Senin, 23 Mei 2016

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi

Solo, Haedar Nashir. Anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Solo mengikuti acara pendidikan etika demokrasi yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/1) malam, di Hotel Dana Surakarta.?

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Solo Ikuti Pendidikan Demokrasi

Kegiatan tersebut juga diikuti bersama sejumlah mahasiswa di Solo dan dari komunitas FORPLAS (Forum Pemuda Lintas Agama Surakarta).

Kegiatan yang mengambil tema “Tantangan Membangun Etika Politik Dan Budaya Demokrasi Di Tahun 2013” tersebut menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya adalah Joko J. Prihatmoko dan Teguh Yuwono. Keduanya merupakan akademisi dari Semarang.

Haedar Nashir

Joko mengatakan perlunya etika dalam politik dan berdemokrasi, “Yunani merupakan asalnya demokrasi. Di sana demokrasi telah membudaya, tetapi karena tak didukung akhlak tetap saja akhirnya negara mengalami krisis. Jadi berdemokrasi saja tak cukup,” kata dosen Universitas Wahid Hasyim Tersebut.

“Untuk itu peran negara (kebijakan) sangat diperlukan dalam pembentukan etika ini. Negara mesti hadir pada saat dibutuhkan,” lanjutnya.

Haedar Nashir

Sedangkan pembicara lain, Teguh Yuwono, Dosen UNDIP Semarang mengatakan, “etika politik merupakan cerminan dari etika masyarakat,”

“Etika bukan benar atau salah, tetapi baik atau buruk. Ini yang harus dibangun dalam sistem sosial,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ansor Solo juga menggunakannya untuk mengadakan konsolidasi program bersama FORPLAS.

“Rencananya kita akan melakukan reorganisasi pada tubuh FORPLAS,” kata Muhammad Anwar, Ketua Ansor Solo.

Keikutan Ansor Solo bersama dengan FORPLAS merupakan salah satu wujud komitmen Ansor dalam menjaga kebhinekaan, khususnya untuk kalangan pemuda di Solo.

?

Redaktur ? ? : Hamzah Sahal

Kontributor : Ajie Najmuddin

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Tegal Haedar Nashir

Kamis, 12 Mei 2016

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah

Assalamu alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail Haedar Nashir di tempat, saya ingin penjelasan hukum seorang yang sedang junub atau berhadats besar merawat jenazah seperti ikut memandikan, mengkafani, menguburkan (menurunkan jenazah di liang lahad)? Demikian pertanyaan saya. Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu alaikum wr. wb. (Ibrahim Muhammad)

Jawaban

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Orang Junub Merawat Jenazah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Orang Junub Merawat Jenazah

Assalamu alaikum wr. wb.

Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Tidak ada larangan bagi orang junub untuk memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah. Dalam banyak hal orang junub sama seperti orang yang suci dari hadats besar. Ia boleh melakukan aktivitas apapun selain persoalan tertentu yang diharamkan oleh syari’at.

Haedar Nashir

Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam At-Taqrib mengatakan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Haedar Nashir

Artinya, “Haram bagi orang junub lima hal, shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf serta berdiam diri di masjid,” (Lihat Al-Qadli Abu Syuja’, At-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa catatan tahun, halaman 11).

Dari keterangan tersebut, tidak ada yang menyebutkan orang junub haram merawat jenazah.

Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menegaskan bahwa orang junub dan wanita haidl/nifas diperbolehkan memandikan mayit tanpa dihukumi makruh. Menurut penegasan Syekh Al-Bashri, hukumnya khilaful aula (menyalahi yang utama).

Dalam Tuhfatul Muhtaj Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:

? ? ? ) ? ? ( ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? { ? ? ? ? ? ? ? } ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Orang junub dan haidl demikian pula wanita nifas diperbolehkan memandikan mayit tanpa dihukumi makruh, sebab keduanya suci. Pertimbangan ini melemahkan pendapat Imam al-Mahamili yang mengharamkan kehadiran orang junub dan haidl berada di samping orang yang sekarat. Pendapat ini memiliki sisi pandang bahwa keduanya dapat mencegah malaikat rahmat berdasarkan hadits Nabi, ‘Sungguh malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat orang junub.’ Pendapat Al-Mahamili ini lemah sebab bila tolok ukurnya dapat mencegah malaikat rahmat, maka tentu orang junub dan wanita haidl haram memandikan mayit. Sementara tidak ulama’ yang mengatakannya. Klaim adanya perbedaan di antara orang yang sekarat mati dan mayit merupakan hal yang tidak prinsipil sebab masing-masing membutuhkan kehadiran malaikat rahmat," (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan ketiga, 2012 M, juz IV, halaman 166).

Pada penjelasan atas referensi di atas, Syekh Abdul Hamid As-Syarwani menambahkan:

? ? ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .

Artinya, “Ucapan matan Al-Minhaj; tidak adanya hukum makruh memandikan mayit bagi junub dan wanita haidl, maksudnya meskipun ditemukan orang lain. Al-Bashri mengatakan, akan tetapi menurut pandangan yang unggul, hal tersebut hukumnya khilaful aula,” (Lihat Syekh Abdul Hamid Al-Syarwani, Hasyiyah As-Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan ketiga, 2012 M, juz IV, halaman 166).

Simpulannya, hukum merawat jenazah bagi orang junub meliputi memandikan, mengafani dan menguburkan mayit adalah boleh. Hadits yang menyebutkan orang junub dapat mencegah kehadiran malaikat rahmat tidak sampai mengarah pada keharaman merawat jenazah bagi orang junub, tetapi lebih mengarah pada pertimbangan keutamaan. Dari itu, aktivitas merawat jenazah sebagaimana dimaksudkan penanya sebaiknya tidak dilakukan oleh orang junub sampai ia bersuci dari hadatsnya agar malaikat rahmat tetap bisa hadir dengan membawa rahmat.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga dapat dipahami dengan baik. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, 

Wassalamu alaikum wr. wb.


(M Mubasysyarum Bih)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Doa, IMNU, Aswaja Haedar Nashir

Sabtu, 07 Mei 2016

Sekelumit Misteri setelah Terpilih jadi Presiden

Jakarta, Haedar Nashir. Selang tiga hari setelah terpilih menjadi presiden, Gus Dur melakukan ziarah ke makam leluhurnya Mbah Mutamakkin di Margoyoso Pati dan dilanjutkan ke Jombang menggunakan helikopter untuk berziarah ke makam ayah dan kakeknya, KH Wahid Hasyim dan KH Hasyim Asy’ari.

Sekelumit Misteri setelah Terpilih jadi Presiden (Sumber Gambar : Nu Online)
Sekelumit Misteri setelah Terpilih jadi Presiden (Sumber Gambar : Nu Online)

Sekelumit Misteri setelah Terpilih jadi Presiden

Kepada warga NU dan masyarakat yang mengelu-elukannya, ia mengingatkan mereka agar tidak mengadakan syukuran, apalagi pesta atas terpilihnya menjadi kepala negara, tetapi ia mengizinkan Nahdliyyin untuk mengadakan selamatan untuk memohon keselamatan bangsa dan negara, biar selamat.

Terdapat sedikit hal yang masih menjadi misteri hingga saat ini, yaitu selamatan Gus Dur dengan memotong kambing kendit, yaitu kambing yang memiliki lingkaran putih di perutnya. Entah apa pula artinya dan makna dibalik ini. H Marsudi Syuhud yang menemani proses pemilihan menjadi presiden secara langsung diminta untuk mencari kambing kendit sebanyak empat buah.?

Haedar Nashir

Ia pun kebingungan, bagaimana harus mencari kambing langka seperti ini, apalagi jumlahnya sampai empat buah. Akhirnya ia meminta tolong kepada KH Muharrir di Cilacap, tetapi memang sudah jodoh sehingga kambing jenis ini bisa ditemukan dalam waktu singkat. Kambing tersebut akhirnya dibawa ke Pati dan dipotong disana.

Haedar Nashir

Tak lama setelah itu, Gus Dur menginstruksikan kepada Marsudi Syuhud agar mengagendakan ziarah ke Syeikh Panjalu, sebuah makan di tengah danau di Ciamis. Ia pun berkoordinasi dengan bupati setempat karena posisinya Gus Dur sudah tidak bisa pergi-pergi dengan seenaknya seperti dulu sebagaimana sebelum menjai presiden.

Ia berpesan, Syeikh Panjalu merupakan lambangnya orang kecil dan menyampaikan nanti makam tersebut akan ramai diziarahi. Ia juga mengajak sejumlah kiai untuk mengikuti ziarah

Salah satu kiai yang diminta adalah KH Muntaha Wonosobo, yang dikenal sebagai yang dikenal sebagai wali setempat. Ada cerita menarik, ketika naik perahu menuju makan di tengah pulau, Mbah Muntaha menjatuhkan sandalnya, mau diambil tapi dilarang “Jangan diambil, ini sebagai saksi saya ikut Gus Dur”

Redaktur: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pendidikan, Anti Hoax Haedar Nashir

Selasa, 03 Mei 2016

Menpora: IPNU Organisasi Pelajar Terbaik di Indonesia

Jakarta, Haedar Nashir. Kongres XVII Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Kongres XVI Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) mendapat sambutan baik dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI Andi Mallarangeng. Perhelatan akbar ini dinilai sebagai gerakan positif yang dimotori kaum pemuda dan pelajar.

Andi mengapresiasi kerja keras IPNU-IPPNU dalam menyukseskan acara di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, 30 November-4 Desember 2012 ini. 

Menpora: IPNU Organisasi Pelajar Terbaik di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Menpora: IPNU Organisasi Pelajar Terbaik di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Menpora: IPNU Organisasi Pelajar Terbaik di Indonesia

“Ini menjadi bukti bahwa IPNU mampu menjadi inisiator gerakan kepelajaran dan kepemudaan yang progresif di Indonesia. Ini yang menjadikan IPNU sebagai salah satu organisasi pelajar terbaik di Indonesia pada saat ini.“ katanya sebagaimana rilis Pimpinan Pusat IPNU yang diterima Haedar Nashir.

Haedar Nashir

Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran perdana (soft launching) Kongres IPNU-IPPNU dan pembukaan Jambore Pelajar dan Santri Nusantara di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (28/11). Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Rais Syuriyah PWNU Sumsel KH Mudarris SM, serta Ketua PWNU Sumsel Amri Siregar.

Haedar Nashir

Secara terpisah, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengakui potensi besar para pelajar Nahdliyin. Segenap pelajar perlu didorong pertumbuhannya melalui sejumlah program untuk mencetak generasi unggul di masa mendatang.

“Sebagai Badan Otonom NU, IPNU-IPPNU selama ini telah menjadi bagian penting roda organisasi. Saya berharap semoga Kongres mampu melahirkan agenda program yang mampu mendorong perkembangan pelajar dan santri,” ungkapnya.

Redaktur: A. Khoirul Anam

Penulis   : Mahbib Khorion

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Budaya, Warta, Pertandingan Haedar Nashir

Sabtu, 30 April 2016

Hukum Azan dan Iqamah untuk Sembahyang Munfarid atau Sendiri

Assalamu ‘alaikum wr. wb. redaksi bahtsul masail Haedar Nashir yang terhormat. Apa hukumnya mengumandangkan azan atau iqamah ketika ingin melaksanakan shalat fardhu secara sendiri? Terima kasih banyak sebelumnya. Wassalamu alaikum wr. wb. (Asmizanunix)

Jawaban

Hukum Azan dan Iqamah untuk Sembahyang Munfarid atau Sendiri (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Azan dan Iqamah untuk Sembahyang Munfarid atau Sendiri (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Azan dan Iqamah untuk Sembahyang Munfarid atau Sendiri

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya kepada kita semua. Azan dan iqamah merupakan ibadah yang dilakukan sebelum shalat dimulai. Keduanya mengandung kalimat-kalimat luar biasa dalam Islam. Di dalamnya antara lain terdapat pujian, pengakuan keesaan, pengakuan risalah Nabi Muhammad SAW, seruan Islam, panggilan kemenangan.

Karena di dalamnya mengandung dua kalimat syahadat, maka orang kafir yang mengumandangkan azan maupun iqamah dinilai sebagai muslim. Sementara perihal hukum azan dan iqamah ulama berbeda pendapat. Imam Nawawi menjelaskannya sebagai berikut.

Haedar Nashir

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ?. ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?.... ? ? ? ? ? ? ? ?

Haedar Nashir

Artinya, “(Pasal) hukum azan dan iqamah adalah sunah. Tetapi ada ulama yang mengatakan, fardhu kifayah. Azan dan iqamah hanya dilakukan untuk shalat wajib. Sementara untuk Shalat Ied dan sejenisnya cukup dengan ‘As-shalâtu jâmi‘ah’. Menurut qaul jadid madzhab Syafi’i, azan dianjurkan bagi orang yang shalat sendiri. Ia juga perlu mengeraskan suara azannya kecuali di masjid yang dipakai untuk shalat berjamaah... sementara menurut pendapat yang masyhur, jamaah perempuan dianjurkan mengumandangkan iqamah, tanpa azan,” (Lihat Imam An-Nawawi, Minhajut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin, Darul Minhaj, Beirut Libanon, 1426 H/2005 M, halaman 92).

Keterangan Imam Nawawi di atas sudah cukup menjawab pertanyaan yang diajukan. Hanya saja berikut ini kami kutip uraian Syekh Muhammad Al-Khatib As-Syarbini untuk melengkapi jawaban Imam An-Nawawi.

? ) ? ? : ? ? ? ? ( ? ) ? ? ( ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “(Menurut qaul jadid) yang menurut Imam Ar-Rafi‘i menjadi pedoman jumhur ulama (dianjurkan) mengumandangkan azan (bagi orang yang sembahyang sendiri) di sebuah negeri atau di tanah lapang bia ia ingin sembahyang berdasarkan hadits yang akan datang. Sementara menurut qaul qadim, azan tidak dianjurkan baginya karena tidak ada tujuan dari azan itu sendiri, yaitu mengumumkan masuknya waktu sembahyang. Secara lahir kemutlakan sebutan ini dengan mengikuti pandangan kitab Al-Muharrar mengamanahkan kumandang azan orang yang sembahyang sendiri meski kumandang azan orang lain terdengar olehnya. Pendapat ini paling sahih seperti disebut di kitab Tahqiq dan Tanqih. Pengamalan ini yang didasarkan pada pandangan yang mu’tamad meski Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan, tidak perlu azan.

Imam Al-Adzra‘i mengatakan, ‘Ini pendapat yang kami yakini lebih rajih. Kumandang azannya cukup terdengar oleh telinganya sendiri. Hal ini berbeda dari azan pengumuman masuk waktu dengan tujuan sembahyang berjamaah yang tentu saja disyaratkan dengan suara keras agar terdengar oleh mereka. Tanpa suara keras tujuan memberi tahu masuknya waktu sembahyang menjadi tidak memadai. Karenanya azan  cukup terdengar olehnya saja. Sementara iqamah dianjurkan menurut qaul qadim dan jadid. Sebagai azan kumandang iqamah cukup terdengar olehnya saja. Lain hal kalau iqamah dimaksudkan untuk sembahyang berjamaah. Hanya saja volume suara iqamah lebih kecil dari volume azan,’” (Lihat Muhammad ibnil Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Ma‘rifati Ma‘ani Alfazhil Minhaj, Darul Ma‘rifah, Beirut, Libanon, 1418 H/1997, juz I, halaman 208).

Dari sini kami menyimpulkan bahwa sebelum sembahyang fardhu sendiri meskipun di masjid atau sembahyang berjamaah gelombang kedua, ketiga, kita dianjurkan untuk mengumandangkan azan dan iqamah. Hanya saja kita harus membatasi volume azan dan iqamah sebatas terdengar diri sendiri atau terdengar oleh beberapa orang di sekitarnya jika berjamaah dengan kelompok kecil.

Demikian yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Berita, Fragmen, Hikmah Haedar Nashir

Selasa, 26 April 2016

Tipu Ibu Sumarni, Dua Muslimah HTI Jombang Akhirnya Minta Maaf

Jombang, Haedar Nashir?

Dua Pengurus Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jombang yang sempat membuat Ibu Sumarni merasa tertipu akibat menyebarluaskan fotonya di media sosial (Medsos) akhirnya minta maaf.

Tipu Ibu Sumarni, Dua Muslimah HTI Jombang Akhirnya Minta Maaf (Sumber Gambar : Nu Online)
Tipu Ibu Sumarni, Dua Muslimah HTI Jombang Akhirnya Minta Maaf (Sumber Gambar : Nu Online)

Tipu Ibu Sumarni, Dua Muslimah HTI Jombang Akhirnya Minta Maaf

Permintaan maaf yang langsung disampaikan di rumah perempuan asal Dusun Kembangsore, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini dilakukan dengan keadaan menangis. Pasalnya, Ibu Sumarni yang geram mengetahui tingkah dua perempuan tersebut saat itu sudah tidak bisa mengontrol emosinya.

"Mereka mohon maaf ke saya. Saat itu saya benar-benar kesal, cantik-cantik kok bertingkah tidak baik. Saya ditipu, saya suruh megang bendera HTI itu, kemudian satunya tiba-tiba ngambil gambar, saat disebar di FB mereka megklaim saya pengikut HTI," katanya, Jumat (2/6).

Sumarni mengungkapkan, mereka datang ke rumahnya dengan tiba-tiba tepatnya pada Ahad (28/5) lalu. Sejak awal datang, mereka menyampaikan maksud dan tujuan dirinya bershilaturrahim.?

Namun di tengah-tengah percakapan berlangsung, Ibu Sumarni yang sudah lama menyimpan rasa kesalnya tak mampu memendam, hingga akhirnya tanpa diduga ia meluapkan kekesalannya kepada mereka. Dalam kondisi demikian salah satu di antara mereka menangis dan meminta maaf kepada Ibu Sumarni.

Haedar Nashir

"Saya tidak apa-apain mereka, apalagi melakukan kekerasan fisik, tidak, saya bilang, jika saya mau, saya bisa tuntut mereka karena sudah mencemarkan nama baik saya," ujarnya.

Tak heran, Ibu Sumarni di lingkungannya dikenal sebagai tokoh masyarakat. Ia juga aktif mengikuti forum-forum pengajian Muslimat NU dan MWCNU Mojowarno. Namun saat fotonya disebar, sebagian masayarakat setempat sudah menduga Ibu Sumarni berubah paham dan sebagian yang lain menganggapnya sudah menjadi simpatisan HTI.

"Dan saya bilang, saya ini mbak Muslimat bukan Muslimah seperti sampean," tutur dia menirukan lughatnya saat berbincang dengan mereka.

Haedar Nashir

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat fotonya beredar luas, ia meminta kepada Ketua MWCNU dan Ketua Muslimat NU Mojowarrno untuk merehabilitasi namanya.

(Baca: Diduga HTI via Foto Viral, Ibu Ini Minta Rehabilitasi Nama)

"Saya mohon kepada bapak Ketua MWCNU Mojowarno dan Ibu Ketua Muslimat NU Mojowarrno, agar nama saya direhabilitasi. Saya bukanlah pengikut HTI dan sampai mati saya akan tetap berkiprah dan berjuang di NU di bawah panji Muslimat," ungkapnya. (Syamsul Arifin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Amalan Haedar Nashir

Sabtu, 16 April 2016

Sejarah Ahlul Halli wal Aqdi (1)

Oleh Choirul Anam

--Diskusi mendalam di pondok pesantren Al-Mansyuriyah, Lombok Tengah, NTB telah berlangsung beberapa waktu lalu guna menerima dan mencari masukan untuk melengkapi rumusan PBNU mengenai sistim baru pemilihan Rais Aam (Syuriyah) PBNU yang dikenal dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (sering disingkat Ahwa). Sistim pemilihan zaman Nabi dan sahabat ini mulai akan diuji-coba di Muktamar Jombang.

Dalam kata sambutan pembukaan diskusi, ketua umum PBNU KH Prof Dr Said Aqil Siroj mendukung penuh sistim pemilihan rais aam dengan model Ahlul Halli Wal Aqdi.? Sebab kalau pilihan langsung, dikesankan mengadu kekuatan antar kiai, dan karena itu dicarikan jalan musyawarah yang lebih tepat seperti Ahlul Halli Wal Aqdi. Lagi pula kalau sistim pemilihan langsung, masih kata Kang Said, akan lahir kubu-kubuan, lalu kampanye hitam (black campaign) antarpendukung, saling menjelekkan dan menjatuhkan. Terus lagi, ditakutkan muncul politik uang yang merusak moral.

Ada juga pandangan lain dari peserta diskusi bahwa kalau NU tetap mempertahankan sistim pemilihan langsung, maka kesan NU sama saja dengan partai politik akan terus terbangun selamanya. Bahwa orang akan terus menganggap suksesi di lingkungan NU sama saja dengan di parpol, tergantung mana yang kuat uangnya. Maka dari itu beberapa pengurus PCNU maupun PWNU yang masih mau berpikir, mengharuskan ada perubahan, dan untuk sementara ini yang dipandang cocok adalah model Ahlul Halli Wal Aqdi.

Sejarah Ahlul Halli wal Aqdi (1) (Sumber Gambar : Nu Online)
Sejarah Ahlul Halli wal Aqdi (1) (Sumber Gambar : Nu Online)

Sejarah Ahlul Halli wal Aqdi (1)

Saya ingin memberi masukan dari perspektif historis NU mengenai Ahwa ini. Bahwa yang perlu dipahami, Ahwa tidak ada sangkut pautnya dengan politik uang (money politics), dengan kubu-kubuan, kampanye hitam (black campaign), saling jatuh menjatuhkan antar kelompok pendukung kiai atau ulama yang dijagokan, dan seterusnya. Ahwa adalah sebuah sistim pemilihan pemimpin yang diajarkan atau dicontohkan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW yang bergelar "al-Khulafa ar- Rasyidun", yang tak lain adalah Abu Bakar as- Shiddiq, Umar Ibnu Khottab, Usman bin Affan, dan Aly bin Abi Thalib. Sedang NU sebagai salah satu pewaris Ahwa ini hanya ingin mencoba menerapkannya di Muktamar Jombang nanti.

Jadi, jangan mengait-kaitkan Ahwa dengan politik uang, kampanye hitam, kubu-kubuan dst. Apakah dengan Ahwa dijamin tidak akan terjadi politik uang? Tidak akan terjadi konflik dan kubu-kubuan? Belum tentu! Buktinya NU sejak berdiri hingga saat ini menggunakan sistem pemilihan langsung tidak ada masalah, baik-baik saja! Hanya saja belakangan ini (di era reformasi) NU tergerus oleh dampak negatif sistem politik makro yang dibangun pemerintah, yakni pilihan langsung anggota DPR, DPD dan Presiden/Wakil sampai Bupati dan Wakil. Warga NU yang hidup di zaman sebelum reformasi tidak pernah tahu dan merasakan politik uang.

Pertanyaan besarnya adalah buat apa sistem Ahwa ini diterapkan? Untuk apa Ahwa disodor-sodorkan agar dipraktikkan di muktamar ke 33? Kenapa tidak pada zaman Mbah Hasyim Asyari dan Mbah Abdul Wahab Hasbullah tempo dulu diberlakukan? Apa beliau-beliau kurang Ahwa? Dalam perjalanan sejarah NU belum pernah menggunakan model Ahwa dalam pemilihan Rais Aam Syuriyah PBNU, kecuali pada muktamar ke 27 di Situbondo (3-12 Desember 1984). Penggunaan sistim Ahwa ini pun didasarkan beberapa pertimbangan, antara lain, karena kondisi NU sebagai Jamiyyah Diniyah Islamiyah (Organsasi Keagamaan Islam) waktu itu, memang sudah rapuh sehingga memerlukan pemikiran dan upaya baru untuk menyelamatkannya.

Haedar Nashir

Terutama sepeninggal Rais Aam PBNU KH. Bisri Syansuri (wafat Jumat 25 April 1980). Tubuh NU terbelah menjadi dua kubu: kubu politik yang bermuara kepada Ketua Umum PBNU KH. DR. Idham Cholid (Cipete) dan kubu khitthah yang dijaga ketat KH.R. Asad Syamsul Arifin Situbondo yang didukung kelompok muda pembaharu di NU seperti Gus Dur. Bisa dipahami, karena KH. Idham Cholid kala itu benar-benar sebagai figur sentral, yaitu selain menjabat Ketua Umum PBNU, juga Presiden Partai (PPP). Hampir setiap hari kubu politik berteriak-teriak agar jabatan Rais Aam dibiarkan kosong, sehingga mereka bisa leluasa memainkan jurus-jurus politiknya guna memperoleh kekuasaan politik di parlemen atau eksekutif di pemerintahan. Sementara kubu khitthah terus berupaya agar segera diisi. Kalau tidak, maka nasib NU ke depan semakin sulit untuk ditolong.

Pertengkaran dua kubu tersebut, jika digambarkan, memang hampir mirip seperti cicak dan buaya. Masing-masing kubu beradu argumentasi di media massa. Kelompok Cipete ngotot meminta jabatan Rais Aam dibiarkan lowong, dan kalau toh mau diisi mesti diambil dari salah satu wakil untuk naik menjadi Rais Aam. Pendapat itu ditolak mentah oleh kubu khitthah atau kelompok Situbondo karena tidak sesuai dengan konstitusi NU. Menurut AD/ART NU, jabatan Rais Aam dipilih langsung oleh ulama NU seluruh Indonesia melalui muktamar (atau forum ulama yang setingkat dengan itu), yaitu Munas atau Konbes.

Haedar Nashir

Kubu Situbondo yang secara diam-diam berupaya keras mengembalikan NU ke khittah aslinya, akhirnya berhasil mengonsolidasikan pikiran-pikirannya ke hampir seluruh ulama senior di Indonesia. Puncaknya kelompok ini sukses menggelar munas alim ulama NU di Kaliurang, Yogyakarta (September 1981). Dan berhasil memilih KH. Ali Mashum sebagai Rais Aam PBNU menggantikan KH. Bisri Syansuri.

Mestinya persoalan sudah selesai, ternyata belum juga. Hasil Munas yang menggemparkan jagat politik nasional dan? mendapat banyak pujian serta sanjungan dari berbagai kelompok tersebut, terutama menyangkut soal isu politik dukung-mendukung pemberian gelar Bapak Pembangunan dan pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI pada Sidang Umum MPR hasil Pemilu 1982, justru dimentahkan oleh kubu Cipete dengan menggunakan sayap Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) unttuk menandinginya.

Sehari setelah Munas Alim Ulama NU ditutup, kubu Cipete menggelar Konferensi Besar (Konbes) GP Ansor (3-6 September 1981) di Semarang. Drs. HA. Cholid Mawardi selaku Ketua Umum PP GP Ansor sekaligus mereprentasikan diri sebagai pimpinan kelompok Cipete menyatakan: "Pemberian gelar Bapak Pembangunan kepada Presiden Soeharto adalah gagasan wajar dan penting bagi integrasi bangsa. Dan Konbes menyarankan kepada DPR RI membuat memorandum kepada MPR untuk mempercayakan kepemimpinan nasional kepada Jenderal Soeharto."

Dari sini pertentangan semakin tajam. Lalu bagaimana upaya para kiai sepuh NU menyelamatkan organisasi? Inilah episode sejarah yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. (--bersambung)

?

Choirul Anam, Dewan Korator Museum NU

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Nahdlatul, Pertandingan Haedar Nashir