Minggu, 21 Januari 2018

Kiai Maruf Jelaskan Langkah Sikapi Perbedaan dan Penyimpangan

Jakarta, Haedar Nashir

Walaupun memiliki manfaat yang sangat besar dari sisi komunikasi dan informasi, perkembangan media sosial dan konten-konten yang ada di dalamnya menimbulkan kegaduhan seperti hoaks, fitnah dan ujaran kebencian. Hal ini mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Kiai Maruf Jelaskan Langkah Sikapi Perbedaan dan Penyimpangan (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Maruf Jelaskan Langkah Sikapi Perbedaan dan Penyimpangan (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Maruf Jelaskan Langkah Sikapi Perbedaan dan Penyimpangan

Demikian dijelaskan Ketua Umum MUI Pusat KH Maruf Amin pada Silaturahmi Nasional I Stakeholders Konten Keislaman di Hotel Santika TMII Jakarta, Jumat (8/12).

Kiai yang juga Rais Syuriyah PBNU ini mengingatkan agar dalam dalam bermedia sosial senantiasa dapat melakukan seleksi ketat terhadap konten yang ada.

"Jangankan yang bohong, yang benar pun kalau diungkap akan menimbulkan ketidakbaikan, itu tidak boleh. Peristiwanya benar, tapi bisa menimbulkan kegaduhan juga tidak boleh," kata Kiai Maruf.

Haedar Nashir

Apalagi saat ini berbagai macam media baik cetak maupun elektronik banyak bermunculan yang dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan melalui konten-konten yang variatif.

Dalam hal penerbitan buku, Kiai Maruf melihat bahwa masih banyak buku-buku yang menyimpang, baik dari sisi agama maupun pemahaman kebangsaan dan kenegaraan.

Upaya MUI membuat Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) merupakan ikhtiar meneliti konten dan memberikan sertifikasi kepada buku yang baik. LPBKI MUI akan men-tashih buku-buku dan konten keislaman apakah terdapat penyimpangan atau tidak.

"Kalau perbedaan ditolelir tapi kalau penyimpangan tidak ada toleransi," tegasnya.

Terkait dengan komitmen kebangsaan, Kiai Maruf menjelaskan bahwa Indonesia bisa damai dan rukun di tengah kemajemukan yang ada karena ada keinginan untuk bersatu dan memiliki kesepakatan serta bisa menjaga kesepakatan tersebut.

Haedar Nashir

"Banyak orang yang punya kesepakatan tapi tidak bisa menjaganya. Di tengah jalan bubar," jelasnya tentang kesepakatan bangsa Indonesia berupa Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45.

Bangsa Indonesia harus mempertahankan kesepakatan yang telah ada ini untuk terus mempertahankan kesejukan yang sudah dapat dinikmati saat ini. (Muhammad Faizin/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Aswaja Haedar Nashir