Minggu, 07 Februari 2016

Cucu Syekh Abdul Qodir Al-Jilani Sambangi Pesantren Futuhiyyah Mranggen

Demak, Haedar Nashir

Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak menyelenggarakan kegiatan Jalsah Mubarokah bersama Al Habib As Sayyid Amin bin Muhammad bin Ali Al Hasaniy dari Lebanon, cucu dari As Sayyidi Asy Syaikh Abdul Qodir Al jilani. 

Cucu Syekh Abdul Qodir Al-Jilani Sambangi Pesantren Futuhiyyah Mranggen (Sumber Gambar : Nu Online)
Cucu Syekh Abdul Qodir Al-Jilani Sambangi Pesantren Futuhiyyah Mranggen (Sumber Gambar : Nu Online)

Cucu Syekh Abdul Qodir Al-Jilani Sambangi Pesantren Futuhiyyah Mranggen

Kegiatan tersebut di laksanakan di Masjid An Nur Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak, yang diikuti oleh santri, kiai dan pengasuh yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Futuhiyyah. 

Pihak pondok mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas  kehadiran Al Habib As Sayyid Amin bin Muhammad bin Ali Al Hasaniy dari Lebanon, yang sebelumnya juga sudah pernah hadir juga cucu Syekh Abdul Qodir Al Jilani lainnya, yaitu Asy Syaikh As Sayyid Muhammad Asyrof Kalim Asyrof Al Jilani dan Asy Syaikh As Sayyid Jamal Asyrof Asyrofi Al Jilani dari India, dan juga Syekh Muhammad Fadhil Al Jilani dari Turki. 

Pesantren Futuhiyyah memang berkeinginan untuk menghadirkan para cucu Syekh Abdul Qodir Al Jilani, yang mana beliau adalah mursyid Thoriqoh Qodiriyyah Wa Naqsyabandiyyah yang sanadnya sampai kepada Syekh Abdul Qodir Al Jilani. 

Haedar Nashir

Selanjutnya dalam Mauidhoh Al Habib As Sayyid Amin bin Muhammad bin Ali Al Hasaniy mengajak kepada hadirin untuk menggunakan waktu sebaik-baik mungkin, untuk mencari ilmu, beribadah, beramal sholeh, aktivitas yang bermanfaat pada orang lain, dan lain sebagainya. 

Dia menjelaskan tentang kandungan surat Al Mujadilah ayat 11, bahwasanya Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman sekaligus orang yang berilmu.

Dia juga menjelaskan tentang hukum mencari ilmu, ada hukum yang sifatnya fardu ‘ain (wajib bagi setiap orang) yaitu ilmu tentang syari’at, dan juga ada hukum mencari ilmu yang sifatnya fardu kifayah (wajib bagi sebagian orang) seperti halnya ilmu kedokteran, ilmu perbintangan, dll. 

Haedar Nashir

Pada kesempatan tersebut Sayyid Amin memberikan ijazah secara umum untuk mengamalkan bacaan tahlil (La ilaha illah) 100 kali, istighfar 100 kali dan sholawat 100 kali setiap pagi dan sore. (Abdus Shomad/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Fragmen Haedar Nashir

Sabtu, 06 Februari 2016

Al-Manshur Tantang Walisongo di Final LSN Jateng 3

Solo, Haedar Nashir - Kesebelasan Pondok Pesantren Al-Manshur Popongan Klaten berhasil melenggang ke babak final di Liga Santri Nusantara (LSN) U-18 Region Jateng 3 Zona Soloraya. Hasil tersebut diperoleh setelah mereka berhasil mengalahkan tim dari Boyolali, Al-Ikhlas Dawar dengan skor telak 5-0, pada laga yang digelar di Stadion Kotta Barat, Senin (29/8).

Gol-gol kemenangan Al-Manshur dicetak dari kaki M. Baidlowi di menit ke-5 dan 57’, Rahmadani (37’), Wahidin (50’), dan Rico Diman (56’). Hasil ini mengantar tim Al-Manshur melaju ke final, melawan sang juara bertahan Pesantren Walisongo Sragen.

Al-Manshur Tantang Walisongo di Final LSN Jateng 3 (Sumber Gambar : Nu Online)
Al-Manshur Tantang Walisongo di Final LSN Jateng 3 (Sumber Gambar : Nu Online)

Al-Manshur Tantang Walisongo di Final LSN Jateng 3

Sementara itu, tim sepakbola Pondok Pesantren Walisongo Sragen juga berhasil melenggang ke partai puncak, dengan skor yang cukup meyakinkan, 5-0. Masing-masing gol dicetak di Akbar Ramadhani (2 gol), Aldino Salva, Dicky Yuana dan Orananda Endar Aji.

Haedar Nashir

Kemenangan Walisongo ini sudah diprediksi sebelumnya mengingat tim ini masih jadi unggulan lantaran berstatus sebagai juara bertahan Jawa Tengah musim lalu.

Haedar Nashir

Berbeda dengan musim lalu yang langsung maju ke level nasional setelah jadi kampiun. Musim ini Jawa Tengah dibagi tiga region. Region 1 meliputi wilayah Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, dan Cilacap. Region 2 wilayah Kendal, Semarang, Kudus, Demak, Jepara, Blora, dan Pati. Sedangkan Region 3 dipertandingkan di dua wilayah yakni Soloraya dan Magelang (eks Karesidenan Kedu).

“Sistem pertandingan berbeda dengan tahun lalu. Target kami jelas masuk putaran nasional. Tim yang menjadi juara di Region 3 akan bertanding lebih dulu dengan kampiun Magelang. Kabarnya kemungkinan besar level nasional digelar di Solo. Ini akan menjadi keuntungan bagi kami,” papar manajer Walisongo, Mustawa.

Namun demikian, Walisongo mesti menjadi pemenang di Region 3 terlebih dulu. “Juara Soloraya nanti akan bertanding melawan juara dari Magelang Raya, setelah itu pemenangnya berhak lolos ke babak 32 besar nasional,” imbuh Koordinator Liga Santri Nasional Region 3 Jateng, Abil Khoirudin. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pahlawan Haedar Nashir

Selasa, 02 Februari 2016

Anak Meminta Kembali Tanah yang Diwakafkan Ibunya

Assalamu’alaikum wr. wb

Seorang ibu menyerahkan tanah miliknya dari bagian warisan suaminya yang telah meninggal dunia ke masjid sebagai wakaf. Tetapi beberapa bulan kemudian anak tunggal dari ibu tersebut menemui DKM dan meminta kembali tanah wakaf yang telah diberikan oleh ibunya. Bagaimana hukumnya? Mohon penjelasannya. Wassalamu’alaikum wr. wb (Wahidin/Pangandaran-Jawa Barat).

Anak Meminta Kembali Tanah yang Diwakafkan Ibunya (Sumber Gambar : Nu Online)
Anak Meminta Kembali Tanah yang Diwakafkan Ibunya (Sumber Gambar : Nu Online)

Anak Meminta Kembali Tanah yang Diwakafkan Ibunya

Jawaban

Assalamu’alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Pada kesempatan yang lalu kami telah berusaha memberikan jawaban untuk pertanyaan pertama mengenai hukum menjual tanah masjid berupa sawah untuk merenovasi masjid itu sendiri.

Haedar Nashir

Sedang dalam kesempatan ini kami akan berusaha menjawab pertanyaan kedua yaitu mengenai kasus seorang ibu yang mewakafkan tanah warisan yang didapatkan dari almarhum suaminya, tetapi pihak anaknya malah meminta kembali tanah wakaf tersebut.

Sekilas pertanyaan di atas tampak simpel, tetapi setalah dicermati lebih dalam ternyata tidak sesederhana yang kami kira. Ada hal yang sebenarnya belum diuraikan secara gamblang dari pertanyaan tersebut sehingga kami pun kemudian mencoba membayangkan pelbagai kemungkinan yang terjadi. Konsekuensinya adalah akan memunculkan jawaban yang di-tafshil atau dirinci.

Haedar Nashir

Namun sebelum kami menrincinya terlebih dahulu kami akan jelaskan sedikit tentang salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak yang mewakafkan (al-waqif) dan harta benda yang boleh diwakafkan atau al-mauquf. Hal ini penting dikemukakan karena akan dijadikan sebagai pijakan untuk menjawab pertanyaan di atas.

Menurut qaul atau pendapat yang azhhar dalam madzhab Syafi’i bahwa kepemilikan harta benda yang diwakafkan berpindah menjadi milik Allah. Artinya kepemilikan tersebut lepas dari indvidu tertentu, bukan milik pihak yang mewakafkan (waqif), bukan juga pihak yang menerima wakaf (al-mauquf ‘alaih). Tetapi manfaat dari harta-benda wakaf itu menjadi milik mauquf ‘alaih.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Menurut pendapat yang azhhar dalam madzhab Syafi’i adalah bahwa kepemilikan pada zat harta-benda yang diwakafkan itu berpindah kepada Allah swt” (Muhammad Zuhri al-Ghamrawi, as-Sirajul Wahhaj, Bairut-Dar al-Ma’rifah, h. 305).

Namun tidak semua orang bisa mewakafkan harta bendanya tetapi hanya orang yang telah memenuhi persyaratannya. Dan di antara syarat yang harus dipenuhi oleh pihak yang mewakafkan adalah ia termasuk dalam kategori ahliyyatut tabarru’ (orang memiliki kecakapan atau memadai untuk berderma). Karenanya tidak sah wakafnya orang gila, anak kecil, orang yang dipaksa, mahjur ‘alaih (orang yang dilarang oleh hakim untuk menggunakan hartanya), atau budak mukatab.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Syarat orang yang mewakafkan adalah ahliyyatut tabarru’ maka tidak wakafnya orang gila, anak kecil, orang yang dipaksa, dan orang yang dilarang oleh hakim untuk menggunakan harta (al-mahjur ‘alaih) dan budak mukatab”. (Al-Bakri Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut-Darul Fikr, juz, III, h. 186)

Sedangkan di antara syarat harta benda yang boleh diwakafkan adalah harus berupa harta benda yang bernilai, diketahui dengan jelas, dan dimiliki oleh orang yang akan mewakafkannya dengan kepemilikan yang sempurna. Hal ini sebagaimana kesepakatan para fuqaha`.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Para fuqaha telah sepakat bahwa disyaratkan harta-benda yag diwakafkan adalah harta-benda yang bernilai, diketahui dengan jelas dan dimiliki oleh pihak yang mewakafkannya dengan kepemilikan yang penuh” (Lihat, Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Darul Fikr-Damaskus, cet ke-12, juz, XI, h. 320)

Jika penjelasan singkat ini ditarik dalam konteks pertanyaan di atas maka penarikan kembali tanah sawah yang telah diwakafkan si ibu untuk masjid oleh anak tunggalnya—di mana sawah tersebut didapatkan dari warisan suaminya—,tidak diperbolehkan. Sebab, begitu sawah tersebut diwakafkan maka secara otomatis kepemilikannya berpindah menjadi milik Allah.

Namun jika ternyata sawah tersebut adalah harta warisan bersama, artinya bahwa ada bagian waris si anak dalam tanah sawah tersebut, maka tanah sawah yang menjadi bagian si ibu tidak bisa ditarik kembali karena tanah tersebut sepenuhnya miliknya (al-milkut tam) dan sudah diwakafkan sehingga secara otomatis sudah berpindah kepemilikannya dan tidak bisa ditarik kembali.

Adapun tanah sawah yang menjadi bagian warisan si anak dapat diambil kembali, karena salah satu syarat harta benda yang boleh diwakafkan adalah harta benda yang dimiliki secera penuh oleh pihak yang mewakafkan. Sedang bagian warisan si anak tersebut bukan milik si ibu tetapi milik anaknya.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Semoga konflik tentang wakaf di atas bisa cepat teratasi dengan baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. Wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Anti Hoax, IMNU, Kiai Haedar Nashir

Minggu, 31 Januari 2016

Kader KMNU UI Jadi Delegasi dalam Forum International 51 Negara

Jakarta, Haedar Nashir

Kader Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Universitas Indonesia (UI) menjadi delegasi dalam ajang The European International Model United Nations (TEIMUN). Ajang internasional bergengsi itu diselenggrakan pada Senin-Ahad (11-17/7) di Den Haag, Belanda.

Kader KMNU UI Jadi Delegasi dalam Forum International 51 Negara (Sumber Gambar : Nu Online)
Kader KMNU UI Jadi Delegasi dalam Forum International 51 Negara (Sumber Gambar : Nu Online)

Kader KMNU UI Jadi Delegasi dalam Forum International 51 Negara

Abid Abdurrahman Adonis, delegasi UI itu, menjelaskan bahwa ajang TEIMUN merupakan bentuk dari simulasi sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terdiri dari tujuh council, Historical Crisis Council, Human Rights Council, Security Council, General Assembly, North Atlantic Council, European Council, dan International Court of Justice.

“Posisi saya dalam tim delegasi UI itu sebagai the Head of Delegates”, kata Mahasiswa Hubungan Internasional UI kepada Haedar Nashir.

Haedar Nashir

Dalama ajang yang dihadiri oleh peserta 51 negara dari 5 benua itu tim UI berhasil mendapat 5 penghargaan.

Haedar Nashir

“Ya, tim yang saya ketuai berhasil mendapat 5 penghargaan, di antaranya honorable mention untuk Historical Crisis Council, best delegate untuk Human Right Council, Security Council (double delegate), dan General Assembly. Hal itu tentunya karena proses panjang yang dimulai dari menjalani proses seleksi dan latihan selama 8 bulan”, paparnya.

Mahasiswa asal Nganjuk ini juga menyatakan bahwa selama dalam ajang TEIMUN di Den Haag, tim UI TEIMUN juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Duta Besar Republik Indonesia untuk belanda I Gusti Agung Wesaka Pudja dan Atase pendidikan dan kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda Bambang Hari.

“Semua ini dapat dicapai tentunya karena proses panjang dan bimbingan dari pelatih,” pungkasnya. (Afifah Marwa/Mahbib)

?


Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Meme Islam, Santri Haedar Nashir

Selasa, 26 Januari 2016

PCNU Grobogan Gelar Khitan Massal

Grobogan, Haedar Nashir. Dalam rangka memperingati Harlah NU ke-87, Pengurus Cabang NU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menggelar ? khitanan massal. Acara dipusatkan di RS Permata Bunda Purwodadi, pada Ahad (17/2).?

PCNU Grobogan Gelar Khitan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Grobogan Gelar Khitan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Grobogan Gelar Khitan Massal

Kegiatan tersebut diikuti 31 peserta. Mereka merupakan siswa perwakilan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Grobogan.

Puluhan anak yang akan dikhitan, sebelumnya dikumpulkan di Gedung PCNU Grobogan. Kemudian mereka diarak naik kereta kelinci dan diiringi atraksi drum band dan barongsai.

Haedar Nashir

”Acara khitan massal ini bertujuan untuk mensyiarkan nilai-nilai budaya Islam dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar ketua panitia Harlah NU ke-87 Kabupaten Grobogan, Ady Setyawan.

Menurut Ady, di usianya yang ke-87 tahun, jajaran pengurus NU di Kabupaten Grobogan berkeinginan untuk terus berbuat sesuatu terhadap masyarakat bayak. Baik melalui bhakti sosial maupun kegiatan lainnya.

Haedar Nashir

Dikatakan, prinsip NU adalah al-muhafazdotu ‘ala qodimish sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah,? A memelihara hal-hal lama yang baik sambil terus mencari hal-hal baru yang lebih baik lagi. Degan prinsip ini, NU sangat akomodatif terhadap adat budaya dan tradisi yang berkmebang di tengah-tengah masyarakat.

”Karena itu, dalam acara khitanan masal ini panitia menampilkan seni barongsai,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan RS Permata Bunda, Iman Santosa mengatakan, acara khitan massal ini merupakan kerjasama antara NU dengan rumah sakitnya.

"Untuk khitan massal ini, kami menerjunkan dua dokter dan 12 tenaga medis," ungkapnya.

Iman menambahkan, kerja sama antara NU dengan rumah sakitnya diharapkan bisa berkesinambungan di waktu mendatang. Bahkan, pihaknya berencana akan membangun kerja sama lebih jauh lagi, yakni berkaitan dengan kartu NU Sehat.

"Melalui kartu NU sehat tersebut, layaknya Jamkesmas maupun Jamkesda, sehingga nantinya Nahdliyin bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari RS Permata Bunda," tandasnya.

Redaktur ? ? : Hamzah Sahal

Kontributor : Sholihin Hasan

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Berita Haedar Nashir

Kamis, 21 Januari 2016

Kader NU Pimpinan MUI Kota Probolinggo

Probolinggo, Haedar Nashir. Wakil Rais Syuriyah PCNU Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad Kota Probolinggo akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo masa khidmat 2015-2020.

Direktur Aswaja NU Center Kota Probolinggo ini terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) II DPD MUI Kota Probolinggo yang dilaksanakan di aula MAN 2 Kota Probolinggo, Sabtu (12/12). Musda II MUI ini dipimpin oleh KH Ahmad Hudri yang juga Wakil Ketua PCNU Kota Probolinggo.

Kader NU Pimpinan MUI Kota Probolinggo (Sumber Gambar : Nu Online)
Kader NU Pimpinan MUI Kota Probolinggo (Sumber Gambar : Nu Online)

Kader NU Pimpinan MUI Kota Probolinggo

Hadir dalam Musda II itu Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Jhony Hariyanto, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah MUI Provinsi Jawa Timur KH Abddusshomad Buchori serta sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan di Kota Probolinggo mulai dari NU, Muhammadiyah, dan Al-Irsyad.

Haedar Nashir

Kiai Nizar yang merupakan utusan PCNU Kota Probolinggo ini meraih 6 suara dari total 10 suara mengalahkan calon petahana Kiai Masruchin Ahmad yang hanya meraih 3 suara. Sementara 1 suara diraih oleh Ustadz Nurhasan yang juga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Probolinggo.

Haedar Nashir

Setelah terpilih Kiai Nizar Irysad yang merupakan kiai muda ini menyampaikan bahwa MUI Kota Probolinggo memiliki tantangan sangat berat. Terutama masalah keumatan yang meliputi maraknya miras, narkoba, hiburan malam, dan tempat kemaksiatan lainnya di Kota Probolinggo.

“Terutama tempat hiburan malam MUI akan mendesak secara tegas agar Pemkot Probolinggo menutup tempat-tempat maksiat itu. Sebelum itu MUI tidak ikut merespon bahkan terkesan mendukung adanya tempat hiburan malam itu. Karena itu pemkot setempat ke depan diharapkan lebih peka terhadap masalah-masalah keumatan,” katanya.

Sementara KH Abddusshomad Buchori mengungkapkan, MUI adalah mitra kerja strategis pemerintah. Tetapi dalam merespon masalah keumatan MUI tidak boleh tunduk pada kemungkaran dan kemudlaratan.

“Pemkot Probolinggo harus memberikan dukungan anggaran yang cukup kepada MUI sebagai mitra kerja pemerintah. Di mana pemerintah harus memerhatikan saran dan masukan MUI sebagai poin penting dalam pembangunan terutama terkait masalah moralitas umat,” ungkapnya.

Ketua panitia musyawarah KH Ahmad Hudri mengharapkan kepengurusan MUI yang baru bisa membawa aspirasi masyarakat terutama terkait dengan maraknya tempat-tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat Kota Probolinggo.

“Mudah-mudahan pengurus yang baru bisa mendesak Pemkot Probolinggo agar bisa menutup tempat hiburan malam yang sangat merusak moral para generasi muda yang ada di Kota Probolinggo,” katanya.

Musda II DPD MUI Kota Probolinggo ini diikuti oleh seluruh dewan pimpinan MUI mulai dari dewan penasehat, dewan pimpinan harian, komisi dan dewan pimpinan kecamatan serta dari ormas PCNU, Muhamnadiyah, dan Al-Irsyad dengan jumlah total undangan mencapai 77 orang dan 25 undangan. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Hikmah, Berita Haedar Nashir

Minggu, 17 Januari 2016

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur

Jakarta, Haedar Nashir. Dalam rangka memperingati tahun ketiga kepulangan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), keluarga Almarhum menggelar acara doa bersama di kediaman Ciganjur, Ahad malam (30/12). Sebelum acara puncak doa bersama, dari pagi keluarga juga menggelar acara khataman Al-Quran yang melibatkan mahasiswa penghafal Al-Quran (huffadh) dari Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta dan santri Pesantren Ciganjur.

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur (Sumber Gambar : Nu Online)
Ribuan Jamaah Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur (Sumber Gambar : Nu Online)

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur

Ribuan jamaah dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya turut menhadiri acara tahlil, istighotsah dan doa bersama ini. Para jamaah hadir atas inisiatif sendiri tanpa dikoordinasi oleh panitia.

Seluruh anak, menantu dan cucu-cucu Gus Dur lengkap turut ambil bagian dalam acara ini. Turut hadir pula dalam acara ini, keluargah besar Wahid Hasyim seperti adik-adik dan keponakan-keponakan Gus Dur, antara lain Aisyah Hamid Baidlowi, Lily Wahid dan lain-lain.

Haedar Nashir

Para tamu undangan yang hadir dalam acara doa bersama ini antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfudh MD, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar, Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Persatuan Nasional (2000-2001) Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Umum Sangha Theravada Indonesia Bhikku Dhammasubo Mahathera, Pembimbing Frather Xaverian Romo Mateo dan lain-lain.

Haedar Nashir

"Acara ini memang sebenarnya dimaksudkan untuk kalangan terbatas saja. Beberapa tamu undangan dan masyarakat sekitar saja. Tapi Alhamdulillah ternyata antusias masyarakat melebihi yang kami perkitakan," tutur Ibu Nyai Hj. Shinta Nuriyah isteri Almarhum Gus Dur kepada Haedar Nashir, usai acara.

Sementara itu dalam testimoninya, Mahfudh MD menyatakan, Gus Dur adalah sosok yang terbukti bersih secara hukum. Baik persidangan karena kasus Bulog maupun hibah dana dari sultan Brunei.?

"Dalam kedua persidangan hukum kedua kasus tersebut, pengadilan telah menyatakan bahw Gus Dur tidak terlibat. Sementara orang-orang yang terlibat dalam Buloggate telah divonis masing-masing empat tahun," tandas Mahfudh.

Penulis : Syaifullah Amin?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Amalan Haedar Nashir