Senin, 18 Juli 2011

Tolak FDS, Pelajar di Rembang Larut dalam Ribuan Demonstran

Rembang, Haedar Nashir - Ribuan pelajar dan warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang menggelar aksi damai tolak penerapan Full Day School (FDS) yang tertera dalam Permendikbud No 23 tahun 2017, Rabu (30/8). Kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dinilai menimbulkan keributan dalam sistem pendidikan sekarang ini.

Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Rembang Ahmad Faiq Bariklana mengatakan, kebijkan sekolah lima hari sekolah dianggap memberangus pendidikan madarasah diniyyah dan pondok pesantren. Kebijakan ini juga mengedepankan kepentingan sepihak dan menyampingkan pemebelajaran moral keagamaan.

Tolak FDS, Pelajar di Rembang Larut dalam Ribuan Demonstran (Sumber Gambar : Nu Online)
Tolak FDS, Pelajar di Rembang Larut dalam Ribuan Demonstran (Sumber Gambar : Nu Online)

Tolak FDS, Pelajar di Rembang Larut dalam Ribuan Demonstran

"Madarasah dan pondok pesantren terancam tutup akibat FDS ini, selain itu anak-anak tidak lagi berpikir pelajaran agama Islam karena lelah seharian belajar di sekolah. Seharusnya sudah menjadi tradisi NU kalau sore hari waktu untuk belajar agama," ungkapnya.

Dalam aksi penolakan sekolah lima hari ini, peserta berjalan dan mengumandangkan mars syubbanul wathon serta Shalawat Badar yang dimulai dari Gedung Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang di jalan Pemuda Rembang bersama-sama ke utara menyusuri Jalan Kartini kemudian berjalan ke arah timur menuju alun-alu Kota Rembang guna melakukan istighotsah bersama.

Haedar Nashir

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang KH Ahmad Sunarto mengatakan, PCNU Kabupaten Rembang menolak dengan tegas kebijakan Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari. Selain itu Bupati Rembang Abdul Hafid juga menolak akan kebijakan yang ditetapkan mentri pendidikan dan kebudayaan tersebut.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan itu lebih banyak mengandung mudarat daripada mashlahatnya. Dari sisi kultural kebijakan lima hari sekolah mengancam pendidikan karakter yang selama ini diajarkan di madarasah diniyyah. Selain itu kebijakan ini dilakukan sewenang- wenang dengan memaksakan kehendak menerapkan sekolah lima.

Haedar Nashir

Dalam aksi itu, para pelajar dan warga nahdliyin bersama Bupati Kabupaten Rembang mendesak Mendikbud dan Presiden RI untuk segera mencabut Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang hari sekolah tersebut.

Aksi ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama atas penolakan kebijakan itu oleh banom NU dari Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, LP Maarif, Pagar Nusa, Banser, serta warga nahdliyin se-Kabupaten Rembang.

Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz beserta wakilnya Bayu Andrianto, Ketua DPRD Rembang Majid Kamil, Ketua PCNU Rembang KH Ahmad Sunarto, Ketua PCNU Lasem. (Onji/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Syariah, Sejarah Haedar Nashir

Kamis, 07 Juli 2011

Warga NU di Lumajang Wakafkan Tanah Senilai 150 Juta

Jakarta, Haedar Nashir - Seorang warga di Kabupaten Lumajang, Amir, mewakafkan tanah senilai 150 juta rupiah. Tanah yang berlokasi di Panjaitan Regency, Lumajang, Jawa Timur, dengan luas 8 meter x 18 meter ini diserahkan melalui NU Care-LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU) Lumajang pada 15 Februari lalu. Demikian rilis yang diterima Haedar Nashir, Selasa (21/2).

Ketua NU Care-LAZISNU Lumajang H Hadiyatullah menyatakan tanah wakaf akan dimanfaatkan untuk pembangunan musala dan kantor manajemen NU Care Kabupaten Lumajang.

Warga NU di Lumajang Wakafkan Tanah Senilai 150 Juta (Sumber Gambar : Nu Online)
Warga NU di Lumajang Wakafkan Tanah Senilai 150 Juta (Sumber Gambar : Nu Online)

Warga NU di Lumajang Wakafkan Tanah Senilai 150 Juta

Amir, warga Jalan Panjaitan Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang, merupakan seorang wiraswasta. Ia mewakafkan tanah tersebut dengan niat agar pahalanya dihadiahkan kepada saudaranya yang telah meninggal dunia.

“Biar pahala mengalir kepada almarhum saudara saya, apa lagi kalau dibuat musala dan pelayanan bagi dluafa,” ungkap Amir.

Haedar Nashir

Amir menyatakan senang dapat menyalurkan wakaf melalui NU Care LAZISNU, karena menurutnya NU Care LAZISNU merupakan lembaga yang banyak didukung kiai. “Agar para kiai setiap hari mendoakan keluarga saya,” harapnya.

Direktur NU Care LAZISNU Lumajang Mortamin Syah, mengungkapkan selain telah menerima wakaf tanah, NU Care Lumajang juga menerima wakaf berupa Juz Amma dan pupuk organic. Jumlah Juz Amma sebanyak 1000 eksemplar senilai lima juta rupiah pada 18 Februari 2017. Juz Amma tersebut disalurkan ke 50 TPQ di bawah naungan RMINU Lumajang. Adapun pupuk organic seberat 1 ton bernilai lima juta rupiah).

Haedar Nashir

“Alhamdullah ada peningkatan signifikan pada Februari ini NU Care Lumajang mengumpulkan dana senilai Rp173.948.000. Padahal di tahun 2016 untuk mengumpulkan dana senilai tersebut, NU Care Lumajang harus menunggu selama satu tahun,” kata Mortamin. ?

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada NU Care LAZISNU Lumajang. (Kendi Setiawan/Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Warta, Kiai, IMNU Haedar Nashir

KH Fadil dan KH Oenoeng, Pendiri NU Tasikmalaya

"Barudak, kaula tos kadongkapan Kangjeng Dalem ti Tasik. Saur anjeunna kiwari aya dua kumpulan anyar. Anu hiji ti kulon (AII atau Al-Ittihadijatoel Islamijah atau sekarang dikenal PUI), nu hiji deui ti wetan nyaeta NO atau Nahdlatul Oelama. Kula moal nitah moal nyarek. Tapi asana nu bakal lana mah nu ti wetan. Kieu we pamanggih kula mah mun rek asup kadinya baca Robbi adkhilni mudkhola sidqin wa akhrijni mukhroja sidqin wajal lii minladunka sulthoona nashiiro. Baca tilu balik bari ramo leungeun katuhu dempet ku kelek kenca. Mun hate loyog, pek asup kadinya, mun heunteu loyog nya ulah," kata KH Aon (Penghulu Besar) di hadapan santri-santrinya di Mangunreja Singaparna Tasikmalaya tahun 1927.

Siapa pendiri Nahdlatul Ulama (NU) atau yang mengenalkan NU ke Tasikmalaya. Ada dua literatur yang dihimpun yakni KH Fadil asal Cikotok Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran (dulu Parigi tahun 1933/Al-Imtisal No 26 masuk Tasikmalaya, kemudian masuk wilayah Kabupaten Ciamis).

KH Fadil dan KH Oenoeng, Pendiri NU Tasikmalaya (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Fadil dan KH Oenoeng, Pendiri NU Tasikmalaya (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Fadil dan KH Oenoeng, Pendiri NU Tasikmalaya

Namun, menurut salah satu menantu KH Fadil, Hj Enar (85) bahwa KH Fadil berasal dari Plered Cirebon. Adapun ke Cikotok karena mengungsi ketika ada serangan Belanda ke Tasikmalaya tahun 1938.

Haedar Nashir

KH Fadil ke Tasikmalaya karena mengikuti istrinya, Hj Masnuah yang menikah ketika sedang ibadah haji di Mekah. Dan satunya lagi menyebut KH Fadil serta KH Oenoeng Qolyubi asal Kampung Madewangi Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. KH Oenoeng merupakan sahabat dekat KH Fadil ketika sama-sama di Mekah yang dipertemukan kembali di Tasikmalaya.

Haedar Nashir

Dua sumber menyatakan KH Fadil, yakni Penelitian Maman Abdul Malik Syaroni dalam "Idhar Ulama Birokrat di Tasikmalaya" (IAIN Sunan Kalijaga 1993), dan Awal Berdirinya NU di Tasikmalaya yang disusun KH A. E Bunyamin, terbitan Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kota Tasikmalaya Tahun 2014.

Kemudian yang menyatakan KH Fadil dan KH Oenoeng Qalyubi adalah keterangan dari Ringkasan Riwayat Hidup KH O. Qolyubi yang ditulis putranya KH Ahmad Thabibudin pada 27 November 1955. Dalam catatan tersebut, anggota DPR asal Garut, H. Zainal Abidin mengatakan pendiri NU Cabang Tasikmalaya adalah KH O. Qalyubi dan KH Fadil tahuh 1926.

Menarik memang, karena keterbatasan sumber literatur tentang siapa dan kapan pastinya NU Cabang berdiri di Tasikmalaya belum terjawab tuntas. Untuk tahun pendirian pun masih ada dua pendapat yakni tahun 1928 (Penelitian Amin Mudzakir dan KH AE Bunyamin), serta di tahuh 1926 atau bersamaan dengan berdirinya NU di Surabaya. Meski demikian, perbedaan bukan untuk diperdebatkan tapi akan saling melengkapi di kemudian hari.

Dalam catatan ringkas "Riwayat Ngadegna NU Cabang Tasikmalaya" yang ditulis KH Ahmad Thabibudin tahun 1955 dengan bahasa Sunda, diceritakan KH Fadil dan KH Oenoeng menemui para kiai di Tasikmalaya. Untuk Kiai yang di kota hanya beberapa tempat, kecuali di Singaparna.

Saat NU akan ramai, kolonial Belanda menakuti-nakuti sampai banyak pengurus dan anggota NU menyerahkan kembali kartu NU. Termasuk di Kampung Madewangi (tempat KH Oenoeng) dari 60 orang tinggal 35 orang. Namun, ketika Ketua NU dipegang "Juragan" Ahmad Dasuki, anggota NU kembali banyak. Dan lagi-lagi terus dihalangi Belanda, kemudian banyak yang keluar lagi.

Kemudian KH Oenoeng dan KH Fadil menemui Sutisna Senjaya, guru HIS Pasundan di kediamannya Jalan Kebon Tiwu. Keduanya meminta agar Sutisna Senjaya bersedia jadi Ketua NU. Pertamanya ditolak karena merasa tidak banyak tahu tentang ilmu agama, tapi ketika diyakinkan, akhirnya menerima. Diadakanlah pertemuan pertama di Masjid Madewangi mengenalkan Sutisna Senjaya ke warga NU Madewangi.

Setelah Sutisna Senjaya masuk, lalu ke Singaparna menemui KH Ruhiyat Cipasung, KH Dahlan Cicarulang serta KH Aon Mangunreja. Akan tetapi, KH Aon menolaknya, termasuk KH Sobandi Cilenga. Namun ketika tahu KH Ruhiyat masuk NU, KH Sobandi pun mengikuti.

Di wilayah Cibeureum, hanya KH Masduki Awipari dan KH Zabidi Nagarakasih yang masuk NU. Meski akhirnya satu per satu pesantren masuk juga.

Ketika NU diketuai Sutisna Senjaya, sempat diganti oleh "Juragan Adjat Sudrajat", tapi sebentar dan diganti lagi oleh Sutisna Senjaya yang menjadi pelopor pertama dalam jurnalistik NU dengan membuat majalah Almawaidz tahun 1933.

Pasca Sutisna Senjaya, NU dipegangan KH Hulaimi, dan Syuriah oleh KH Ruhiyat Cipasung yang sebelumnya oleh KH Oenoeng Qalyubi. Sejak itu, NU mulai dipimpin anak muda.

Jika ada siapa pendiri atau yang pertama kali mengenalkan NU ke Tasikmalaya, tentu ada yang menjadi pimpinan pertama. Dalam buku Awal Berdirinya NU di Tasikmalaya yang ditulis KH AE Bunyamin, Ketua NU pertama adalah R. AhmadDasuki seorang Penghulu Besar Tasikmalaya. Penentuan Ketua NU pertama itu dilakukan dirumah KH Fadil atau rumahnya KH Dimyati di Nagarawangi. Diputuskan untuk Syuriah KH Fadil, Tanfidziyah R. Ahmad Dasuki. (Nurjani)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Santri, Doa Haedar Nashir

Minggu, 03 Juli 2011

Aksi Bela Palestina, Ketua Pelaksana: Kita Tolong Masjid Al-Aqsa

Jakarta, Haedar Nashir. Ketua Pelaksana Aksi Bela Palestina H Marsudi Syuhud mengatakan, Aksi Bela Palestina ini bertujuan untuk membela Palestina dan menolong Masjid Al-Aqsha dari penjajahan Israel dan Amerika Serikat. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa siapa saja yang membela Masjid Al-Aqsha yang berada di Yerusalem Palestina maka akan mendapatkan  berkah dari Allah.

“Allah sudah menjanjikan bahwa baroknya haulahu (diberkahi sekelilingnya). Termasuk kita yang Aksi Bela Palestina ini akan diberkahi Allah,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu di hadapan peserta Aksi Bela Palestina di Area Monas Jakarta, Ahad (17/12).

Aksi Bela Palestina, Ketua Pelaksana: Kita Tolong Masjid Al-Aqsa (Sumber Gambar : Nu Online)
Aksi Bela Palestina, Ketua Pelaksana: Kita Tolong Masjid Al-Aqsa (Sumber Gambar : Nu Online)

Aksi Bela Palestina, Ketua Pelaksana: Kita Tolong Masjid Al-Aqsa

“Membela Masjid Al-Aqsha adalah membela Palestina,” lanjutnya.

Ketua PBNU itu mengajak kepada seluruh umat Islam untuk ikut serta dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina. Sudah seharusnya masyarakat Palestina mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana bangsa-bangsa lainnya yang ada di dunia ini. 

"Mari kita bersama-sama mengajak seluruh bangsa di dunia untuk mewujudkan Palestina merdeka dan berdaulat," ujarnya.

Di dalam orasinya, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin juga mendukung penuh kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Ia menolak klaim sepihak Presiden Amerika Serikat yang menyebutkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Haedar Nashir

“Kita mendukung Palestina berdaulat, Palestina berdaulat!” seru Rais ‘Aam PBNU itu.

Kiai Maruf juga menyerukan akan membuat petisi boikot Amerika apabila Donald Trump tidak mencabut keputusannya tersebut. 

Haedar Nashir

“Kita akan buat petisi kepada Pemerintah AS di Kedutaan AS di Jakarta,” ujarnya.

Turut hadir dalam Aksi Bela Palestina ini Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan para pimpinan ormas Islam. (Muchlishon Rochmat)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Bahtsul Masail, Kiai, Pahlawan Haedar Nashir

Selasa, 28 Juni 2011

Generasi Muda Butuh Contoh Nyata Bukan Retorika

Probolinggo, Haedar Nashir. Generasi muda saat ini membutuhkan contoh yang nyata dari para pendidik (guru) dan orang tua mereka. Pendidikan yang baik bagi mereka bukan hanya retorika belaka namun juga perlu pemantapan akhlak agar moral bangsa ini tidak semakin tergerus.

Generasi Muda Butuh Contoh Nyata Bukan Retorika (Sumber Gambar : Nu Online)
Generasi Muda Butuh Contoh Nyata Bukan Retorika (Sumber Gambar : Nu Online)

Generasi Muda Butuh Contoh Nyata Bukan Retorika

Hal tersebut ditegaskan oleh A’wan PWNU Provinsi Jawa Timur H Hasan Aminuddin ketika menghadiri halal bihalal sekaligus pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Krejengan, Senin (7/8) sore.?

“Jadilah seorang guru bagi dirimu sendiri sebelum kamu menggurui orang lain. Artinya bahwa setiap guru dan orang tua harus mampu menjadi contoh bagi anak didik saat ini,” katanya.

Oleh karena itu Hasan menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menyikapi keprihatinan nasional saat ini. Dimana kecerdasan intelektual generasi muda saat ini tidak seimbang dengan akhlaknya. ?

Haedar Nashir

“Kecerdasan ini bukanlah kebetulan namun juga disebabkan oleh peningkatan lulusan sarjana di generasi sebelumnya yaitu orang tua mereka sendiri. Namun ? kecenderungan ini sayangnya tidak diimbangi peningkatan akhlaknya,” tegasnya.

Menurut Hasan, halal bihalal yang istiqomah dilaksanakan di Indonesia ini merupakan salah satu wadah untuk semakin mempererat tali silaturahim. Tingginya animo masyarakat terhadap kegiatan ini merupakan wujud dari sinergitas antara umaro dan ulama sehingga mampu untuk mensukseskan kegiatan yang merupakan salah satu budaya asli Indonesia ini.

“Saya harapkan hal ini dilakukan secara istiqomah, dengan mengerjakan segala sesuatu dengan berjamaah maka hasilnya akan maksimal. Inilah pembelajaran moral bagi para generasi muda kita,” ungkapnya.

Haedar Nashir

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus seperti Katib PCNU Kota Kraksaan KH Wasik Hannan, Ketua PCNU Kota Kraksaan H Nasrullah Ahmad Suja’i serta sejumlah pengurus lembaga dan badan otonom (banom) NU. (Syamsul Akbar/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pertandingan, Habib, Warta Haedar Nashir

Kamis, 16 Juni 2011

Sambut Berkah Ramadhan, Ansor Kencong Gelar Khitanan Massal

Banyuwangi, Haedar Nashir



Ansor Kencong, Banyuwangi melaksanakan kegiatan khitanan massal yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu, pada Sabtu (10/6) di kecamatan Umbulsari tepatnya di dusun Tegal Wangi. Tak kurang dari 115 anak terdaftar dalam kegiatan ini, yang tersebar dari seluruh wilayah Cabang Kencong. 

Sambut Berkah Ramadhan, Ansor Kencong Gelar Khitanan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)
Sambut Berkah Ramadhan, Ansor Kencong Gelar Khitanan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)

Sambut Berkah Ramadhan, Ansor Kencong Gelar Khitanan Massal

Kegiatan khitan massal ini dilaksanakan sebanyak 2 tahap. H Deny Prasetya selaku ketua pelaksana menjelaskan jika 115 anak dikhitan di satu waktu mungkin bisa memakan waktu dari pagi hingga pagi lagi. 

Sejak pukul 13.00 WIB, persiapan tempat sudah dilaksanakan oleh petugas masing masing, karena selain Ansor dan Banser, panitia juga menggandeng pondok pesantren di sekitar Cabang NU Kencong. 

“Jadi syiar dan kepanitiaan didesain sedemikian rupa sehingga santri dan anggota Ansor bisa berkolaborasi mensukseskan kegiatan ini,” kata Qomarul Huda.

Ketua PC GP Ansor Kencong Yasin Yusuf Ghozali menjelaskan, bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah sehingga harus digunakan untuk berlomba-lomba dalam.kebaikan, salah satunya dengan berhidmad di Ansor dan Banser sekaligus melaksanakan misi sosial kemasyarakatan seperti khitanan massal ini. 

Haedar Nashir

Mas Yusuf, panggilan akrab ketua Ansor Kencong ini menambahkan kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa Ansor, Banser sangat peduli dengan masyarakat. 

“Kami dengan anggota memang telah mencanangkan beberapa kegiatan serupa di bulan yang akan datang, namun bukan lagi khitan massal, santunan anak yatim dan beasiswa bagi kaum duafa. Insyaallah dengan doa dan dukungan dari semua kalangan Ansor mampu menjawab problematika sosial di tataran Cabang Kencong,” tandas Yusuf mengakhiri sambutannya. Red: Mukafi Niam

Haedar Nashir

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Ubudiyah, Pertandingan Haedar Nashir

Kamis, 09 Juni 2011

Miras yang Dijual Bebas

Kepentingan bisnis dan kepentingan moral dan agama tak selalu berjalan seiring.  Bagi kalangan bisnis, keuntungan adalah tujuan nomor satu sedangkan hal lainnya, bukan urusannya. Selama sudah membayar kewajibannya membayar pajak –itupun kalau dibayar dengan benar-, hal lain bukan lagi urusannya. Berbeda dengan kepentingan moral dan agama yang mengutamakan nilai-nilai kebaikan masyarakat di atas kepentingan lain, termasuk keuntungan material. Idealnya dua kepentingan ini bisa berjalan beriringan, tetapi dunia memang tak selalu ideal.

Pertarungan kepentingan inilah yang saat ini sedang terjadi di DPRD Surabaya. Komisi B dalam rapatnya baru-baru ini menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) penjualan minuman keras atau minuman beralkohol dijual bebas di minimarket. Keputusan tersebut merupakan buah dari relaksasi Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A. Dalam peraturan lama, regulasi minuman keras diatur oleh pemerintah pusat. Peraturan baru memberi hak pemerintah daerah untuk mengatur peredaran miras ini.  

Miras yang Dijual Bebas (Sumber Gambar : Nu Online)
Miras yang Dijual Bebas (Sumber Gambar : Nu Online)

Miras yang Dijual Bebas

“Pertarungan” dalam pemasaran minuman keras ini memang “keras”. Saat Kementerian Perdagangan dipimpin oleh Rahmat Gobel, ia merevisi aturan sebelumnya yang membebaskan miras dijual di minimarket dengan alasan untuk menyelamatkan generasi muda.  Saat itu, miras dengan gampang dibeli siapa saja di minimarket, tak peduli anak belum cukup umur. Yang penting bisa membayar. Masyarakat pun menjadi resah. Kondisi inilah yang direspon oleh Rahmat Gobel dengan membuat aturan yang lebih ketat bahwa minuman keras hanya bisa dijual di lokasi tertentu yang tidak semua orang bisa menjangkaunya. Sayangnya ia menjadi salah satu menteri yang terkena resuffle. Menteri Perdagangan yang baru Thomas T Lembong kemudian melakukan revisi ulang aturan tersebut yang membuka pintu bagi daerah untuk mengatur tempat penjualan minuman keras pada pedagang eceran. Aturan baru ini mengambil momentum Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pada September 2015.

Bagi bangsa dengan keyakinan dan tradisi beragam, perubahan aturan ini terlihat benar. Ada daerah-daerah dengan mayoritas keyakinan non-Muslim atau tradisi yang memang sudah akrab dengan minuman keras. Sayangnya, para pengambil kebijakan dan pembuat aturan di DPRD tidak sepenuhnya bisa dipercaya akan membela kepentingan rakyat yang diwakili di atas kepentingan bisnis. Peluang pemanfaatan aturan ini terbuka lebar dengan kemungkinan adanya kongkalikong penguasa dan pebisnis. 

 

Haedar Nashir

Jika upaya yang dilakukan DPRD Surabaya ini berhasil, mungkin saja daerah lain segera menyusul. Apa yang terjadi di Surabaya ini merupakan bentuk dari uji coba perubahan peraturan. Para pebisnis minuman keras tentu akan berusaha memperluas pasarnya, seluas-luasnya. Masyarakat didorong untuk mengkonsumsi miras sebanyak-banyaknya. Dari situlah keuntungan mereka juga akan meningkat setinggi-tingginya. Tapi yang jadi korban adalah masyarakat. Warga NU dan masyarakat pada umumnya tentu saja menolak kebijakan ini demi kepentingan yang lebih besar. Apa yang dilarang oleh ajaran agama, pasti mengandung kebaikan. Dalam Islam, mabuk merupakan salah satu dosa besar, yang bisa mengarah pada dosa besar lainnya. Saat seseorang menjadi mabuk dan kehilangan akal, ia akan lebih mudah melakukan tindakan melanggar hukum lainnya. Salah satu bentuk penolakan ini disampaikan oleh Ikatan Pelajar NU Surabaya.

Keberadaan sebuah bisnis harus dilihat dampaknya dalam masyarakat. Para ekonom menyebutnya sebagai eksternalitas. Bisnis yang menimbulkan dampak negatif bagi publik (eksternalitas negatif) dan hanya memberi keuntungan kepada segelintir orang harus dicegah perkembangannya. Dalam hal ini, bisnis minuman beralkohol masuk kategori ini. Dampak buruk, baik kesehatan, kriminalitas atau nilai-nilai agama harus menjadi perhatian serius para pengambil kebijakan, bukan hanya kepentingan jangka pendek dan berupa keuntungan uang semata. 

Para pemangku kepentingan di Surabaya, termasuk didalamnya ulama, aktivis, pendidik, dan lainnya harus menentang kebijakan ini. Para anggota DPRD yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili kepentingannya harus menjadi garda terdepan agar rancangan tersebut tidak menjadi peraturan daerah. (Mukafi Niam) 

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir

Haedar Nashir AlaSantri, Anti Hoax Haedar Nashir