Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Tanggap Darurat Pengurus Pusat LPBINU Yayah Ruchyati di kantornya, gedung PBNU Lantai 7, Jl Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (4/2). Menurut dia, hal ini cukup mendesak mengingat Indonesia dikenal sebagai kawasan rawan bencana, seperti letusan gunung merapi, gempa, puting beliung, longsor dan banjir.
| Tiap PCNU Wajib Miliki Lembaga Penanggulangan Bencana (Sumber Gambar : Nu Online) |
Tiap PCNU Wajib Miliki Lembaga Penanggulangan Bencana
Ia menjelaskan, saat ini LPBINU hanya menginventarisasi 23 cabang LPBINU. Sementara di tingkat wilayah, jumlah LPBINU tak lebih dari 10. “Itu pun di beberapa wilayah yang pernah mengalami bencana, seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, Jogja, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” paparnya.Haedar Nashir
LPBI mengimbau, untuk PCNU yang belum memiliki lembaga pelaksana kebijakan dan program NU di bidang perubahan iklim, penanggulangan bencana, dan pelestarian lingkungan itu untuk segera membentuk.Yayah menambahkan, di tengah kondisi Tanah Air yang rentan bencana, pihaknya berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan. Di samping, penggalangan bantuan untuk warga lain yang tertimpa musibah juga perlu digalakkan. “Bantuan bisa dikirimkan kepada PCNU di daerah masing-masing untuk disalurkan kepada korban,” imbuhnya.
Haedar Nashir
LPBINU kini sedang melakukan pendampingan pembuatan rencana penanggulangan bencana (RPB) dan rencana aksi daerah (RAD) di 8 kabupaten di Jawa Timur. Antara lain, Bojonegoro, Malang, Lamongan,Tulungagung, Pasuruan, Mojokerto, Lumajang, dan Trenggalek.Lembaga yang dulu bernama CBDRM-NU (Community Based Disaster Risk Management) ini juga telah menyalurkan sejumlah bantuan ke beberapa daerah yang belakangan dilanda bencana banjir, seperti Jakarta dan Manado. (Mahbib Khoiron)
Dari Nu Online: nu.or.id
Haedar Nashir Tokoh, Amalan Haedar Nashir