Hal itu dikemukakan Kakanwil Kemenag DIY yang juga Wakil Rais PWNU DIY, Prof Dr Nizar Ali, MAg dalam Sosialisasi Kebijakan Kanwil Kemenag DIY dengan Media Massa Tahun 2015, di Ruang Rapat I Kanwil Kemenag DIY, Rabu (15/4).
| Perlu Kontekstualisasi Pemahaman Keagamaan Bagi Guru PAI (Sumber Gambar : Nu Online) |
Perlu Kontekstualisasi Pemahaman Keagamaan Bagi Guru PAI
“Saya sangat miris ketika melihat baliho-baliho yang bertuliskan, syi’ah bukan Islam. Mereka yang membuatnya tidak mengerti sejarah agama. Perlu ada pemahaman kontekstual tentang keagamaan, sehingga setiap orang bisa mengedepankan at-tasammuh (toleransi),” kata Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.Haedar Nashir
Nizar melanjutkan, itu tugas Kemenag sebagai pemerintah dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Kemenag harus mampu memainkan peran garda terdepan sebagai pelopor tegaknya nilai-nilai agama.?“Problemnya, kebanyakan paham radikalisme lahir dari para siswa di sekolah umum,” tegasnya.
Haedar Nashir
Sehingga, lanjutnya, perlu adanya upgrade pengetahuan keagamaan bagi para pengajar PAI di sekolah-sekolah umum. Ini dimaksudkan agar para siswa tidak mendapatkan pemahaman-pemahaman radikal.Untuk itu, Kanwil Kemenag DIY memiliki beberapa program prioritas, yakni pemberdayaan layanan keagamaan dan keberagamaan, peningkatan mutu pendidikan madrasah dan PAI di sekolah.
Selain itu, kemitraan dengan lembaga pesantren dan aktor strategis, pelayanan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang berkualitas dan akuntabel, serta pengembangan tata kelola yang profesional dan berbasis IT. (Suhendra/Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
Haedar Nashir Ahlussunnah Haedar Nashir