Jumat, 05 Januari 2018

Kata Cholil Nafis soal Dai Bertarif

Jakarta, Haedar Nashir. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, kalau para dai atau penceramah tidak memiliki pekerjaan lain selain ceramah maka sudah pasti mereka mengandalkan pemasukan dari ceramah tersebut.

Kata Cholil Nafis soal Dai Bertarif (Sumber Gambar : Nu Online)
Kata Cholil Nafis soal Dai Bertarif (Sumber Gambar : Nu Online)

Kata Cholil Nafis soal Dai Bertarif

“Apalagi di kota besar. Kita tidak bisa ingkari bahwa kehidupan di kota itu menuntut finansial yang lumayan,” kata Kiai Cholil kepada Haedar Nashir di Jakarta, Jumat (16/6).

Ia mengaku tidak pernah memberikan tarif tertentu kepada pihak pengundang. Baginya, ceramah adalah tempat untuk mengaji bersama, bukan hanya sekedar dari pelengkap sebuah acara dan dihitung bayarannya.

“Kalau bagi saya lebih senang ceramah itu sebagai tempat ngaji, bukan sebagai pelengkap dari sebuah kegiatan,” ungkap Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu.

Haedar Nashir

Ia tidak menafikan bahwa ada beberapa dai yang secara terang-terangan memberi tarif kepada pihan pengundang. Namun demikian, ia menyatakan bahwa mayoritas mereka berdakwa memang karena ingin menyebarkan Islam dan bukan karena tarif.?

“Tetapi sepanjang yang saya tahu, mayoritas masih takdzim. Tidak semata-mata karena tarif,” terangnya.

Haedar Nashir

Terkait dengan ceramah bertarif, ia sering bepesan dan berkoordinasi untuk tidak berceramah dan menentukan tarif tertentu jika yang mengundang umat masyarakat.?

“Tetapi kalau yang mengundang perusahaan karena untuk syiar dan itu dianggarkan, sebaiknya saling pengertian antara pihak panitia dan dai nya,” ungkapnya.

Ia menyadari, ada dai yang tidak mendapatkan bagian yang seharusnya dia dapatkan. Misalkan, sebuah perusahan menganggarkan ratusan juta untuk mengundang dai tertentu agar orang yang datang banyak. Tetapi, di lapangan dai tersebut hanya mendapatkan bagian yang jauh lebih kecil dari yang dianggarkan. (Muchlishon Rochmat/Fathoni)

? ?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Hikmah Haedar Nashir