Kamis, 29 Juni 2017

Hasil Akulturasi, Kitab Kuning Cerminkan Kelembutan Islam

Sleman, Haedar Nashir. Keberadaan pondok pesantren dalam rentang sejarahnya perlu selalu dibaca sebagai warisan dan juga kekayaan budaya-intelektual Nusantara. Oleh karena peran sejarah yang dimainkannya, dalam sejumlah aspek tertentu, pesantren perlu dipandang sebagai benteng pertahanan kebudayaan itu sendiri.

Hasil Akulturasi, Kitab Kuning Cerminkan Kelembutan Islam (Sumber Gambar : Nu Online)
Hasil Akulturasi, Kitab Kuning Cerminkan Kelembutan Islam (Sumber Gambar : Nu Online)

Hasil Akulturasi, Kitab Kuning Cerminkan Kelembutan Islam

Demikian KH Jazilus Sakhok Ph.D yang akrab disapa Gus Sakhok membuka diskusi bersama tamu kunjungan dari APTEP (Asia Pasific Theologi Encounter  Programe) di STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta, Jumat (8/05), pagi.

"Pesantren merupakan institusi pendidikan tertua di Indonesia yang bertujuan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral dan nilai Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari" terang Gus Sakhok.

Haedar Nashir

Ia menjelaskan, pesantren merupakan hasil pergulatan dan dialektika kebudayaan yang kreatif, antara tradisi, masyarakat, dan pola interaksi kiai-santri-kitab kuning. Karenanya keunikan pesantren juga terlihat pada sifat akulturatif yang menghargai kultur dan tradisi lokal secara halus dan kreatif, sehingga terhindar dari konflik.

"Salah satu unsur dari pesantren yang berperan penting dalam membentuk karakter Islam yang jauh dari karakteristik ekstrem dan radikal adalah kitab kuning. Kitab kuning adalah tradisi klasik warisan Wali Songo dan para ulama Nusantara. Kitab kuning itu mencermikan kelembutan Islam, sebab terdapat akulturasi budaya di dalamnya," imbuhnya.

Haedar Nashir

Gus Sakhok mengatakan, kitab kuning difungsikan oleh kalangan pesantren sebagai rujukan dan paduan nilai-nilai universal dalam menyikapi perubahan zaman. Aspek dinamis yang diperlihatkan kitab kuning adalah adanya transfer pembentukan tradisi keilmuan tauhid-fiqih-sufisme yang didukung penguasaan ilmu-ilmu instrumental, seperti nahwu dan sharaf (adab).

"Karenanya, tanpa kitab kuning dalam pengertian yang lebih luas, tradisi intelektual di Indonesia agaknya sulit untuk keluar dari kecenderungan ekstremitas pemahaman keagamaan," pungkasnya. (Anwar Kurniawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Syariah, Berita, Nahdlatul Haedar Nashir