik Ahok Diproses Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)
Soal Ancaman Pribadi, Ketum PBNU: Lebih Baik Ahok Diproses Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)

Soal Ancaman Pribadi, Ketum PBNU: Lebih Baik Ahok Diproses Hukum

“Kalau ada ormas Islam mengancam pribadi Ahok, itu tidak dewasa. Karena itu proses hukum lebih baik daripada main hakim sendiri,” kata Kang Said.

Haedar Nashir

Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam, proses hukum terhadap Ahok harus terus berjalan.

“Kalau minta maaf, kita maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan. Ahok harus diperiksa, salah atau tidak nanti ketahuan. Periksa dari awal, dari nol, praduga tak bersalah,” kata Kang Said.

Haedar Nashir

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Jadi segala bentuk perilaku yang diduga melanggar hukum terlebih lagi meresahkan banyak orang mesti dibuktikan di pengadilan.

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah ini mengimbau umat Islam untuk menghargai dan menerima apapun hasil putusan lembaga peradilan di Indonesia. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Olahraga, Nasional Haedar Nashir