Rabu, 24 Mei 2017

Tata Krama dan ‘Ummatan Wahidatan

Oleh KH Abdurrahman Wahid

Dalam terbitan perdana sebuah jurnal ilmiah bulanan Nahdlatul Ulama, yang diterbitkan pada 1928 dan bertahan sampai tahun 60-an, KH. M. Hasyim Asy’ari menuliskan fatwa: bahwa kentongan (alat dari kayu yang dipukul hingga berbunyi nyaring) tidak diperkenankan untuk memanggil shalat dalam hukum Islam. Dasar dari pendapatnya itu adalah kelangkaan hadits Nabi; biasanya disebut sebagai tidak adanya teks tertulis (dalil naqli) dalam hal ini.

Tata Krama dan ‘Ummatan Wahidatan (Sumber Gambar : Nu Online)
Tata Krama dan ‘Ummatan Wahidatan (Sumber Gambar : Nu Online)

Tata Krama dan ‘Ummatan Wahidatan

Dalam penerbitan bulan berikutnya, pendapat tersebut disanggah oleh wakil beliau, Kyai Faqih dari Maskumambang, Gresik, yang menyatakan bahwa kentongan harus diperkenankan, karena bisa dianalogikan atau di-qiyas-kan kepada beduk sebagai alat pemanggil shalat. Karena beduk diperkenankan, atas adanya sumber tertulis (dalil naqli) berupa hadits Nabi Muhammad SAW mengenai adanya atau dipergunakannya alat tersebut pada zaman Nabi, maka kentongan pun harus diperkenankan.

Segera setelah uraian Kyai Faqih Maskumambang itu muncul, KH. M. Hasyim Asy’ari segera memanggil para ulama se-Jombang dan para santri senior beliau untuk berkumpul di pesantren Tebu Ireng, Jombang. Ia pun lalu memerintahkan kedua artikel itu untuk dibacakan kepada para hadirin. Setelah itu, beliau menyatakan mereka dapat menggunakan salah satu dari kedua alat pemanggil itu dengan bebas. Yang beliau minta hanyalah satu hal, yaitu hendaknya di Mesjid Tebu Ireng, Jombang kentongan itu tidak digunakan selama-lamanya. Pandangan beliau itu mencerminkan sikap sangat menghormati pendirian Kyai Faqih dari Maskumambang tersebut, dan bagaimana sikap itu didasarkan pada “kebenaran” yang beliau kenal.

Haedar Nashir

Dalam bulan Maulid/Rabi’ul Awal berikutnya, KH. M. Hasyim Asy’ari diundang berceramah di Pesantren Maskumambang. Tiga hari sebelumnya, para utusan Kyai Faqih Maskumambang menemui para ketua/pemimpin ta’mir mesjid dan surau yang ada di kabupaten Gresik dengan membawa pesan beliau: selama KH. M. Hasyim Asy’ari berada di kawasan kabupaten tersebut, semua kentongan yang ada harus diturunkan dari tempat bergantungnya alat itu. Sikap ini diambil beliau karena penghormatan beliau terhadap Kyai Hasyim Asy’ari, yang bagaimanapun adalah atasan beliau dalam berorganisasi. Meyakini sebuah kebenaran, tidak berarti hilangnya sikap menghormati pandangan orang lain, sebuah sikap tanda kematangan pribadi kedua tokoh tersebut.

Sikap saling menghargai satu sama lain, antara kedua tokoh tersebut yaitu antara Rois ‘Am dan Wakil Rois Aam PBNU waktu itu, menunjukkan tata krama yang sangat tinggi di antara dua orang ulama yang berbeda pendapat, tapi menghargai satu sama lain. Inilah yang justru tidak kita lihat saat ini, terlebih-lebih di antara pemimpin gerakan Islam dewasa ini, yang tampak mencuat justru sikap saling menyalahkan, sehingga tidak terdapat kesatuan pendapat antar mereka. Yang menonjol adalah perbedaan pendapat, bukan persamaan antara mereka. Penulis tidak tahu, haruskah kenyataan itu disayangkan ataukah justru dibiarkan?

Haedar Nashir

Mungkin ini adalah sisa-sisa dari sebuah nostalgia yang ada mengenai “keagungan” masa lampau belaka. Tapi bukankah seseorang berhak merasa seperti itu? Bukankah kitab suci al- Qur’ân menyatakan, “Sesungguhnya telah Kuciptakan kalian (dalam bentuk) lelaki dan perempuan dan Kujadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di hadapan Allah adalah yang paling bertaqwa (innâ khalaqnâ kum min dzakarin wa untsâ wa ja’alnâkum syu’ûban wa qabâ’ila li ta’ârafû innâ akramakum ‘inda Allâhi atqâkum)” (QS al-Hujurat [49]:13) Ayat ini jelas membenarkan perbedaan pendapat di antara kaum muslimin.

Namun Allah juga berfirman dalam kitab suci-Nya itu: “Dan berpeganglah kalian kepada tali Allah (secara) keseluruhan dan janganlah bercerai-berai/terpecah belah (wa’ tashimû bi habli allâhi jamî’an wa lâ tafarraqû)” (QS Ali Imran [3]:103). Ayat ini menunjukkan kepada kita, bahwa yang dilarang bukannya perbedaan pandangan melainkan bersikap terpecah-belah satu dari yang lain. Hal ini diperkuat oleh sebuah ayat lain: “Bekerjasamalah kalian dalam (bekerja untuk) kebaikan dan ketakwaan (ta’âwanû ‘alâ al-birri wa al-taqwâ)” (QS al-Maidah [5]:2) yang jelas-jelas mengharuskan kita melakukan koordinasi berbagai kegiatan. Tetapi, kerjasama seperti itu hanya dapat dilakukan oleh kepemimpinan tunggal dalam berbagai gerakan Islam.

Masalahnya sekarang adalah langkanya kepemimpinan seperti itu. Para pimpinan gerakan Islam saling bertengkar, minimal hanya bersatu dalam ucapan. Mengapakah demikian? Karena para pemimpin itu hanya mengejar ambisi pribadi belaka, dan jarang berpikir mengenai umat Islam secara keseluruhan. Seharusnya, mereka berpikir tentang bagaimana melestarikan agama Islam sebagai budaya, melalui upaya melayani dan mewujudkan kepentingan seluruh bangsa. Ambisi politik masing-masing akan terwujud jika ada pengendalian diri, dan jika diletakkan dalam kerangka kepentingan seluruh bangsa.

Dalam ajaran Islam dikenal istilah “ikhlas”. Keikhlasan yang dimaksudkan adalah peleburan ambisi pribadi masing-masing ke dalam pelayanan kepentingan seluruh bangsa. Di sinilah justru harus ada kesepakatan antara para pemimpin berbagai gerakan atau organisasi Islam yang ada, dan ketundukkan kepada keputusan sang pemimpin dirumuskan. Untuk melakukan perumusan seperti itu, diperlakukan dua persyaratan sekaligus, yaitu kejujuran sikap dan ucapan, yang disertai dengan sikap “mengalah” kepada kepentingan berbagai gerakan organisasi itu. Tanpa kedua hal itu, sia-sialah upaya “menyatukan” umat Islam dalam sebuah kerangka perjuangan yang diperlukan.

Dalam hal ini, penulis lagi-lagi teringat kepada sebuah adagium yang sering dinyatakan berbagai kalangan Islam: “Tiada Islam tanpa kelompok, tiada kelompok tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa ketundukan” (La islama illa bi jama’ah wala jama’ata illa bi imarah wala imarata illa bi tha’ah). Adagiumnya memang benar, walaupun sekelompok kecil pernah mengajukan klaim kepemimpinan itu dan minta diterima sebagai pemimpin. Namun sikap mereka yang memandang rendah kelompok lain, justru menggagalkan niatan tersebut, sedangkan kelompok-kelompok lain tidaklah memiliki kepemimpinan kohesif seperti itu. Herankah kita, jika wajah berbagai gerakan Islam di Tanah Air kita saat ini tampak tidak memiliki kepemimpinan yang jelas? Di sinilah kita perlu membangun kembali “kesatuan” umat (ummatan wahidatan). Mudah diucapkan, tapi sulit diwujudkan bukan?

*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute). Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tempo, 5 Desember 2002.

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Khutbah, Kajian Haedar Nashir

Minggu, 21 Mei 2017

Islam Ramah dan Pondok Pesantren

Oleh Suwendi



Islam Ramah dan Pondok Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam Ramah dan Pondok Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam Ramah dan Pondok Pesantren



Seperti yang dimaklumi bersama, Indonesia merupakan negara yang amat besar. Negara ini telah dikaruniakan oleh Allah SWT dengan limpahan kenikmatan yang beragam. Bentangan luas wilayah dari Sabang sampai Merauke, dengan luas daratan sepanjang 1.922.570 Km2 dan luas perairan 3.257.483 Km2, yakni terletak di antara 6° LU sampai 11° LS dan 95° BT sampai 141° BT. Ia memiliki setidaknya 17.000 pulau. Posisinya terletak di antara dua benua, yakni Asia dan Australia, dan di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, sehingga dikenal sebagai posisi silang (cross position).?

Haedar Nashir

Letak geografis ini sangat strategis untuk negara Indonesia, sebab tidak hanya kondisi alam yang mempengaruhi kehidupan penduduk Indonesia, tetapi juga lintas benua dan samudera ini berpengaruh terhadap kebudayaan yang beragam, yakni dalam bidang seni, bahasa, peradaban, dan agama dengan keanekaragaman suku-bangsa yang dimiliki.?

Kondisi agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia juga demikian beragam. Setidaknya ada 6 agama yang berkembang di Indonesia, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Berdasarkan Data Jumlah Penganut Agama dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, penganut agama Islam merupakan mayoritas, yakni sebanyak ? 207.176.162 jiwa (87,18%), disusul dengan penganut Kristen Protestan sebanyak 16.528.513 jiwa (6,96%), Katolik sebanyak 6.907,873 jiwa (2,91%), Hindu sebanyak 4.012.116 jiwa (1,69%), Buddha sebanyak 1.703.254 jiwa (0,72%), dan Kong Hu Cu sebanyak 117.091 jiwa (0,05%).

Sebagai agama mayoritas, Islam yang hadir di Indonesia merupakan Islam yang damai, Islam yang rahmatan lil’alamin, yakni Islam yang memiliki karakter tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (tenggang rasa) dan berkarakter keindonesiaan. Islam lahir dan berkembang selaras dengan kondisi budaya dan tradisi Indonesia.?

Relasi antara Islam dengan Indonesia yang dikembangkan di Indonesia mengambil format relasi substansialisik. Yakni, Indonesia bukanlah negara yang secara formal menjadi negara Islam, tetapi negara yang substantif menjamin keberlangsungan dan memenuhi semua kebutuhan dalam menjalankan kehidupan semua agama, termasuk agama Islam.?

Demikian juga, Islam di Indonesia adalah Islam yang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, masyarakat muslim di Indonesia memiliki militansi kebangsaan (nasionalisme) yang bersatu padu dengan semangat keagamaan (keislaman). Masyarakat muslim memperjuangkan keindonesiaan dengan tanpa melupakan keislamannya; demikian juga Islam-Indonesia adalah Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keindonesiaan dan menegakkan jati diri bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Antara Islam dan Indonesia, keduanya tidak bisa dipisahkan. Inilah karakter Islam yang berkembang di Indonesia.

Haedar Nashir

Dalam kondisi seperti ini, Islam di Indonesia sangat menghargai keragaman dan perbedaan baik agama, pendapat, maupun budaya. Perbedaan-perbedaan agama dan kultural ini tidak dipapahami sebagai lawan yang harus disisihkan, tetapi sebagai kawan sekaligus kekayaan bangsa yang terus dipelihara dan menjadi perekat bangsa.?

Semua itu dapat disatukan dan diikat dalam satu pandangan yang sangat prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang disusun oleh pendiri bangsa Indonesia yang kemudian dikenal dengan 4 Pilar Berbangsa-Indonesia, yakni Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat pilar berbangsa dan bernegara inilah yang menjadi penguat dan landasan bagi seluruh bangsa Indonesia sehingga Islam di Indonesia tampil dengan Islam yang penuh kedamaian.

Indonesia menjadi berpenduduk mayoritas muslim dan mengembangkan Islam yang rahmatan lil’alamin sesungguhnya itu tidak dapat dilepaskan dari peranan pondok pesantren. Melalui jaringan intelektual yang dikembangkan oleh pondok pesantren dan alumninya yang kemudian berperan dan mengakar pada sejumlah lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah takmiliyah yang tersebar di setiap peloksok desa dan kelurahan, majelis taklim yang tersebar di hampir setiap RT dan RW, serta pengisi acara di sejumlah ceremoni peringatan hari besar Islam, serta tokoh-tokoh agama di tengah masyarakat pedesaan dan perkotaan, penyebaran dan penanaman nilai-nilai Islam kepada masyarakat luas sangat nyata. Dalam amatan sederhana, mereka-mereka inilah yang sesungguhnya sangat berperan dalam mempertahankan Islam di tengah masyarakat Indonesia.?

Pondok pesantren merupakan dunia tradisonal Islam yang mampu mewarisi dan memelihara kesinambungan tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu. Ketahanan lembaga pesantren agaknya secara implisit menunjukkan bahwa dunia Islam tradisi dalam segi-segi tertentu masih tetap relevan di tengah perkembangan zaman.?

Keniscayaan bahwa pesantren tetap utuh hingga kini itu bukan hanya disebabkan oleh kemampuannya dalam melakukan akomodasi-akomodasi tertentu, tetapi juga lebih banyak disebabkan oleh karakter eksistensialnya. Karakter yang dimaksud adalah, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan muslim Indonesia, pesantren tidak hanya menjadi lembaga yang identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous). Sebagai lembaga yang murni berkarakter keindonesiaan, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya, sehingga antara pesantren dengan komunitas lingkungannya memiliki keterkaitan erat yang tidak bisa terpisahkan.?

Di samping berkarakter keindonesiaan, pesantren senantiasa mentransmisikan pemahaman keagamaan Islam yang ramah, damai, toleran, saling menghargai, dan tidak radikal. Jauh dari doktrin terorisme, saling mengkafir-bid’ahkan, apalagi pembenaran atas gerakan takfiri dan letupan-letupan bom bunuh diri. Dalam kondisi Indonesia yang begitu pluralistik, pondok pesantren telah memainkan peranan yang strategis. Ia mampu melakukan penyebaran agama dan pemahaman yang damai, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.?

Kita patut untuk melakukan revitalisasi atas budaya yang berkembang di pondok pesantren. Di antara budaya dimaksud pesantren adalah budaya ilmu pengetahuan, persaudaraan, dan saling gotong royong. Di pondok pesantren, dilatih dan dibiasakan untuk mendapatkan kekuatan dan semangat menimba ilmu pengetahuan yang tinggi. Para santri diajari dengan berbagai disiplin ilmu yang sangat luas sehingga tidak picik dan berwawasan sempit serta tidak mudah menyalahkan pendapat orang lain.?

Di pondok pesantren, para santri juga dilatih untuk saling membantu antar sesama. Meski santri itu berasal dari daerah yang berbeda, jika ia?

kehabisan bekal atau uang, dibantu dengan semampunya. Rasa persaudaraan antar santri benar-benar ditumbuhkembangkan dalam suasana kebersamaan di pondok pesantren. Demikian juga, para santri terbiasa dengan melakukan kegiatan secara bergotong royong, yang di sebagian pesantren dikenal dengan sebuta ro`an. Kebersihan, keamanaan, dan upaya melakukan perbaikan suatu bangunan di sekitar pesantren, dilakukan secara bersama-sama dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.?

Budaya-budaya yang berkembang di pesantren ini sangat tepat untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa secara luas. Jika budaya-budaya yang sudah terbiasa dilaksanakan di pesantren itu diterapkan di masyarakat, diyakini masyarakat Indonesia akan menjadi damai, tenteram, dan bahagia.

Pesantren telah mampu merekatkan dari berbagai perbedaan di masyarakat, sekaligus menjadi teladan dalam pembinaan masyarakat, termasuk dalam mengasah nilai-nilai kebangsaan dan keumatan. Oleh karenanya, pondok pesantren patut untuk menjadi garda terdepan dalam membangun bangsa ini, dengan pemahaman Islam yang rahmatan lil’alamin.

Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon dan Pesantren Luhur Sabilussalam Ciputat

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Tokoh Haedar Nashir

Sabtu, 20 Mei 2017

Ramadhan dan Spirit Peradaban Buku

Oleh M. Haromain

Di antara sekian banyak keistimewaan bulan Ramadhan adalah diturunkannya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad untuk pertama kalinya pada bulan suci ini. Teristimewanya lagi dan ini juga yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab suci agama lain ialah bentuk atau susunan kalimat pertama dalam Al-Qur’an. Al Quranlah satu-satunya kitab suci yang redaksi kalimat pertamanya menggunakan kata perintah (fiil amar), tidak redaksi kalimat berita (khabariyah). Tidak hanya itu, konten perintah dari kata pertama tersebut sifatnya menggebrak, yaitu perintah membaca. Suatu ajakan yang kini telah terbukti menjadi landasan dan basis untuk membangun peradaban dan kebudayaan.

Ramadhan dan Spirit Peradaban Buku (Sumber Gambar : Nu Online)
Ramadhan dan Spirit Peradaban Buku (Sumber Gambar : Nu Online)

Ramadhan dan Spirit Peradaban Buku

Perintah membaca ini (iqra) barangkali untuk konteks sekarang terkesan biasa-biasa saja. Tapi pada empat belas abad yang lalu saat Nabi menerima wahyu pertama, perintah tersebut jelas sangat revolosioner, ketika masyarakat Arab jahiliah sama sekali belum mengenal tradisi baca-tulis, melainkan hanya mengandalkan tradisi hafalan. Bahkan Nabi pun dalam menggambarkan kejahiliahan bangsa Arab masa itu pernah bersabda: Orang-orang yang pandai membaca dan menulis dari kalangan bangsa Arab dapat dihitung dengan jari.

Secara eksplisit perintah membaca itu sejatinya mengarahkan umat manusia agar membangun peradaban buku, masyarakat yang memuliakan keberaksaraan, bukan kelisanan yang dangkal, kendati penulisan Al-Qur’an secara sistematis dalam bentuk kodifikasi lengkap baru dimulai pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan.

Haedar Nashir

Komitmen Nabi Muhammad dalam memperjuangkan dan menyadarkan urgensitas budaya literasi bagi umat manusia bisa dijumpai dalam pelbagai usaha dakwah beliau dalam membumikan risalah Islam, salah satunya pada perang Badar. Nabi Muhammad kala itu mensyaratkan mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh anak kaum muslimin sebagai tebusan bagi tawanan perang dari pasukan musuh. ?

Haedar Nashir

Selanjutnya terang sekali generasi pascawafatnya Nabi, yaitu generasi sahabat, tabiin dan generasi ulama setelahnya, sangat menyadari hakikat perintah membaca itu untuk terus mengembangkan peradaban buku. Berkat upaya para penerus Nabi generasi awal ini, bersumber dari pembacaan Al-Quran lantas mereka berhasil melahirkan bejibun karya dan mengembangkan banyak cabang ilmu. Al-Qur’an menjadi satu kitab yang setelah dieksplorasi kandungannya mampu melahirkan beribu-ribu buku lain dengan aneka disiplin ilmu mulai bahasa, fiqih, tafsir, balaghoh (sastra), usul fiqh, arudh, kalam, tasawuf, dan lain sebagainya.

Pendek kata perintah membaca sebagai wahyu yang pertama kali turun telah menjadi pemantik dan inspirasi bagi lahirnya pelbagai cabang dan disiplin ilmu baru yang tertuang dalam pusparagam khazanah kitab, terlebih puncaknya pada masa periode khalifah Al Mamun dari Daulah Abbasiah. Al-Ma’mun yang memang sangat gandrung pada ilmu, terutama filsafat, mencanangkan proyek besar-besaran penerjemahan literatur Yunani ke dalam bahasa Arab, yang pada akhirnya Islam berhasil menjadi kiblat peradaban dunia berkat penghargaan yang sangat tinggi pada budaya literasi.

Penulis bergiat di "Rumah Pena" NU Temanggung dan Kontributor NU online kawasan Kedu



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Berita Haedar Nashir

Jumat, 19 Mei 2017

Mahasiswa Tarekat Bendung Gerakan Radikalisme Kampus

Kudus, Haedar Nashir. Mahasiswa Ahlit Thariqah An Nahdliyyah (MATAN) menegaskan kehadirannya sebagai organisasi mahasiswa penganut tarekat adalah untuk membendung gerakan radikalisme yang telah berkembang di berbagai kampus.

Mahasiswa Tarekat Bendung Gerakan Radikalisme Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahasiswa Tarekat Bendung Gerakan Radikalisme Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahasiswa Tarekat Bendung Gerakan Radikalisme Kampus

“MATAN mempunyai tanggung jawab mendidik generasi muda sebagai upaya penyelamatan umat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah pergolakan global,” kata Ketua Pimpinan Pusat  MATAN Hamdani Muin dalam acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Cabang MATAN Kabupaten Kudus  di Aula Kantor NU setempat, Sabtu (29/9) malam.

Ia menandaskan, sebagai bagian dari Jamaah Ahli  Thariqah, MATAN akan selalu mendarmabaktikan kepada umat dan NKRI. Ditegaskan, thariqah atau tarekat tidak hanya sekedar berdzikir melainkan juga memikirkan kepentingan umat. 

Haedar Nashir

“Apa artinya Dizikir siang malam tetapi tidak memikirkan kepentingan umat. Begitu pula, tarekat bukan hanya milik para masyayih atau orang tertentu.  Thariqah adalah rahmatal lil Alamin.”tandasnya lagi.

Haedar Nashir

Hamdani menjelaskan  MATAN memiliki lima asas (al-asas al-khomsah)sebagai semangat pergerakan yakni Tafaqqu fi al din (mengasah kemampuan dan ketajaman intelektual), Iltizamut Thoat (semangat ketaatan kepada Allah,Rasulullah dan Ulil Amri), Tasfiah al qalb wa tazkiyat al-nafsi (pembersihan dan pensucian diri), hifdz-al-aurad wa al-adzkar (menjaga waktu untuk kemanfaatan dan pahala Allah SWT) dan  dan khidmah lil –ummah (mendarmabaktikan kepada umat manusia kepada bangsa dan negara).

“Kelima asas itu muaranya  hidmah kepada umat dan bangsa. Maka tidak aneh, Habib lutfiy selalu menggelorakan Indonesia Raya di setiap kesempatan,” tegas Dosen pasca Sarjana IAIN Walisongo Semarang ini.

Kepada terlantik, Hamdani mengajak pengurus MATAN selalu mengikuti mursyid (guru) dan berakhlakul karimah. Ia juga  melarang pemanfaatan  organisasi untuk kepentingan politik. 

“Thariqah itu milik masyayih, jadi jangan sampai narik-narik ke politik. Kalau ada yang melakukan hal itu , pasti akan kualat.” tambah dia menandaskan.

Sementara Pengurus Cabang Jamiyah ahli Thariqah An Nahdliyyah (JATMAN) KH. Syafiq Nashan mengharapkan MATAN mampu meredam gejolak situasi yang panas terutama di kalangan anak muda. 

“Kita perlu meredam situasi panas ini dengan selalu berdzikir sebagai ajaran thariqah.  Karena itu, kita bersama-sama memasyarakatkan thariqah dan menthariqahkan masyarakat melalui matan.” Ujar KH Syafiq yang juga ketua MUI Kudus ini.

Sementara sebelumnya,  pengurus Cabang MATAN Kudus secara resmi telah dilantik ketua PP Hamdani Muin. Dengan disaksikan para kyai thoriqah dan tamu undangan lain, Deklarasi dan prosesi   pelantikan berlangsung hidmah.

Adapun susunan PC MATAN Kudus yang dilantik yakni Ketua Muhammad Mawahib dan wakilnya Ah.Amir Faisol, Malik Khoirul Anam dan Wahyu Setiadi. Sekretaris Moh saifudin Nawawi, wakil sekretaris saifudin Bachri, Khoirul Anwar dan Riza Jauharatul Muniroh, sedangkan Bendahara Ismail dan wakil bendahara Muslihatul Izza. 

Kepengurusan dilengkapi  tujuh departemen  yakni Manajemen dan Pengembangan sumber daya Manusia, Pengkaderan, Cinta tanah air, Kajian dan Litbang, Seni dan Budaya, Komunikasi dan Informasi serta Ekonomi dan entrepreneur.

Redaktur     : A. Khoirul Anam

Kontributor : Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pesantren, Ahlussunnah Haedar Nashir

Ketum GP Ansor: Lindungi Anak-anak Kita Terlibat Aksi Teror

Jakarta, Haedar Nashir

Suasana kerukunan beragama di Indonesia kembali diuji. Ahad (28/8), Kota Medan dikagetkan dengan upaya teror berupa percobaan "bom bunuh diri" dengan pelaku seorang pemuda, IAH, berusia 17 tahun. Meskipun bom gagal meledak dan tidak ada korban jiwa, peristiwa ini patut dijadikan bahan pelajaran.

Ketum GP Ansor: Lindungi Anak-anak Kita Terlibat Aksi Teror (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketum GP Ansor: Lindungi Anak-anak Kita Terlibat Aksi Teror (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketum GP Ansor: Lindungi Anak-anak Kita Terlibat Aksi Teror

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rilisnya, menyebutkan bahwa kini gerakan terorisme telah menyasar beragam usia. Gerakan ini telah berhasil merekrut anak-anak muda untuk dicuci otaknya, kemudian diproyeksikan menjadi "pengantin".

Lebih jauh Gus Yaqut, panggilan akrabnya, mengatakan, "GP Ansor mengutuk keras upaya bom bunuh diri ini. Juga mendorong kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dan yang memerintah IAH."

Haedar Nashir

Melihat realitas ini, lanjutnya, GP Ansor mengimbau kepada segenap elemen bangsa terutama ormas keagamaan untuk tidak menoleransi tumbuhnya benih-benih terorisme. Menurutnya, upaya bom bunuh diri di Medan secara jelas menunjukkan betapa kelompok-kelompok teror telah melebarkan sayapnya dengan merekrut anak-anak muda untuk dikorbankan.

“Oleh karena itulah, ormas harus menjadi pelindung bagi generasi muda. Dengan demikian, harus berperan pula sebagai benteng pertahanan yang melawan segenap upaya menumbuhkan benih-benih terorisme," tegas Ketua Umum PP GP ansor. (Mahbib)

Haedar Nashir

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Tokoh, Daerah, Nusantara Haedar Nashir

Selasa, 16 Mei 2017

Sedekah dengan Ganjaran Dobel

Macau,Haedar Nashir

Senin (5/6) adalah pelaksanaan shalat tarawih malam kesebelas. Tak terasa sudah sampai masuk sepertiga kedua Ramadhan. Rencananya saya akan memimpin tarawih dan witir sebanyak 23 rakaat. Baru dua rakaat baju saya sudah lepek basah oleh keringat. Di ruangan itu kipas terus berputar kencang tanpa henti, namun angin yang berhembus justru laksana uap sauna.

Sedekah dengan Ganjaran Dobel (Sumber Gambar : Nu Online)
Sedekah dengan Ganjaran Dobel (Sumber Gambar : Nu Online)

Sedekah dengan Ganjaran Dobel

Usai witir, bermula dari sebuah pertanyaan obrolan seputar zakat, infak, dan sedekah meluncur satu per satu dari jamaah Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Memang diakui potensi zakat umat Muslim yang sedemikian besar belum digarap secara maksimal, walaupun diakui trennya setiap tahun selalu naik.

Salah satu yang menarik kami diskusikan ialah masih luputnya wawasan fiqh prioritas dari Muslim Indonesia. Banyak di antara kita yang menyalurkan sedekah atau infaknya, namun tidak mengindahkan skala prioritas. Padahal seharusnya orangtua, keluarga, dan kerabat dekat lebih dahulu menjadi perhatian utama.

Haedar Nashir

"Iya, Ustad. Kita sering bersedekah kepada fakir miskin ataupun masjid. Tapi lupa sama saudara sendiri yang susah. Seakan akan gak kelihatan," begitu komentar salah satu jamaah.

Haedar Nashir

Harus diakui tak jarang masyarakat kita justru gemar sedekah dan berinfak, namun abai pada keluarga atau kerabat dekat. Padahal ganjaran sedekah terhadap keluarga dan kerabat dekat nilainya dua kali lipat. Pertama, dinilai sedekah. Kedua dinilai sebagai upaya shilah (menyambung silaturahim) sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Turmudzi dan An-Nasai.

Jika kita merujuk kepada Al-Qur’an, di antaranya terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 36 dan An-Nahl ayat 90, berbicara tentang pentingnya berbuat kebaikan kepada keluarga dan kerabat dekat. Bahkan ada satu ayat yang bicara tentang memberi harta pada dzawi al-Qurba", baru kemudian menunaikan zakat seperti yang tercantum dalam Al-Baqarah ayat 177.

Ibadah sosial dan yang memperkuat hubungan silaturahim memang lebih ditekankan di dalam Al-Qur’an ketimbang ibadah yang hanya membawa kenikmatan secara individual. Karena dampak ibadah sosial jauh lebih besar manfaatnya kepada masyarakat.

Malam itu, ditemani segelas kopi saya sampaikan, "Di dalam Islam kita dilarang meminta-minta. Tapi di saat yang sama kita harus memberi sebelum mereka yang membutuhkan, meminta."

Rekan saya, Ustad Muhammad Yunus turut menambahkan, fenomena itu mungkin terjadi karena adanya penyakit hati.

“Sehingga justru urusan harta dan hubungan kekeluargaan menjadi amat sensitif. Perbedaan ekonomi bukan jadi kesempatan untuk saling mengisi, justru yang ‘berada’ tak peduli walau terhadap keluarga sendiri,” papar Ustad asal Banyuwangi, Jawa Timur.

"Ibadah sosial bukan hanya membutuhkan tekad dan iming-iming pahala tapi juga kebersihan hati, kearifan serta kepekaan yang tinggi dalam menentukan prioritas," tutup saya. (Saepuloh, dai anggota Tim Inti Dai Internasional dan Media (TIDIM) LDNU yang ditugaskan ke Macau. Kegiatan ini bekerja sama dengan LAZISNU)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pahlawan, Nasional Haedar Nashir

Senin, 15 Mei 2017

NU-Negara Nasional dan Formulasi KH Achmad Siddiq

Oleh Nur Kholik Ridwan

Menurut para founding fathers NU, Islam yang diperjuangkan fiddin waddunya wal akhirah dinamakan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mengakui empat madzhab fiqih yang berkembang (Maliki, Hanafi, Syafii dan Hanbali), bertasawuf menurut tradisi Imam Junaid, Imam al-Ghazali dan imam-imam lain di lingkungan Ahlussunnah wal Jama’ah, dan beri’tiqad mengikuti jalan Imam Abu Hasan al-Asyari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar NU dalam berbagai periode tahun. Oleh generasi berikutnya, hal ini kemudian disebut Ahlussunnah wal Jama’ah an- Nahdliyah, Ahlussunnah wal Jama’ah yang berlaku di lingkungan NU, yang berpijak dalam konteks masyarakat Indonesia dan Nusantara.

NU-Negara Nasional dan Formulasi KH Achmad Siddiq (Sumber Gambar : Nu Online)
NU-Negara Nasional dan Formulasi KH Achmad Siddiq (Sumber Gambar : Nu Online)

NU-Negara Nasional dan Formulasi KH Achmad Siddiq

Islam yang demikian, oleh KH Achmad Siddiq kemudian diformulasi dengan nama Islam rahmatan lil `alamin, jauh sebelum Gus Dur mengemukakan istilah-istilah Islam rahmatan lil `alamin dalam tulisan-tulisannya.

KH Achmad Shidiq mengatakan: “Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan mutu pribadi-pribadi Muslim yang mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya dengan ajaran agama Islam, serta mengembangkannya sehingga terwujudlah peranan agama Islam dan para pemeluknya sebagai rahmat bagi seluruh alam” (KH Achmad Siddiq, Khittah Nahdliyyah, hlm. 12). Rais Am PBNU tahun 1984-1991 itu, juga menegaskan bahwa ciri-ciri diniyah Nahdlatul Ulama itu tercermin pada beberapa hal, di antaranya: “Bercita-cita keagamaan, yaitu izzul islam wal muslimin menuju rahmatan lil`alamin.” (hlm. 15).

Haedar Nashir

Islam rahmatan lil`alamin itu, penamaannya mengambil dari banyak ayat Al-Qur’an yang menyebutkan di antaranya wama arsalnaka illa rahmatan lil`alamin (QS. Al-Anbiya ayat 107).

Dalam ayat ini, terdapat beberapa riwayat yang menyebut Nabi sebagai rahmat yang membentang dan rahmat untuk sekalian alam. Di antara beberapa riwayat itu disebutkan dalam Tafsir Durrul Mantsur fi Tafsir al- Ma’tsur, yaitu riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata: “Dikatakan kepada Rasulullah: ud`u `alal musyrikin. Nabi ber sabda: “inni lam ub`ats la’anan, wainnama buitstu rahmatan”; hadits lain dikeluarkan al- Baihaqi dalam ad- Dala’il dari Abu Hurairah dengan kata: “innama ana rahmatun mahdatun”; ada juga hadis dari Ibnu Hamid dari Ikrimah berkata: “Dikatakan kepada Nabi Muhammad: “Ya Rasulallah ala tal`anu quraisyan bima atau ilaika.” Nabi bersabda: “Lam ub`ats la`anan, innama buitstu rahmatan”; dan juga diriwayatkan oleh Imam athThayalisy, Ahmad, Thabrani, dan Abu Nuaim dalam ad-Dala’ il, dari Abu Umamah berkata: “Berkata Rasulullah Saw.: “Innallaha ba`atsani rahmatan lil `alamin wa hudan lilmuttaqin” (Jalaluddin as- Suyuthi, Durrul Man tsur fi Tafsir al-Ma’tsur, Jilid X, hlm. 405-406).

Haedar Nashir

Menyimak dari hadits-hadits Nabi itu, ketika diminta melaknat dan mencaci orang-orang Quraisy, justru Nabi Muhammad menimpali: “Saya tidak diutus sebagai caci maki (tidak untuk mencaci maki), tetapi sesungguhnya aku diutus sebagai rahmat (untuk menebarkan kasih sayang).” Islam yang diajarkan itu adalah Islam yang mengedepankan akhlak mulia, bukan hanya pada dimensi apa yang diperjuangkan di mana Islam itu memang mulia, tetapi juga cara-cara memperjuangkan pun dengan akhlak yang mulia.

Oleh KH Achmad Siddiq watak dan ciri-ciri Islam rahamatan lil `alamin itu, disebutkan oleh Al-Qur’an sendiri yang kemudian disimpulkan dengan tiga hal penting: at-tawasuth (QS. Al-Baqarah? ayat 143), al-i’tidal (al- Ma’idah ayat 9), dan at-tawazun (QS. Al-Hadid ayat 25). Di dalam Khittah NU kemudian ditambah lebih lengkap dengan at- tasamuh, dan amar ma’ruf nahi munkar, yang sebelumnya dilengkapi juga dengan Mabadi’ Khaira Ummah (MKU) yang digagas KH Mahfudz Siddiq, yaitu ash-shidqu, al-amanah wa al-wafa bil `ahdi, dan at-ta`awun (disetujui Muktamar NU tahun 1937), yang ditambah pada Muktamar NU tahun 1992 di Lampung dengan dua hal penting, yaitu al-`adalah dan al-istiqamah.

Bentuk dari implementasi sikap at-tawasuth di dalam masalah kenegaraan, menurut KH Achmad Siddiq, tercermin dari sikap dan pandangan Nahdlatul Ulama yang melihat bahwa: (1) Negara nasional yang didiri kan bersama oleh seluruh nasion/ rakyat wajib dijaga dan dipelihara eksistensinya; (2) Penguasa Negara yang sah harus ditempatkan pada kedudukan yang terhormat dan ditaati, selama tidak menyeleweng, atau memerintah ke arah yang tidak bertentangan dengan hukum Allah; (3) Kalau terjadi kesalahan dari pihak pemerintah, cara memperingatkannya melalui tatacara yang sebaik-baiknya (KH Achmad Siddiq, Khittah Nahdliyyah, hlm. 66).

Meski begitu haruslah disadari bahwa peran NU dalam merumuskan dasar negara dan pandangannya dalam bentuk kenegaraan, mengalami proses panjang, baik di dalam adu argumentasi ataupun dalam sejarah politiknya, termasuk dalam riak-riak kecil dan besarnya di tengah gejolak Geosospolek bangsa Indonesia. Dari sudut ini bisa dilihat dari peran NU dalam merumuskan pandangan kenegaraan sebelum Republik Indonesia berdiri, pada masa pendirian bangsa zaman BPUPKI-PPKI, setelah itu dalam perdebatan tahun 1955 di sidang Konstituante, penerimaan Pancasila dan UUD 1945 di dalam Dekrit Presiden Soekarno, dan kemudian sampai pada perumusan dalam soal Pancasila dan asas Pancasila di Munas Alim Ulama tahun 1983 dan Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo.

Dari sejumlah peristiwa sejarah itulah, kemudian para kyai NU memberikan argumentasi dan formulasi argumentatifnya, agar bisa dimengerti generasi-generasi baru, seperti yang dilakukan KH Achmad Siddiq, KH Muchit Muzadi, KH Abdurrahman Wahid, KH Masdar Farid Mas`udi, dan banyak tokoh lain. Wallahu a’lam.

Penulis adalah anggota PP RMINU dan alumnus Pondok Pesantren Darunnajah Banyuwangi



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Kyai, Nahdlatul, Quote Haedar Nashir