Senin, 28 Agustus 2017

Mensos Berikan Bantuan Uang kepada Keluarga Korban Perahu Terbalik

Sidoarjo, Haedar Nashir - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Menteri Sosial Hj Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan berupa uang senilai Rp.15 juta yang diberikan kepada 8 orang keluarga korban bencana perahu terbalik yang menelan korban jiwa, yang terjadi di Desa Bogem Pinggir Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, 13 April lalu.

Bantuan ini diberikan oleh Khofifah kepada keluarga korban bencana di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/6) malam dengan didampingi Bupati Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Gresik dan Kepala Dinas Sosial Mojokerta serta jajaran Dinas Sosial Sidoarjo.

Mensos Berikan Bantuan Uang kepada Keluarga Korban Perahu Terbalik (Sumber Gambar : Nu Online)
Mensos Berikan Bantuan Uang kepada Keluarga Korban Perahu Terbalik (Sumber Gambar : Nu Online)

Mensos Berikan Bantuan Uang kepada Keluarga Korban Perahu Terbalik

"Dengan waktu yang sangat singkat, akhirnya bantuan ini segera cair sehingga bisa kami bagikan. Awalnya memang Bupati Sidoarjo cerita kalau keluarga korban mendapatkan bantuan uang senilai Rp.3 juta dari APBD dan harus SK Bupati," kata Hj Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu menirukan cerita Bupati.

Para keluarga korban yang menerima bantuan itu di antaranya Kusnari warga Gagang Kepuhsari Balongbendo, Nur Kholis dan Choirun Nisa warga Desa Bangkalan Wringinpitu Kecamatan Balongbendo, Suriasih dan Misah warga Kalimati Kecamatan Tarik. Selain itu, ada dua orang lainnya, yaitu Ujang warga Desa Wringin Anom Gresik dan Rozikin warga Mojosari Mojokerto.

Haedar Nashir

Bantuan uang total sebesar Rp.120 juta diberikan kepada delapan orang. Masing-masing dari mereka menerima sebesar Rp.15 juta.

Insiden perahu penyeberangan yang terbalik diduga kelebihan muatan itu terjadi di Desa Bogem Pinggir Kecamatan Balongbendo Sidoarjo pada 13 April lalu. Saat itu, perahu sedang menyeberangkan 11 hingga 12 orang dan 7 motor. Diduga kelebihan muatan, akhirnya perahu terbalik dan menelan korban jiwa. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Haedar Nashir

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Hadits Haedar Nashir

Raden Fattah Sebarkan Islam yang “Rahmatan lil Alamin”

Demak, Haedar Nashir. Haul Agung ke-509 Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo memasuki acara puncaknya, Sabtu (5/4) kemarin dengan mengadakan tahlil akbar dan pengajian umum di depan Masjid Agung Demak sampai ke alun alun.

Hadir dan tampak di panggung kehormatan yang sangat besar dan megah itu Gubernur Jawa Tengah, H Bibit Waluyo, Kakanwil Kemenag Jateng H Imam Khurmain, Wakil Bupati Demak H Dachirin Sa’id, Ketua DPRD Demak H Muchlasin Daenuri beserta Muspida, ketua MUI Demak KH Moh. Asyiq, puluhan habaib, ulama dan kiai.

Raden Fattah Sebarkan Islam yang “Rahmatan lil Alamin” (Sumber Gambar : Nu Online)
Raden Fattah Sebarkan Islam yang “Rahmatan lil Alamin” (Sumber Gambar : Nu Online)

Raden Fattah Sebarkan Islam yang “Rahmatan lil Alamin”

Dalam tausiyahnya KH Ahmad Khalwani menyampaikan sejarah dan keteladanan Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al-Akbar Sayyidin Panotogomo sebagai raja Islam pertama di pulau Jawa dalam mengembangkan Agama Islam melalui kekuasaanya yang didampingi wali songo.

Haedar Nashir

Kiai Khalwani menandaskan, Sultan Fattah dan Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa tidak menggunakan kekerasan dan paksaan namun dengan menggunakan adat kultur toleran dan kasih sayang. Ia menyebarkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, memberikan kedamaian untuk alam semesta. Karena itu dakwanya diterima umat yang pada waktu itu mayoritas beragama Hindu.

Haedar Nashir

“Dalam mengajak rakyatnya, Raden Fattah tidak memakai tombak, keris, pedang apalagi bom, padahal beliau itu kan raja bisa saja pakai kekuasaannya untuk menekan rakyatnya, justru sebaliknya Sultan Fattah dengan telaten syiar dengan adat istiadat, akhirnya bisa diterima dan masuk Islam,” tuturnya

Lebih lanjut Kiai Khalwani mengimbau agar umat Islam berterimakasih kepada Sultan Fattah yang telah berhasil mengislamkan rakyatnya. Cara berterimakasih dapat diwujudkan dengan  melanjutkan perjuangannya dengan prinsip saling menghormati sesama, toleran dan didasari kasih sayang.

“Sultan Demak yang didampingi Walisongo ini mewarisi sifat Nabi Muhammad SAW, santun, sopan, tapi justru mengena di hati rakyatnya sehingga bersedia masuk Islam dan asultan pun menguasai tanah Jawa. Maka tidak ada alasan jika kita berziarah ke Raja Islam dan wali ini dikatakan bid’ah,” tegasnya.

Redaktur     : A. Khoirul Anam

Kontributor : A.Shiddiq Sugiarto

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Budaya, Lomba Haedar Nashir

Berperan untuk Pemuda, Dua PAC GP Ansor Sukabumi Gelar PKD

Sukabumi, Haedar Nashir. Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Simpenan dan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi berupaya berperan di tengah-tengah masyarakat baik secara jam’iyah maupun jama’ah. Untuk peran tersebut, GP Ansor perlu meningkatkan kapasitas dan kreativitas pemuda, salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD).

Dua GP Ansor yang bertetangga tersebut menggelar PKD untuk pertama kalinyaa di Pondok Pesantren Al-Hidayah Kampung Cihurang RT 3/8, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan pada (25/2) dengan tema Membentuk Pemuda Ansor yang Cerdas demi Kokohnya Persatuan Kebangsaan.?

Berperan untuk Pemuda, Dua PAC GP Ansor Sukabumi Gelar PKD (Sumber Gambar : Nu Online)
Berperan untuk Pemuda, Dua PAC GP Ansor Sukabumi Gelar PKD (Sumber Gambar : Nu Online)

Berperan untuk Pemuda, Dua PAC GP Ansor Sukabumi Gelar PKD

Menurut Ketua PAC GP Ansor Simpenan Tendi Satriadji berharap kegiatan itu menjadi titik awal kemajuan GP Ansor Kecamatan Simpenan dan Palabuhan Ratu dan bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi PAC lainnya.?

Saat ini, kata dia, di Simpenan dan Palabuhanratu, pemuda dari mulai berumur 17 tahun sudah mulai jauh dari pondok pesantren sehingga membaca dan memahami Al-Qur’an sangat rendah. Tak hanya itu, kepedulian mereka terhadap kegiatan hari hari besar keagamaan sangat minim.

“Kami sangat khawatir moral dan paradigmanya ini bisa terpengaruh dan terpancing dengan isu-isu yang berbau SARA dan menebar konflik mengatasnamakan Islam,” katanya kepada Haedar Nashir, Jumat (3/3).

Haedar Nashir

Berdasarkan kehawatiran ini, lanjutnya, sehingga kami mengambil sikap untuk meraih para pemuda dengan cara mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Dasar ? yang ? dalam AD/ART Organisasi, yaitu sebagai tujuan organisasi menegakan ajaran Islam Ahlussunnah wal-Jama’ah. (Sofyan Syarif/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir

Haedar Nashir RMI NU, Humor Islam Haedar Nashir

Sabtu, 26 Agustus 2017

Menag Sayangkan Studi Hadist di Indonesia Masih Langka

Tangerang Selatan, Haedar Nashir. Sebagai salah satu cabang utama ilmu keislaman, studi dan pengajaran hadits relatif tertinggal dibandingkan dengan studi Al-Quran, pengajaran fiqh, dan studi tentang tauhid dan tasawuf. Bisa dikatakan bahwa studi hadits di Indonesia relatif marjinal, kalau tidak dikatakan sangat langka. 

Menag Sayangkan Studi Hadist di Indonesia Masih Langka (Sumber Gambar : Nu Online)
Menag Sayangkan Studi Hadist di Indonesia Masih Langka (Sumber Gambar : Nu Online)

Menag Sayangkan Studi Hadist di Indonesia Masih Langka

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Wisuda Sarjana ke-13 Darus Sunnah International Institute for Hadits Science di Ciputat-Tangerang Selatan, Sabtu (6/6). Selain Pimpinan Darus Sunnah Ali Musthafa Yaqub, hadir pula Rektor UIN Jakarta Dede Rosada seperti dilansir oleh situs kemenag.go.id.

“Kondisi ini terjadi baik di pesantren, madrasah, diniyah maupun perguruan tinggi. Dari sekitar 16.000 lembaga, pesantren yang mendalami studi hadits dapat dihitung dengan jari,” kata Menag.

Haedar Nashir

Dikatakan Menag, pada umumnya pembelajaran hadits di pesantren bukan sebagai ilmu, tetapi lebih banyak mempelajari matan atau periwayatan hadits (sanad) sebagai bagian dari bayan (penjelas) dalam kajian Al-Quran atau tafsir. Metode yang digunakan pun sama dengan pengajaran fiqh, yakni sorogan atau bandongan.

“Hanya ada satu dua pesantren yang secara khusus mengajarkan dan mempelajari hadits sebagai ilmu dan salah satu dari pesantren itu adalah Darus Sunnah,” ucap Menag.

Haedar Nashir

Ditambahkan Menag, kita sebenarnya berharap dari institusi formal Perguruan Tinggi Islam seperti UIN, IAIN, STAIN atau universitas-universitas islam lainnya dalam kajian hadits. Perguruan tinggi Islam ini sebenarnya memiliki sumberdaya ahli hadits, program studi tafsir hadits di fakultas/jurusan ushuluddin, perpustakaan yang memadai, dan koleksi kitab-kitan hadits standar, disamping sistem pembelajarannya yang menekankan berpikir secara kritis dalam kajian Islam dibandingkan pesantren.

“Namun harapan itu tidak sepenuhnya tercapai, karena kajian hadits di perguruan tinggi Islam tampaknya juga masih belum berkembang secara maksimal,” ujar Menag.

Menurut pandangan Menag, program studi tafir hadits yang ada lebih menekankan kajian tafsirnya dibandingkan hadits, sehingga tetap marjinal. Meskipun sudah dibuka kemungkinan memisahkan stusi hadits tersendiri, belum ada perguruan tinggi Islam yang mengkhususkan diri sebagai lembaga kajian hadits.

“Hal ini jauh tertinggal dengan program studi yang populer, seperti pendidikan agama Islam, ekonomi, syariah, penyiaran Islam, atau justru ilmu-ilmu non-keislaman yang tidak merupakan mandat utama perguruan tinggi Islam seperti matematika, bilogi, fisika, kedokteran dan lainnya,” terang Menag.

Menurut Menag, hal ini sebenarnya ironi, karena hadits merupakan sumber otoritatif kedua dalam pengajaran Islam setelah Al-Quran. Disamping fungsi hadits sebagai bayan atau penjelas terhadap ayat-ayat Al-Quran, seluruh ajaran, nilai, dan sendi-sendi keislaman berdasarkan atau bersumber pada sunnah qawliyah, fi’liyah, dan taqririyah baginda Rasulullah SAW. 

“Karena itu, memahami hadits secara benar dan tepat adalah kemestian dalam memahami Al-Quran,” tandas Menag. (mukafi niam).

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir News Haedar Nashir

Kamis, 24 Agustus 2017

LTMNU Bogor Prihatin dengan Kondisi Masjid

Bogor, Haedar Nashir. Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatu Ulama (PC LTMNU) se-wilayah Bogor (Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok) mengadakan silaturahim dan konsolidasi.

LTMNU Bogor Prihatin dengan Kondisi Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
LTMNU Bogor Prihatin dengan Kondisi Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

LTMNU Bogor Prihatin dengan Kondisi Masjid

Acara ini dalam rangka menjawab keluhan warga ahlusunnah waljamaah (Aswaja) yang belakangan banyak diganggu oleh kelompok lain, bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Bogor Jl.bina Citra No.5 Kp.Cipayung Kelurahan Tengah kecamatan Cibinong.

Hadir KH Abdul Manan Ghoni, Ketua PP LTMNU, KH Suaedy, wakil ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatu Ulama (PP LPNU), pengurus cabang NU dan Pengurus Lembaga Takmir Masjid NU se-korwil Bogor.

 

Haedar Nashir

KH Abdul Manan, mengatakan; masjid jangan hanya dibangun megah-megah tapi sepi dari jamaah. Sepinya warga yang berjamaah, menurutnya dikarenakan beberapa hal, di antaranya; pembangunan masjid hanya mempertimbangkan kemegahan fisiknya. Oleh karena itu ia menegaskan kepada seluruh pengurus lembaga takmir masjid, agar ikut memikirkan persoalan ummat. Kita harus siap menjadi pemimpin sekaligus khadimul ummah (pembantu ummat), baik dalam pencerahan keagamaan dan problem-problem yang dihadapi jamaah.

Haedar Nashir

Adapun ancaman dari kelompok lain, tidak perlu dirisaukan karena nantinya jamaah akan tahu sendiri siapa yang lebih pantas untuk menyampaikan agama. Sebab belakangan ini masyarakat sudah sadar untuk menanyakan segala sesuatunya pada ahlinya. Jika tanya soal mesin pasti ke bengkel, begitu juga tanya agama, masyarakat sudah sadar pasti tanya pada orang yang pernah di pesantren.

Di sisi lain, Takmir masjid harus memperhatikan kesejahteraan ummat. Meminjam Istilah Kiai Masdar Farid Masudi, Rais Syuriyah PBNU, takmir masjid harus bisa menjadikan masjid sebagai spirit kesejahteraan dan kesalehan sosial. Dari rumah (masjid)-Nya kita makmurkan bumi-Nya, imbuhnya.

Sementara Kiai Suaedy mengatakan; kedepan masjid harus mempunyai koperasi tersendiri agar menjauhkan jamaahnya dari pinjaman pasukan rentenir yang dapat mencekik perekonomian keluarga. Dengan adanya koperasi yang dikelola tiap masjid nanti kita dapat membantu mengkoordinasi pemasaran hasil produksi jamaah antara masjid satu dengan masjid yang lain, bahkan masjid antar daerah dan propinsi lain. Dengan usaha ini masjid nantinya tidak perlu lagi meminta-minta sumbangan di tengah jalan. Bahkan dengan adanya koperasi masjid nanti dapat memberikan bantuan-bantuan kepada warga yang kurang mampu, baik untuk beasiswa pendidikan, kesehatan dll.

Kiai Romdon berterimakasih di datangi banyak kiai dan berharap menjadi berkah buat PCNU dan warga Bogor pada umumnya. Ketika ditanya bagaimana persoalan masjid, ia mengatakan keresahan jamaah ahlu sunnah waljamaah terutama di wilayah Bogor dan sekitarnya saat ini sama, yaitu ada aliran-aliran Islam yang berbeda dengan yang sudah berjalan saat ini.

“Tapi, saya sudah menghimbau kepada seluruh Pengurus LTMNU dan LDNU Kabupaten Bogor untuk mengajak dialog dengan baik dengan mereka yang berbeda. Prinsipnya persoalan agama harus kembali kepada al-Quran, Hadist dan ilmunya para sahabat serta ulama. Dalam konteks sekarang yang banyak bermunculan aliran-aliran Islam, mau tidak mau harus kembali pada ulama. Karena mereka adalah pewaris para Nabi (al-Ulama warastatu al—anbiya),”

Sementara Ahsan Ustadzi, sekretaris PCNU Kab. Bogor menghendaki agar silaturahim antar pengurus LTMNU se-wilayah Bogor dapat diagendakan bulanan. Sehingga problem yang dihadapi masyarakat dapat segera terjawab dengan baik. Sebagai ummat Islam tentu tidak dapat dipisahkan dengan masjid sehingga tanpa diundangpun warga masyarakat sudah berduyun-duyun ke masjid. Dengan demikian, masjid tetap menjadi tempat yang paling strategis untuk pengembangan kemaslahatan dan kesejahteraan ummat.

Redaktur: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Sejarah, Doa Haedar Nashir

Senin, 21 Agustus 2017

Balita-balita yang Mengalami NU

Bogor,Haedar Nashir

Sekitar 20 anak di bawah usia limat tahun (balita) ikut serta pada Rapat Kerja Lembaga Kajian dan Pengambangan Sumber Daya (Lakpesdam) PBNU yang berlangsung di Ciloto, Bogor, Jawa Barat mulai Jumat (27/1) akan berlangsung sampai Ahad (29/1).

Balita-balita yang Mengalami NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Balita-balita yang Mengalami NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Balita-balita yang Mengalami NU

Mereka turut serta dengan orang tuanya yang tengah mendesain rencana setahun lembaga tersebut. Namun, mereka punya jadwal dan aktivitas sendiri seperti tendang-tendang bola di halaman. Naik kuda di pagi hari dan merengek meminta sesuatu kepada orang tuanya.

Para balita dihadirkan pada perkenalan seluruh pengurus dan pelaksan harian Lakpesdam PBNU pada Jumat malam di aula Wisma Karya Jasa. Sebagian duduk lesehan, sebagian duduk di kursi-kursi yang ditata melingkari lesehan tersebut. ?

Haedar Nashir

Lalu para orang tua memperkenalkan istri atau suami serta anak-anaknya satu per satu di depan mereka. Setelah memperkenalkan suami atau istri, orang tua memperkenalkan anak-anak yang hadir dan tidak. Termasuk bayi. Ada yang memperkenalkan hobi anaknya, sekolahnya, dan prestasinya. Kemudian tepuk tangan dari seluruh hadirin. ?

Haedar Nashir

“Anak saya ini hobinya mempertahankan tanah air, membela negara,” ungkap Wakil Bendahara Lakpesdam PBNU Iftah Sidik saat memperkenalkan anaknya yang bernama Muhammad Luthfi yang suka bermain COC di android. Nama anaknya itu diberikan oleh Rais Aam Jam’iyyah Ahlut Thariqah Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Habib Luthfi bin Yahya.

Ia bercerita, anak pertama bernam Aqila yang berusia sepuluh tahun telah hafal mars IPPNU dan bercita menjadi pengurus IPPNU kelak. Muhammad Luthfi juga hafal mars IPPNU karena yang sering didengarnya adalah mars itu.

Iftah mengaku kerap membawa anaknya ke kantor Lakpesdam NU supaya mengalami dan melihat aktivitas NU. Hal itu menjadikan NU sebagai pengalaman. “Pengalaman tentang NU buat anak itu penting. Usia anak saya itu saat golden age. Ia akan mengingat seumur hidup tentang NU. Hal itu juga yang dilakukan ayah saya.

Ia mengaku tertarik dengan pesantren dan NU karena bapaknya tidak habis-habis bercerita tentang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pesantren. Ia ketika kelas lima SD telah mendengar nam Gus Dur.

Rata-rata anak-anak mau turut tampil ke depan. Ketika perkenalan ada anak yang merebut mikropon orang tuanya. Kemudianberbicara apa saja. Semaunya. Namun, ada pula anak yang tidak mau ke depan, tapi asyik dengan permainan di ponsel pintar milik orang tuanya.

Kemudian keluarga yang telah memperkenalkan diri, diperkenankan mengambil undian. Lalu dibuka satu per satu sesuai jumlah keluarga yang hadir. Setelah dibuka, undian itu ada yang berisi bola, jam tangan besar, kanebo, tisu, dan lain-lain yang dibungkus rapi oleh panitia. Lalu setiap keluarga yang telah memperkenalkan diri diabadikan melalui kamera digital.

‘Awan PBNU Hj. Sri Mulyati menyaksikan keakraban pengurus Lakpesdam PBNU dan keluarganya itu. Menurut dia, hal itu adalah bentuk perhatian lembaga NU kepada anggota keluarga pengurusnya. Hal itu penting dilakukan karena pengurus NU tidak terlepas dari dukungan dari anggota keluarganya.

“Ibu-ibu yang ada di sini tidak terlepas dari dukungan suami dan putra-putrinya. Begitu juga bapak-bapak tidak terlepas dari dukungan istri dan putra-putrinya,” katanya.

Keberhasilan suami atau istri yang menjadi pengurus NU, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan dari dukungan pasangan dan anggota keluarganya.

Salah seorang pengurus Lakpesdam NU, Dadi Darmadi berpendapat, melibatkan keluarga pada Raker Lakpesdam menjadikan kegiatan profesional itu ramah keluarga.

“Dan menurut saya Lakpesdam berkepentingan untuk itu dengan konsep kesetaraan dan keadilan. Kedua sebagai internalisasi nilai-nilai dan sikap keagamaan yang terbuka wawasan kebangsaan sedini mungkin. Di situ strategisnya.”

Jadi, lanjutnya, dengan melibatkan keluarga, aktivis NU bukan hanya tercerahkan pemikirannya secara pribadi, tapi terefleksikan di keluarga. Pemikiran aktivis NU yang memandang kemajemukan sebagai hal yang positif, menerima perbedaan, itu bisa tersampaikan sejak kecil.

“Saya tidak merasa terganggu dengan kehadiran anak-anak teman-teman. Itu asyik malah. Menjadikan kehidupan aktivisme profesional dan keluarga menjadi lebih dekat. Keluarga itu sebagai cerminan dari nilai-nilai sosial yang paling mendasar,” lanjutnya.

Menurut dia, hal itu patut dicontohlembaga lain di NU. Karena dengan begitu, kejam’iyyahan NU didekatkan kepada konteks bermasyarakat yang paling dekat, anggota keluarga agar tidak tercerabut dari akar NU. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Aswaja, Humor Islam, Tegal Haedar Nashir

Hukum Memilih “Kotak Kosong” dalam Pilkada

Oleh: KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib



Hukum Memilih “Kotak Kosong” dalam Pilkada (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Memilih “Kotak Kosong” dalam Pilkada (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Memilih “Kotak Kosong” dalam Pilkada

Tulisan ini semata-mata berangkat dari keprihatinan penulis terhadap fatwa yang berisi “vonis sesat dan zalim” terhadap calon pemilih kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pembahasan ini tidak bermaksud untuk menggiring opini, mengajak, atau menyerukan memilih salah satu dari dua pilihan yang sudah dijamin oleh konstitusi yang sah.



Haedar Nashir

Pertama; “vonis sesat dan zalim” atas calon pemilih kotak kosong adalah vonis yang tidak berdasar sama sekali, baik dalam kacamata agama maupun kacamata hukum negara. Secara singkat dapat dinyatakan bahwa hak memilih kotak kosong adalah hak yang dijamin oleh undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Karenanya, menghormati hak konstitusi adalah wajib menurut agama.



Dalam Bughyatul Mustarsyidîn, kitab yang berisi tentang ringkasan fatwa para ahli hukum Islam (fuqahâ`) karya Sayyid Abdurrahman (w. 1320 H), mufti Hadlramaut Yaman, pada halaman 189 disebutkan:

Haedar Nashir



? ? ? ? ? ? ? ? ? ?





“Wajib mentaati segala perintah pemimpin dalam segala hal yang menjadi kewenangannya”.



Dalam hal ini pemerintah memiliki kewenangan mengatur jalannya Pemilu atau Pilkada, di mana di antaranya dinyatakan bahwa “hak memilih kotak kosong adalah hak yang legal”.






Masih dalam kitab dan halaman yang sama disebutkan:? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?



? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?



“Kesimpulannya adalah wajib menaati pemimpin dalam setiap perintahnya secara lahir dan batin selama tidak haram atau makruh. Maka (yang semula) wajib, menjadi semakin kuat (kewajibannya atas perintah pemimpin), dan (yang semula) sunnah, menjadi wajib (atas perintah pemimpin) dan demikian juga yang mubah.”




Kesimpulan poin pertama adalah bahwa hak memilih siapa
pun dan apa pun adalah hak konstitusional dan Islam memberikan tambahan legalitas atas hak tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk menganggap sesat calon pemilih kotak kosong, sebagaimana juga tidak ada alasan mengecam secara agama dan negara bagi yang menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon.

Kedua; Jika orang yang memberikan fatwa atas sesat dan zalim memilih kotak kosong berdalih bahwa kewajiban memilih pimpinan adalah “memilih orang” bukan “memilih kotak”, maka itu hanya permainan kata-kata belaka.





Semua orang paham bahwa tidak mungkin kotak kosong akan menjadi pemimpin. Ini hanya merupakan permainan kata yang tidak layak disampaikan di muka umum dalam situasi menjelang Pilkada.





Memilih kotak kosong bukan berarti menjadikan kotak kosong sebagai pemimpin, melainkan sebagai bentuk keinginan dilaksanakannya pengulangan Pilkada supaya terbuka peluang pencalonan yang lebih dari satu pasangan calon.





Dalam kacamata agama, hal ini sama sekali tidak ada madlarat-nya, tidak ada kerugiannya. Barangkali ada yang memiliki pemahaman bahwa jika Pilkada diulang, maka akan menghambur-hamburkan anggaran negara. Jika demikian halnya, maka dapat dinyatakan pemikiran seperti berikut: “Dalam Pilkada biasa terdapat pasangan calon lebih dari satu, kemungkinan pengulangan Pilkada menjadi dua putaran juga akan tetap terbuka lebar dan kas negara telah menyiapkan back-up anggaran untuk Pilkada yang berlangsung lebih dari satu putaran.”





Ketiga; Tugas ulama adalah sebagai pengayom ummat, bukan pemberi vonis. Dalam Islam ada aturan “nahnu du’ât, lâ qudlât (kita hanya bisa menyeru, bukan menghakimi)”. Hanya hakim pengadilan yang berhak memberi vonis soal-soal duniawi. Dan hanya Allah yang berhak memberi vonis di akhirat.





Keempat; wajib ditandaskan sekali lagi, bahwa hak memilih apa pun dan siapa pun adalah hak legal dan tidak sesat, apalagi zalim.





Kelima; yang lebih wajib lagi adalah menjaga kesatuan dan persatuan warga baik sebelum maupun sesudah Pilkada.





Tulisan ini hanya ingin memberikan tanggapan terhadap fatwa yang menyatakan “sesat” memilih kotak kosong dalam Pilkada. Apalagi sebenarnya soal nashbul imâm atau memilih pemimpin hukumnya fardlu kifâyah (kewajiban komunal yang cukup ditunaikan oleh satu atau dua orang sebagai perwakilan), bukan fardlu ‘ain (kewajiban individual). Karena itu, memilih kotak kosong dalam Pilkada jelas tidak ada kaitannya dengan sesat atau zalim. Tak kurang dan tidak lebih. Soal menjatuhkan pilihan adalah soal hati nurani, tidak ada yang berhak merampas kebebasan individu untuk memilih “ini” atau “itu”. Wallahu A’lam bi-shshawâb.





Penulis adalah Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Bahtsul Masail, Internasional Haedar Nashir