| Bukan Haram, Mendoakan Orang Tua Justru Tanda Bakti (Sumber Gambar : Nu Online) |
Bukan Haram, Mendoakan Orang Tua Justru Tanda Bakti
"Yang bisa diberikan kepada orang tua apalagi sudah meninggal dunia adalah doa dari anak yang shaleh. Mari doakan minimal bada shalat maktubah karena itu merupakan waktu mustajabah untuk berdoa," ajaknya, Sabtu (30/12) malam saat memberikan tadzkirah takziyah malam ketujuh salah satu pengurus Muslimat Kota Metro."Lalu apakah doa dari orang lain yang bukan anaknya tidak diterima oleh Allah?" tanyanya kepada jamaah mengutip pertanyaan sebagian paham yang tidak meyakini jika doa kepada mayit akan sampai dan bermanfaat.
Kiai Zainal menjelaskan bahwa doa kepada orang yang meninggal dunia diterima oleh Allah SWT karena hal tersebut telah tertulis dalam Al-Quran Surat Ibrahim ayat 41 yang artinya, "Ya Tuhanku beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan seluruh orang Mukmin, pada hari terjadinya hisab."
Haedar Nashir
Ia juga menjelaskan bahwa setiap kali melaksanakan shalat jenazah juga dipastikan ada bacaan untuk mengampuni dosa si mayit dan bila tidak dibaca maka tidak sah shalat jenazahnya.Hal inilah yang perlu dipahami oleh umat Islam agar tidak sempit dalam mempelajari dan memahami agama.
Haedar Nashir
"Jangan mudah terkecoh dengan paham yang memahami dalil secara tekstual saja. Seperti ada yang mengatakan bahwa kumpul untuk tahlil hukumnya haram. Padahal yang namanya tahlil itu adalah mengucapkan lafadz La illaaha illallah. Dalam Majelis tahlil, dibacakan juga tasbih, tahmid, takbir dan sejenisnya," jelasnya.Maka menurutnya beruntunglah masyarakat yang memiliki majelis dzikir dan takziyah di lingkungannya. Berbagai manfaat bisa didapatkan diantaranya silaturahmi, mendoakan orang tua dan para pendahulu.
"Yang tidak diperbolehkan adalah meminta kepada yang sudah meninggal," katanya sekaligus menjelaskan manfaat dari bertakziyah yaitu ingat akan kematian yang akan menambah ketakwaan kepada Allah SWT.
"Kematian pasti akan datang kepada kita, namun kita tidak akan tahu kapan datangnya," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Kendi Setiawan).
Dari Nu Online: nu.or.id
Haedar Nashir Khutbah Haedar Nashir