Minggu, 08 November 2009

PWNU Jatim Bakar 10 Ribu Sandal Berlafadz Allah

Surabaya, Haedar Nashir. Usai mendapatkan informasi dari media sosial tentang beredarnya sandal yang diduga di bagian telapaknya ada lafadz “Allah” di Gresik, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Banser dan PC GP Ansor Gresik untuk memastikan kabar itu.

PWNU Jatim Bakar 10 Ribu Sandal Berlafadz Allah (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Jatim Bakar 10 Ribu Sandal Berlafadz Allah (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Jatim Bakar 10 Ribu Sandal Berlafadz Allah

Alhasil, dari laporan itu, PWNU langsung mengambil sikap. Sebanyak sepuluh ribu sandal berlafadz Allah dibakar di depan kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur No 9. Surabaya, Selasa (13/10).

Long Hwa, pemilik perusahaan yang memproduksi sandal bermerk Glacio yang berlokasi di Wringinanom, Kabupaten Gresik itu, mengaku menyesal dan tak menyadari adanya lafadz itu. Dia menyatakan, meski sudah lama memproduksi sandal, produk Glacio baru satu tahun ia produksi.

Haedar Nashir

Hwa atas nama PT Pradipta Perkasa Makmur, pabrik pemilik dan pembuat sandal tersebut meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas beredarnya produk alas kaki berlafaz Allah tersebut. Dia memesan matras cetakan Glacio dari Cina. Nanang, pencetak sandal, juga tidak mengetahui adanya lafaz Allah pada sandal tersebut. "Kami baru tahu setelah beredar kabar di media," kata Hwa.

Irhamto, pengacara Long Hwa, berharap kasus selesai dengan proses mediasi. Dan Irhamto meminta kepada warga yang sudah telanjur membeli untuk menukarnya. Adapun produk yang sudah tersebar dijanjikan akan ditarik kembali dari distributornya. "Sandal bisa ditukar langsung dan kami ganti, jelas Irhamto saat ditemui Haedar Nashir di lokasi pembakaran sandal itu.

Haedar Nashir

Prof Muzakki, Sekretaris PWNU Jawa Timur, mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dengan menghentikan tindakan saling tuding, yang bisa menimbulkan kekerasan dan konflik atas nama agama. "Maafkan mereka karena faktor ketidaktahuan," kata Muzakki menunjuk kepada pengusaha produsen sandal bemerek Glacio itu. (Rof Maulana/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Nasional, Tokoh Haedar Nashir

Minggu, 01 November 2009

Indahnya Kebersamaan, NU dan Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal

Pati, Haedar Nashir - Pemerintah Kabupaten Pati memberikan apresiasi yang tinggi kepada dua organisasi Islam yang di Pati, NU dan Muhammadiyah, Jumat (5/8). Halal bihalal NU dan Muhammadiyah menjadikan perbedaan yang ada menjadi sebuah keberagaman dalam menuju kesatuan dan persatuan negara ini. Kebersamaan yang ditampilkan menjadi simbol keanekaragaman bukanlah menjadi tonggak perpecahan, tetapi menjadi bumbu dalam menciptakan rasa kesatuan.

"Halal bihalal bersama NU dan Muhammadiyah ini adalah wujud kepedulian warga Pati terhadap NKRI. Perbedaan pendapat yang belakangan ini sering kita dengar di antara keduanya menjadi suatu seni dalam keberagaman yang ada, ukhuwah harus selalu terjaga di antara sesama orang muslim," kata Bupati Pati Haryanto di sela-sela acara, Jumat (5/8).

Indahnya Kebersamaan, NU dan Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal (Sumber Gambar : Nu Online)
Indahnya Kebersamaan, NU dan Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal (Sumber Gambar : Nu Online)

Indahnya Kebersamaan, NU dan Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal

Pertemuan langka ini mengangkat tema Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme menuju Pati yang Damai. Dengan harapan kedua ormas besar Islam yang ada senantiasa menjaga ukhuwah sesama umat Islam demi terlaksananya penegakan amar makruf nahi mungkar dan mendukung pembangunan di berbagai bidang.

Haedar Nashir

Ketua PCNU Pati Ali Munfaat menuturkan, perbedaan merupakan sebuah rahmat, tidak harus saling tuding atau menonjolkan perbedaan agar ukhuwah di antara sesama muslim selalu terjaga.

Demikian juga dituturkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati Asnawi. Menurutnya, halal bihalal antara NU dan Muhammadiyah bukan hanya sebuah acara seremonial belaka. Sinergi dan soliditas umat Islam demi terjalinnya kerukunan agar senantiasa dijaga.

Haedar Nashir

Tampak hadir para kiai dan ulama seluruh Kabupaten Pati dan juga pemuda Ansor dan Banser yang selalu berada di samping kiai dan ulama.

Ketua GP Ansor Kabupaten Pati Imam Rifai mengatakan, Ansor dan banser menjadi kader yang dinilai mampu dalam menjalankan roda organisasi sekaligus eksekutor sehingga Ansor menjadi sorotan berbagai kalangan belakangan ini.

"Ansor adalah gerakan pemuda yang selalu aktif, jadi harus kita maksimalkan demi terlaksanannya tujuan dan harapan NU," katanya kepada Haedar Nashir, Jumat (5/8) (Hasannudin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Warta, Kajian, Sholawat Haedar Nashir

Selasa, 27 Oktober 2009

Pendidikan di Indonesia

Oleh KH Azka Hammam Syaerozi

Dewasa ini pendidikan formal dipandang oleh masyarakat sebagai pendidikan yang sesungguhnya. Dengan beranggapan bahwa hanya dengan pendidikan formal seseorang bisa dianggap berpendidikan. Hal ini tentu berakibat fatal bagi pendidikan yang berada di luar pendidikan formal atau yang biasa disebut sebagai pendidikan informal (baca: pesantren). Ada beberapa faktor yang menjadikan pola pikir masyarakat kita seperti itu.

Pertama, pendidikan formal adalah program pendidikan yang digalakkan langsung oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menjadikan ukuran pendidikan di negara kita ini condong dengan apa yang dianjurkan oleh pemerintah. Karena diadakan oleh pemerintah, maka banyak program-program dan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi pendidikan ini. Sangat berbeda dengan pendidikan informal yang sepertinya dianggap anak tiri oleh pemerintah, meski beberapa dianggap keberadaannya, tetapi pendidikan informal tetap dipandang sebelah mata dan tetap tidak dijadikan ukuran seseorang dianggap berpendidikan.

Pendidikan di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Pendidikan di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Pendidikan di Indonesia

Kedua, dalam pendidikan formal tenaga pengajar mendapatkan upah yang pasti dan terjamin langsung oleh pemerintah. Berbeda dari pendidikan pesantren pemerintah tidak memberikan jaminan secara pasti bagi setiap pengajarnya. Hal ini menjadikan pendidikan formal lebih dipercaya dan dianggap lebih prospektif dibandingkan dengan pendidikan pesantren.

Haedar Nashir

Ketiga, pendidikan formal memberikan ijazah yang secara de jure dianggap dan legal di kancah nasional maupun internasional. Hal ini berlawanan dengan pendidikan pesantren yang ijazahnya tidak diakui, atau bahkan tidak memiliki ijazah sama sekali.

Apa Hubungan antara Keduanya?

Sebenarnya, hubungan antara ilmu agama yang diadakan pesantren dan pendidikan umum yang diadakan sekolah formal itu sangat erat sekali. Ilmu pesantren adalah sebuah ‘asal’ yang menjadi tetap dan kokohnya sesuatu. Sedangkan ilmu umum adalah ‘cabang’ yang membentang luas dalam segala bidang kehidupan. Jika diibaratkan, pendidikan pesantren adalah makanan pokok, dan pendidikan formal adalah lauk pauknya. Maka tidaklah dinamakan makan jika seseorang hanya menyantap lauk pauk saja, dan jika hanya nasi saja maka tidak tercukupi nutrisi yang dibutuhkan tubuh.

Haedar Nashir

Mana Yang Mesti Didahulukan?

Secara kurikulum, pendidikan pesantren (baca: agama) harus didahulukan karena pendidikan agama menanamkan tauhid, hukum dan akhlaq. Manusia hidup di dunia itu tentu harus bermodalkan tauhid yang benar dan kuat, mengetahui hukum-hukum agar tidak sembarang berperilaku dan juga harus bisa menerapkan akhlaqul karimah sebagai modal dasar dalam etika pergaulan sosial yang selaras dengan prinsip ajaran agama sebagai kasih sayang bagi seluruh alam.

Kurikulum di sekolah formal, meski telah mengajarkan pengenalan pendidikan agama dan moral dalam pendidikan kewarganegaraan, tetapi pengajaran yang hanya diberikan selama dua sampai tiga jam saja per pekan, tentu belumlah bisa mencukupi tujuan pendidikan agama sebagai penanaman karakter bagi siswa. Sebab pendidikan agama, tak cukup dengan hanya sebatas pengenalan. Di sinilah perlunya pendidikan madrasah diniyah, sebagai sarana menanamkan pendidikan karakter bagi siswa yang tidak berkesempatan untuk mempelajari nilai-nilai pendidikan pesantren.

Di tengah dua kutub tersebut sebagian pesantren telah menerapkan kurikulum terpadu yang mengajarkan para santrinya untuk menguasai materi pelajaran yang di sekolah formal, sekaligus dididik sebagaimana pesantren pada umumnya. Kombinasi kurikulum pendidikan pesantren dan kurikulum pendidikan formal ini telah berlaku di berbagai pesantren selama puluhan tahun silam. Banyak pesantren, kini telah membuktikan bahwa pelaksanakan pendidikan pesantren dan formal tidaklah harus meninggalkan salah satunya melainkan secara bersama-sama berjalan beriringan. Dengan berjalan beriringan seperti itu, maka akan terbentuklah pribadi yang berpendidikan secara kâffah.

Di antara Yang Menekuni Salah Satu dari Keduanya, Siapakah Yang Lebih Berkompeten?

Pribadi yang benar-benar berkompeten adalah yang benar-benar belajar, paham akan ilmu yang dipelajarinya, lalu mengamalkannya kepada masyarakat. Sebab jika tidak diamalkan, keduanya sama sekali tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat. Jika salah satu dari keduanya memandang sebelah mata, itu karena mereka tidak memaklumi nilai min dan plus yang ada pada keduanya.

Bagaimana Kita Menerapkan Ilmu Formal dan Ilmu Salaf di Tengah Masyarakat?

Kita bisa menerapkan keduanya dengan selalu berupaya berkarya semampunya ? ? dengan didasari tauhid yang benar, hukum, dan akhlaq. Sebagai komunitas pesantren yang hidup di antara dua dimensi ini, kalangan santri tidak perlu ikut memandang sebelah mata pada yang lain. Kita cukup menjaga hal-hal lama yang baik dan masih layak dan menyempurnakannya dengan mengadopsi hal-hal baru yang lebih baik dan layak.

Bagaimana Sebaiknya Sikap Pemerintah Menyikapi Hal Ini?

Pemerintah sebaiknya memandang kedua sistem ini sebagai unsur yang saling menguatkan dalam membangun sumber daya manusia pada yang lebih baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

*) Pengasuh Pesantren Putra-Putri Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon. Kini ia diamanahi sebagai Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Barat. (Tulisan ini sudah dimodofikasi setelah dikutip dari Majalah Salafuna, Edisi 32 Tahun 2013).

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Olahraga, Daerah, Santri Haedar Nashir

Jumat, 23 Oktober 2009

Rijalul Ansor Sidoarjo Siapkan Kader Terjun ke Masyarakat

Sidoarjo, Haedar Nashir



Ketua Rijalul Ansor Cabang Sidoarjo Moch Syifa mengatakan, tantangan NU ke depan tidak hanya mengenai kelompok radikal, namun juga tentang bagaimana mencetak kader ulama.

Rijalul Ansor Sidoarjo Siapkan Kader Terjun ke Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)
Rijalul Ansor Sidoarjo Siapkan Kader Terjun ke Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)

Rijalul Ansor Sidoarjo Siapkan Kader Terjun ke Masyarakat

Pernyataan itu disampaikan Syifa pada acara Dirosah Kader angkatan perdana yang digelar oleh PC GP Ansor Sidoarjo di Pondok Pesantren Manbaul Quran Desa Gempolsampurno, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

"Yang dikhawatirkan NU bukan mengenai Wahabi dan sejenisnya, namun NU akan kawatir jika kehabisan kader ulama," kata Syifa, Ahad (8/10).

Ia menjelaskan, Dirosah Kader dilaksanakan dengan tujuan mencetak kader yang siap untuk mengisi mushala, masjid atau instansi yang sepi dari amaliyah nahdliyyah.

"Saya mendapat wejangan dari KH Soleh Qosim Ngelom Sepanjang untuk segera mencetak kader yang siap untuk diterjunkan di masyarakat mulai khotib, da’i, imam mushala maupun masjid," ujarnya.

Haedar Nashir

Syifa menambahkan, pada pelantikan pengurus Rijalul Ansor Pusat di Tambakberas Jombang beberapa bulan lalu, Gus Aam juga menyebutkan bagaimana kiprah Ansor ke depan dapat mengisi ruang-ruang yang hari ini direbut oleh pada dai dari kelompok diluar NU. 

Mengingat hal itu, Dirosah Kader menjadi sebuah hal yang urgent dalam menjawab tantangan NU ke depan.

"Ketika pengurus Rijalul Ansor dapat mengisi ruang tersebut di masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan setiap momen apa pun pasti dapat mengupas tentang NU, karena pada hakikatnya amaliyah di masyarakat tak lepas dari apa yang telah dilestarikan oleh NU dari ajaran para Wali Songo," katanya.

Sementara itu Ketua PC GP Ansor Sidoarjo H Rizza Ali Faizin berharap, melalui kegiatan Dirosah Kader dapat tercipta kader Ansor yang memiliki karakter kerakyatan, karakter kebangsaan dan karakter dakwah.

Haedar Nashir

"Dirosah Kader ini tidak hanya berhenti disini, tetapi kader yang dilatih ke depan harus siap untuk didistribusikan mengisi ruang-ruang yang hari ini ditinggalkan oleh kader NU," kata Rizza.

Senada dengan dia, Ketua PCNU Sidoarjo H Maskhun menyatakan, Dirosah Kader diharapkan dapat mencetak para dai yang nantinya tidak hanya dikembangkan di dunia nyata tapi juga di media sosial. Ia juga berharap setelah kegiatan Dirosah Kader ada pelatihan khusus untuk medsos.

"Paling tidak nanti kita bekali dengan dzuu ilmin (mempunyai pengetahuan yang luas), dzuu siyasatin (punya strategi), dzuu haibatin (punya Wibawa)," pungkas ketua PCNU Sidoarjo H. Maskhun.

Dirosah Kader yang digelar selama dua hari, Sabtu-Ahad (7-8/10) itu dihadiri Ketua Rijalul Ansor Pusat Gus Aam, Ketua Rijalul Ansor Jatim, Ketua PCNU Sidoarjo dan Ketua DPRD Sidoarjo. (Moh Kholidun/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Budaya Haedar Nashir

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2)

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Saya mau tanya terkait permasalahan qunut subuh. Saya Amrullah tinggal di Yogyakarta yang mayoritas masjid tidak qunut subuh. Setiap shalat jamaah subuh di masjid dekat saya tinggal. Imam berhenti agak lama ketika bangun dari rukuk pada rakaat kedua, tujuannya memberi kesempatan pada orang yang mau baca qunut.

Pertanyaannya (1) apakah yang dilakukan imam itu benar dan ada dasarnya? (2) Jika saya baca qunut sedang imam tidak membaca qunut, apakah shalat saya sah? (3) Ketika suatu saat saya menjadi imam, apa yang harus saya lakukan, qunut atau tidak? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdul Kafi Amrullah/Yogyakarta)

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2) (Sumber Gambar : Nu Online)
Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2) (Sumber Gambar : Nu Online)

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2)

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Haedar Nashir

Dalam kesempatan ini kami akan melanjutkan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan saudara Abdul Kafi Amrullah dari Yogyakarta. Dua pertanyaan sudah kami jawab pada tulisan yang lalu. Sekarang, tinggal pertanyaan ketiga terkait bagaimana jika kita menjadi imam shalat Subuh di mana mayoritas makmumnya tidak mengakui legalitas syar’i doa qunut.

Dalam kasus ini setidaknya ada dua pilihan. Pertama, imam tidak usah membaca doa qunut. Imam Syafi’i konon pernah meninggalkan membaca qunut ketika shalat dengan para pengikut madzhab Hanafi di masjid sekitar Baghdad sebagaimana keterangan yang termaktub dalam kitab Al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah sebagai berikut:

Haedar Nashir

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Imam Syafi’i ra pernah meninggalkan do’a qunut ketika shalat Subuh bersama para pengikut madzhab Hanafi di dalam masjid mereka di sekitar Baghdad. Menurut para ulama madzhab Hanafi hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan Imam Syafi’I terhadap Imam Abu Hanifah (adaban ma’al imam). Tetapi menurut ulama madzhab syafi’i, Imam Syafi’i ketika itu berubah ijtihadnya,” (Lihat Wizaratul Awqaf was Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darus Salasil, juz II, halaman 302).

Namun pilihan ini tentunya sedikit tidak membuat nyaman pihak imam, meskipun tidak merusak keabsahan shalatnya. Jika demikian, maka sebaiknya dicarikan pilihan kedua sebagai solusi yang saling melegakan baik imam maupun makmum.

Dari sinilah maka hemat kami diperlukan pilihan kedua. Namun masuk pada pilihan kedua kami akan menjelaskan sedikit tentang pengertian qunut dan tentang meninggikan suara bagi imam ketika membaca doa qunut atau merendahkannya. Kedua hal ini penting dijelaskan sebagai pijakan pilihan kedua.

Pengertian qunut secara bahasa adalah pujian. Sedang menurut syara’ adalah dzikir khusus yang mencakup pujian dan do’a seperti allahumaghfir li ya ghafur. Karenanya, jika tidak mencakup kedua hal tersebut bukan disebut qunut. Inilah pengertian yang masyhur di kalangan ulama madzhab Syafi’i.

( ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Qunut secara bahasa berarti pujian, sedang menurut syara’ adalah dzikir khusus yang mencakup pujian dan do’a seperti allahummaghfir li ya ghafur (Ya Allah, ampuni segala dosaku wahai dzat Yang Maha Pengampun). Dengan demikain seandainya tidak mencakup keduanya maka tidak disebut qunut,” (Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘ala Syarh al-Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1417 H/1996 M, juz II, halaman 205).

Kemudian dalam madzhab Syafi’i sendiri terjadi silang pendapat mengenai meninggikan atau merendahkan suara dalam membaca doa qunut bagi imam. Ada dua pendapat sebagaimana didokumentasikan Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi.

Pertama pendapat yang menyatakan bahwa bagi imam sebaiknya membaca doa qunut dengan pelan atau merendahkan suaranya. Argumentasi yang disuguhkan sebagai dasar pendapat ini adalah karena qunut merupakan doa sedangkan posisi doa itu sendiri adalah israr (merendahkan suara). Sedangkan dalil yang digunakan untuk mendasari pandangan ini adalah ayat 110 surat Al-Isra`.

Pendapat kedua menyatakan sebaiknya imam meninggikan suaranya ketika membaca doa qunut sebagaimana ketika membaca sami’allahu liman hamidah, tetapi peninggian tersebut di bawah peninggian suara ketika membaca ayat Al-Qur`an. Dengan kata lain, peninggian tersebut didasarkan kepada qiyas atau analogi.

? : ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? [ ? :110 ] ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Pasal kedua mengenai kondisi mengeraskan dan merendahkan suara ketika membaca do’a qunut dalam shalat. Apabila mushalli (orang yang shalat) itu shalat munfarid (shalat sendirian), sebaiknya ia memelankan suara ketika membaca do’a qunut. Sedangkan apabila ia menjadi imam maka dalam hal ini ada dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa sebaiknya ia memelankan suara dalam membaca do’a qunut karena merupakan do’a. Sedangkan posisi doa itu sendiri adalah israr (merendahkan suara). Allah ta’ala berfirman: “Jangan kamu mengeraskan suaramu dalam shalat dan jangan pula merendahkannya,” (QS Al-Isra` [17]: 110). Pendapat kedua menyatakan sebaiknya meninggikan suara dalam membaca do’a qunut sebagaimana meninggikan suara ketika membaca sami’allahu liman hamidah tetapi bukan seperti dalam membaca ayat,” (Lihat Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhis Syafi’i, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1414 H/1991 M, juz II, halaman 145).

Berangkat dari penjelasan di atas maka pilihan kedua adalah bagi imam tetap membaca doa qunut tetapi dengan bacaan yang minimalis dan suara rendah (pelan), seperti allahummaghfir lana ya ghafur wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallama.

Bacaan ini bisa dikategorikan doa qunut karena sudah dianggap mencakup doa dan pujian sebagaimana penjelasan definisi qunut di atas. Sedangkan merendahkan suara bagi imam dalam membaca doa qunut mengacu kepada pendapat pertama sebagaimana dikemukakan Al-Mawardi di atas.

Hemat kami pilihan kedua ini adalah yang paling bijak untuk diambil ketika seseorang yang menyakini legalitas syar’i membaca doa qunut dalam shalat Subuh, sedangkan makmumnya tidak.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Sikapi perbedaan dengan bijak serta berusahalah mencari cara terbaik untuk keluar dari perbedaan tanpa harus mengorbankan apa yang kita yakini. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pesantren, Meme Islam Haedar Nashir

Rabu, 21 Oktober 2009

PCNU Cilegon: Pajak Hiburan Malam Perlu Ditinjau Ulang

Cilegon, Haedar Nashir. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, Banten, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menutup semua tempat hiburan malam di Kota Cilegon. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan tersebut, tidak memiliki izin secara resmi alias ilegal.

PCNU Cilegon: Pajak Hiburan Malam Perlu Ditinjau Ulang (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Cilegon: Pajak Hiburan Malam Perlu Ditinjau Ulang (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Cilegon: Pajak Hiburan Malam Perlu Ditinjau Ulang

“Kami minta kepada Pemkot Kota Cilegon untuk segera menutup tempat hiburan saat ini juga. PCNU Kota Cilegon yang akan mendampingi. Bahkan jika perlu kami yang menutup tempat hiburan bila Pemkot tidak peduli,” ujar Ketua PCNU Kota Cilegon, KH. Hifdlulloh kepada Haedar Nashir, Senin (11/3).

Selain itu, PCNU Kota Cilegon juga meminta DPRD Kota Cilegon, bersama Muspida segera mengambil langkah tegas agar semua tempat hiburan di Kota Cilegon ditutup. Karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Belum lagi keberadaan tempat hiburan tersebut, cenderung dijadikan tempat maksiat.

Haedar Nashir

Sementara itu Wakil Ketua PCNU, Inas Nasrulloh meminta agar Perda pajak hiburan yang telah disahkan agar ditinjau kembali. Ia mempertanyakan pertimbangan dewan atas pembentukan Perda tersebut. Soalnya, menurut Inas, pajak yang dipungut dari tempat hiburan sama halnya diambil dari barang haram seperti minuman keras dan kegiatan yang berbau maksiat. “Apakah tidak ada potensi lain yang lebih baik,” terang Inas.

Haedar Nashir

Menanggapi desakan para pengurus NU tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon, Arief Rifa’i Madawi menjelaskan bahwa penutupan tempat hiburan bukan kewenangan DPRD. Menurutnya yang memiliki kewenangan menutup tempat hiburan adalah Wali Kota. Sementara kapasitas dewan hanya menyampaikan rekomendasi ke Wali Kota. Meski demikian pihaknya menyatakan setuju dengan keinginan PCNU tersebut.

“Kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon, terutama bagi PCNU Kota Cilegon, DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota agar semua tempat hiburan ilegal ditutup,” janji Arief.

Redaktur    : A. Khoirul Anam 

Kontributor: Candra Zaini

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Hikmah Haedar Nashir

Senin, 19 Oktober 2009

Ajengan Menggerakkan Ayat Jadi Klinik

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Cicurug Sukabumi Ajengan KH Abdul Basith mengatakan, sebuah negara yang merdeka adalah ketika ada seorang masyarakat sakit, kemudian datang ke rumah sakit, ia tidak perlu membayar, tapi gratis.

Sekarang memang pemerintah Indonesia mengupayakan pelayanan kesehatan melalui BPJS, tapi program tersebut masih berbayar.

Ajengan Menggerakkan Ayat Jadi Klinik (Sumber Gambar : Nu Online)
Ajengan Menggerakkan Ayat Jadi Klinik (Sumber Gambar : Nu Online)

Ajengan Menggerakkan Ayat Jadi Klinik

Tak hanya itu, harga sandang pangan di negara merdeka seharusnya murah atau terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau bisa gratis.

“Sekarang ada beras raskin, itu bukan gratis, tapi masih membayar, itu namanya jualan,” katanya dalam bahasa Sunda ketika ditemui di kediamannya pada Senin (18/7). ?

Haedar Nashir

Ajengan yang Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi ini, tak hanya diam dengan keadaan itu. Ia mencari akal agar, tetangganya di desa ia tinggal, bisa gratis dalam pengobatan apabila ada yang sakit. Juga bisa membayar beras raskin bagi orang miskin.

Haedar Nashir

Ia pun teringat akan ayat dalam Al-Qur’an bahwa ciri orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit (QS 3 Ali Imron ayat 134)

Tidak hanya mengetahui atau berbicara, dari ayat itu, ia mengupayakannya. Caranya adalah mendekati tokoh masyarakat untuk mengajak warga menyisihkan uang 500 rupiah per hari.

Ajakan Ajengan Basith itu gayung bersambut, setelah diadakan pertemuan warga sedesa, mereka sepakat dan melakukannya. Dan hasilnya mencengangkan, warga di Desa Nanggerang bisa mengumpulkan uang 25 juta per bulan.

Ketika uang itu dikumpulkan selama 2 tahun, warga Nanggerang mampu membeli mobil ambulans satu, klinik gratis satu, sekretariat Zakat Infak dan Sedekah, serta membebaskan pembelian raskin bagi warga tidak mampu. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Khutbah, Amalan Haedar Nashir