Kamis, 23 Juni 2016

Ekonomi Lambat, Pertumbuhan Penduduk Cepat

Denpasar, Haedar Nashir. Kondisi perekonomian dan kependudukan di Indonesia adalah dua hal yang saling berlawanan. Perkembangan dua bidang tersebut seakan berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling mendukung.

“Kita ini seperti lari di eskalator (tangga berjalan, Red), karena ekonomi lambat dan laju pertembuhan penduduk cepat. Karena itu jadi tidak seimbang," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rozy Munir.

Ekonomi Lambat, Pertumbuhan Penduduk Cepat (Sumber Gambar : Nu Online)
Ekonomi Lambat, Pertumbuhan Penduduk Cepat (Sumber Gambar : Nu Online)

Ekonomi Lambat, Pertumbuhan Penduduk Cepat

Hal itu disampaikan Rozy di sela-sela Konferensi Internasional Pemimpin Muslim untuk Mendukung Program Kependudukan dan Pembangunan, di Inna Grand Bali Beach Hotel, Denpasar, Bali, Selasa (13/2).

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia, menurutnya, adalah 1,35 persen. Angka tersebut patut diwaspadai. "Yang laju pertumbuhan penduduknya 1 persen bakal jadi 2 kali lipat dalam 70 tahun, jadi kita harus waspada juga,” imbuh Rozy, demikian panggilan akrabnya.

Sementara itu, menurut Direktur UNFPA Asia Pasifik Sultan Azis, Indonesia telah sukses melaksanakan program Keluarga Berencana (KB). Meski demikian, kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.

Haedar Nashir

“Jumlah penduduk muda di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar. Jadi kualitasnya harus ditingkatkan karena Indonesia harus bersaing dengan Korea dan Jepang," ujar Azis.

Menurut dia, dalam program KB, pengendalaian jumlah penduduk bukan satu-satunya hal yang penting, namun juga kualitas hidup manusia. Kini jumlah penduduk Indonesia sekitar 220 juta. Artinya, dengan KB Indonesia berhasil menghemat 8 juta penduduk.

Pembatasan Kelahiran dalam Islam

Pengaturan kelahiran diperbolehkan dalam Islam. Namun pembatasan kelahiran hanya boleh dilakukan bila situasinya mendesak atau force majeure.

"KB di Islam harus dijalankan dengan nilai ke-Islam-an. Dan ini dipengaruhi

Haedar Nashir

kultur dan sistem pemerintahan negara. Pembatasan dan pengaturan itu beda," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi.

Direktur Jenderal Bimbingan Islam Islam Departemen Agama Nazarudin Umar menambahkan, agama telah dijadikan dalil untuk menolak KB oleh beberapa orang. Karena itu, pemuka agama berperan besar dalam menggunakan bahasa agama untuk menjaga kesehatan reproduksi.

"Dan dari pengalaman program KB di Indonesia, negara kita punya posisi strategis untuk bridging dalam dunia ide dan kultur," ujarnya. (dtc)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pertandingan, Cerita Haedar Nashir

Senin, 20 Juni 2016

Pengajian Ahad Pagi Santuni 89 Anak Yatim

Kendal, Haedar Nashir 

Dalam rangka menyambut tahun baru 1434 hijriyah, Jama’ah Pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan oleh MWC NU Sukorejo Kendal menggelar kegiatan santunan anak yatim. Sebanyak 89 anak yatim mendapat santunan sejumlah uang dan bingkisan dalam acara yang dilaksanakan di MTs NU 13 Ar Rahmat Sukorejo pada Ahad (2/12) kemarin.

Pengajian Ahad Pagi Santuni 89 Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengajian Ahad Pagi Santuni 89 Anak Yatim (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengajian Ahad Pagi Santuni 89 Anak Yatim

Menurut sekretaris panitia Adi Saiful Amar kegiatan santunan anak yatim  diselenggarakan jama’ah Ahad Pagi sudah berlangsung untuk keempat kalinya.”Alhamdulillah semua berjalan baik dan  lancar” tegas Adi

Lebih lanjut Adi yang juga ketua PAC IPNU Sukorejo mengatakan bahwa dana untuk santunan anak yatim diperoleh dari sumbangan dari para jama’ah pengajian dan dermawan yang simpatik. Tahun ini menurut Adi jumlahnya mencapai 15 juta rupiah dan disalurkan kepada para anak yatim yang ada di kecamatan sukorejo.

Haedar Nashir

Sementara itu rais syuriyah MWC NU Sukorejo KH.Muhammad Mastur Hasan dalam sambutannya berharap agar bulan Muharam dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan amal dan ibadah kepada Allah SWT. Salah satunya dengan mengadakan santunan anak yatim.

Haedar Nashir

Lebih dari itu kiai Mastur juga berharap umat Islam banyak belajar dari sejarah karena pada bulan Muharam banyak peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dan perlu diketahui umat Islam.

Redaktur   : Mukafi Niam

Kontributor: Fahroji

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Habib, Makam Haedar Nashir

Minggu, 05 Juni 2016

NU Gayam Bahtsul Masail Rutin Malam Selasa Pahing

Bojonegoro, Haedar Nashir. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan hari Senin Legi malam Selasa Pahing (kalender Jawa) sebagai jadwal rutin kegiatan bahtsul masail NU setempat.

NU Gayam Bahtsul Masail Rutin Malam Selasa Pahing (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Gayam Bahtsul Masail Rutin Malam Selasa Pahing (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Gayam Bahtsul Masail Rutin Malam Selasa Pahing

Atas koordinasi Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU), kajian kitab kuning yang mengupas berbagai persoalan hukum itu digelar secara bergilir di tingkat kepengurusan ranting NU, dari desa ke desa di Kecamatan Gayam.  

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk me-review atau membuka kembali kitab yang lama di tinggalkan karena kesibukan sehari-hari," ungkap Kiai Shodiq, Wakil Ketua Lembaga Bahsul Matsail MWCNU Gayam, dalam rilis yang dikirim, Sabtu (14/3).

Haedar Nashir

Kegiatan saban 36 hari (selapan) ini mengaji kitab fiqih Taqrib yang umum di pelajari di podok-pondok pesantren. Menurut Shodiq, banyak masyarakat yang dulunya pernah belajar kitab di pesantren sudah mulai lupa lantaran padatnya aktivitas masing-masing dari mereka.

Bahtsul Masail diikuti dikuti peserta dari ranting-ranting NU se-Kecamatan Gayam dan sebagian besar mereka adalah para orang tua yang memang sudah tidak pernah membaca kitab sejak kembali dari pesantren. Bahkan banyak para peserta membawa kitab yang sudah lusuh dan sebagian sudah termakan rayap. (Hadziqul Abror/Mahbib)

Haedar Nashir

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pemurnian Aqidah, Pendidikan Haedar Nashir

Minggu, 29 Mei 2016

Ini Saat-saat Manusia Dekat dengan Allah menurut Ibnu Athaillah

Pengalaman batin kerap kali dirasakan mereka pada suasana genting di mana hajat mereka kepada Allah menguat. Saat melewati masa-masa genting, manusia kerap merasakan kedekatan dengan Allah dibanding ketika ibadah formal seperti shalat, puasa, zakat, atau haji. Hal ini disinggung oleh Syekh Ibnu Athaillah RA pada hikmah berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ini Saat-saat Manusia Dekat dengan Allah menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Saat-saat Manusia Dekat dengan Allah menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Saat-saat Manusia Dekat dengan Allah menurut Ibnu Athaillah

Artinya, “Kadang kamu menemukan bonus di saat hajat-kritis yang tak kaudapati di saat shalat dan puasa.”

Haedar Nashir

Syekh Ibrahim Al-Aqshara’i As-Syadzili memahami dua kewajiban manusia terhadap Allah. Menurutnya, manusia memiliki kewajiban umum dan khusus. Kewajiban umum merupakan kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, dan perintah formal lainnya. Sedangkan kewajiban khusus merupakan pernyataan kefakiran manusia di hadapan-Nya bahwa kita bukanlah apa-apa dan siapa-siapa saat menjalani ibadah shalat, puasa, atau ibadah lainnya.

?: ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Haedar Nashir

Artinya, “Menurut saya, Allah memiliki dua tuntutan untuk manusia. Pertama, tuntutan umum, yaitu amal ibadah berupa puasa dan shalat. Kedua, tuntutan khusus, yaitu menyaksikan kondisi hajat-kritismu dan amal-amal yang dilekatkan padamu agar kamu menyaksikan penampakan asma dan sifat Allah yang diperbuat oleh-Nya terhadapmu. Ini merupakan makna dari tuntutan khusus terhadapmu di dalam memenuhi tuntutan umum-Nya. Pasalnya, kamu menemukan bonus ini karena kau fana dari dirimu dan dari tuntutan khusus tersebut yang tak kaudapati di saat shalat dan puasa karena kau hadir bersama shalat dan puasamu,” (Lihat Syekh Burhanuddin Ibrahim Al-Aqshara’i As-Syadzili, Ihkamul Hikam, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan pertama, 2008 M/1429 H, halaman 113).

Syekh Ibnu Abbad mencoba menjelaskan kenapa perasaan lebih dekat dengan-Nya dialami ketika manusia dalam kondisi genting dan hajat dibanding saat shalat, puasa, dan lain sebagainya. Menurutnya, ibadah shalat, puasa, dan seterusnya rawan disusupi nafsu dan syahwat yang menghalangi pandangan mata batin atas kehadiran dan peran Allah dalam ibadah kita.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Kondisi hajat-kritis kerap memberikan banyak bonus berupa kebersihan hati dan kesucian batin bagi murid. Bonus ini kadang tidak ditemukan ketika shalat atau puasa karena syahwat dan dorongan nafsu menyertainya saat menjalani kedua ibadah itu sebagai uraian yang lalu. Kalau jalan itu memang tak selamat dari kemungkinan hama/penyakit, maka tidak berfaidah lagi padanya sifat-sifat terpuji dan upaya pembersihan dari sifat tercela, berbeda dengan kondisi hajat-kritis karena kondisi kritis ini bertolak belakangan dengan syahwat dan dorongan nafsu dalam segala keadaan,” (Lihat Syekh Ibnu Abbad, Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa keterangan tahun, juz II, halaman 13).

Hikmah ini tidak menganjurkan orang lain untuk mengurangi amal-ibadahnya. Pada hikmah ini Syekh Ibnu Athaillah menyatakan bahwa kewajiban manusia kepada Allah terbagi dua di mana kedekatan kepada-Nya bisa saja dirasakan meningkat ketika batin diliputi perasaan genting mencekam di luar ibadah formal. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Lomba, Kajian Islam, Makam Haedar Nashir

Sabtu, 28 Mei 2016

Andra Imam Putra Nahkodai PMII Cilegon

Cilegon, Haedar Nashir

Konferensi Cabang (Konfercab) IX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Cilegon, Banten, berjalan lancar dan sukses. Forum tertinggi PMII tingkat cabang ini menetapkan Andra Imam Putra sebagai ketua baru.

Andra Imam Putra Nahkodai PMII Cilegon (Sumber Gambar : Nu Online)
Andra Imam Putra Nahkodai PMII Cilegon (Sumber Gambar : Nu Online)

Andra Imam Putra Nahkodai PMII Cilegon

Kegiatan yang digelar selama dua hari, 26-27 Maret 2016 tersebut berlangsung tertib dan khidmat. Peserta antara lain terdiri dari puluhan mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Khairiyah Cilegon Al-Khairiyah.

Pada pembukaan konfercab, Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Banten Mukhtar Ansori Attijani mengingatkan tentang pentingnya reorganisasi dan kiprah para kader.

Haedar Nashir

"PMII sebagai organisasi kaderisasi membutuhkan perputaran roda organisasi, dan bahwa konfercab ini adalah bentuk estafeta kepengurusan. Saya berharap PMII Cilegon ke depan dapat terus mengawal dan mengkritisi pemerintah serta bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, PMII Cilegon ke depan dapat lebih solid dan lebih baik. “Serta bersama-sama ikut membangun Kota Cilegon tercinta melalui ide dan gagasan yang positif , inovatif, dan komitmen berperan sebagai agent of control dan agent of change," ungkapnya.

Haedar Nashir

Acara akhirnya ditutup pada Ahad pagi setelah rangkaian konfercab selesai dilaksanakan, Ismatullah selaku ketua demisioner berharap bahwa PMII Cilegon ke depan dapat lebih berkualitas dan sebagai wadah penyiap pemimpin pemimpin berkualitas di masa depan. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Hikmah Haedar Nashir

Senin, 23 Mei 2016

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi

Solo, Haedar Nashir. Anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Solo mengikuti acara pendidikan etika demokrasi yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/1) malam, di Hotel Dana Surakarta.?

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi

Kegiatan tersebut juga diikuti bersama sejumlah mahasiswa di Solo dan dari komunitas FORPLAS (Forum Pemuda Lintas Agama Surakarta).

Kegiatan yang mengambil tema “Tantangan Membangun Etika Politik Dan Budaya Demokrasi Di Tahun 2013” tersebut menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya adalah Joko J. Prihatmoko dan Teguh Yuwono. Keduanya merupakan akademisi dari Semarang.

Haedar Nashir

Joko mengatakan perlunya etika dalam politik dan berdemokrasi, “Yunani merupakan asalnya demokrasi. Di sana demokrasi telah membudaya, tetapi karena tak didukung akhlak tetap saja akhirnya negara mengalami krisis. Jadi berdemokrasi saja tak cukup,” kata dosen Universitas Wahid Hasyim Tersebut.

“Untuk itu peran negara (kebijakan) sangat diperlukan dalam pembentukan etika ini. Negara mesti hadir pada saat dibutuhkan,” lanjutnya.

Haedar Nashir

Sedangkan pembicara lain, Teguh Yuwono, Dosen UNDIP Semarang mengatakan, “etika politik merupakan cerminan dari etika masyarakat,”

“Etika bukan benar atau salah, tetapi baik atau buruk. Ini yang harus dibangun dalam sistem sosial,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ansor Solo juga menggunakannya untuk mengadakan konsolidasi program bersama FORPLAS.

“Rencananya kita akan melakukan reorganisasi pada tubuh FORPLAS,” kata Muhammad Anwar, Ketua Ansor Solo.

Keikutan Ansor Solo bersama dengan FORPLAS merupakan salah satu wujud komitmen Ansor dalam menjaga kebhinekaan, khususnya untuk kalangan pemuda di Solo.

?

Redaktur ? ? : Hamzah Sahal

Kontributor : Ajie Najmuddin

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Tegal Haedar Nashir

Kamis, 12 Mei 2016

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah

Assalamu alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail Haedar Nashir di tempat, saya ingin penjelasan hukum seorang yang sedang junub atau berhadats besar merawat jenazah seperti ikut memandikan, mengkafani, menguburkan (menurunkan jenazah di liang lahad)? Demikian pertanyaan saya. Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu alaikum wr. wb. (Ibrahim Muhammad)

Jawaban

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Orang Junub Merawat Jenazah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah

Assalamu alaikum wr. wb.

Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Tidak ada larangan bagi orang junub untuk memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah. Dalam banyak hal orang junub sama seperti orang yang suci dari hadats besar. Ia boleh melakukan aktivitas apapun selain persoalan tertentu yang diharamkan oleh syari’at.

Haedar Nashir

Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam At-Taqrib mengatakan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Haedar Nashir

Artinya, “Haram bagi orang junub lima hal, shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf serta berdiam diri di masjid,” (Lihat Al-Qadli Abu Syuja’, At-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa catatan tahun, halaman 11).

Dari keterangan tersebut, tidak ada yang menyebutkan orang junub haram merawat jenazah.

Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menegaskan bahwa orang junub dan wanita haidl/nifas diperbolehkan memandikan mayit tanpa dihukumi makruh. Menurut penegasan Syekh Al-Bashri, hukumnya khilaful aula (menyalahi yang utama).

Dalam Tuhfatul Muhtaj Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:

? ? ? ) ? ? ( ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? { ? ? ? ? ? ? ? } ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Orang junub dan haidl demikian pula wanita nifas diperbolehkan memandikan mayit tanpa dihukumi makruh, sebab keduanya suci. Pertimbangan ini melemahkan pendapat Imam al-Mahamili yang mengharamkan kehadiran orang junub dan haidl berada di samping orang yang sekarat. Pendapat ini memiliki sisi pandang bahwa keduanya dapat mencegah malaikat rahmat berdasarkan hadits Nabi, ‘Sungguh malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat orang junub.’ Pendapat Al-Mahamili ini lemah sebab bila tolok ukurnya dapat mencegah malaikat rahmat, maka tentu orang junub dan wanita haidl haram memandikan mayit. Sementara tidak ulama’ yang mengatakannya. Klaim adanya perbedaan di antara orang yang sekarat mati dan mayit merupakan hal yang tidak prinsipil sebab masing-masing membutuhkan kehadiran malaikat rahmat," (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan ketiga, 2012 M, juz IV, halaman 166).

Pada penjelasan atas referensi di atas, Syekh Abdul Hamid As-Syarwani menambahkan:

? ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .

Artinya, “Ucapan matan Al-Minhaj; tidak adanya hukum makruh memandikan mayit bagi junub dan wanita haidl, maksudnya meskipun ditemukan orang lain. Al-Bashri mengatakan, akan tetapi menurut pandangan yang unggul, hal tersebut hukumnya khilaful aula,” (Lihat Syekh Abdul Hamid Al-Syarwani, Hasyiyah As-Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan ketiga, 2012 M, juz IV, halaman 166).

Simpulannya, hukum merawat jenazah bagi orang junub meliputi memandikan, mengafani dan menguburkan mayit adalah boleh. Hadits yang menyebutkan orang junub dapat mencegah kehadiran malaikat rahmat tidak sampai mengarah pada keharaman merawat jenazah bagi orang junub, tetapi lebih mengarah pada pertimbangan keutamaan. Dari itu, aktivitas merawat jenazah sebagaimana dimaksudkan penanya sebaiknya tidak dilakukan oleh orang junub sampai ia bersuci dari hadatsnya agar malaikat rahmat tetap bisa hadir dengan membawa rahmat.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga dapat dipahami dengan baik. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, 

Wassalamu alaikum wr. wb.


(M Mubasysyarum Bih)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Doa, IMNU, Aswaja Haedar Nashir