Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyebutkan data 2013 PIHK menghabiskan kuota sebesar 13 ribu jamaah haji 2013. “Kuota haji khusus itu sangat tidak adil karena terlalu besar dan tidak jelas dasar pertimbangannya,” ujar Mustolih kepada Haedar Nashir, Ahad (6/9) siang.
| Komnas Haji Desak Penghapusan Ibadah Haji Khusus (Sumber Gambar : Nu Online) |
Komnas Haji Desak Penghapusan Ibadah Haji Khusus
Sementara calon jamaah haji reguler hanya memegang uang pas-pasan. Mereka menyetorkan uang sebesar Rp. 30 juta dengan waktu tunggu 10-20 tahun. Mostolih menyayangkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag RI yang ditentukan atas dasar tebal-tipisnya kocek jamaah.Haedar Nashir
“Lalu apa bedanya ibadah perjalanan menuju rumah Allah dengan perjalanan wisata biasa pada umumnya?” Mustolih menegaskan.Kementerian Agama RI, Mustolih manambahkan, lebih baik menghapus kuota kelas premium ini sehingga kedudukan jamaah sejajar dalam hal pelayanan dan waktu tunggu. Pihak Kemenag RI juga harus meningkatkan layanan yang prima bagi jamaah.
Haedar Nashir
“Kaya dan miskin harus sama-sama antre, tidak boleh dibedakan,” tandas Mustolih. (Alhafiz K)Dari Nu Online: nu.or.id
Haedar Nashir Internasional, Nahdlatul Ulama Haedar Nashir