Minggu, 12 November 2017

Dialog Para Imam Mazhab soal Hadits

Dalam kitab Tarikh al-Tasyri al-Islami karya Syekh Muhammad Khudhari Bek diceritakan dialog antara Imam Abu Hanifah dan Imam al-Auzai:

? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? - ? ? ? ? - ? ?: ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? - ? ? ? ? - ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? - ? ? ? ? - ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ?! ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Dialog Para Imam Mazhab soal Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)
Dialog Para Imam Mazhab soal Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)

Dialog Para Imam Mazhab soal Hadits

Sufyan bin Uyainah menceritakan bahwa pada suatu kesempatan Imam Al-Auza’i dan imam Abu Hanifah bertemu di Mekkah. Terjadilah dialog di antara ulama besar fiqih negeri Syam dan ulama besar fiqih negeri Kufah tersebut.

Haedar Nashir

Auzai bertanya: "Kenapa kalian tidak mengangkat tangan kalian ketika melakukan ruku’ dan bangun dari ruku’?”

Haedar Nashir

Abu Hanifah menjawab, “Ya, karena tidak ada Hadits yang shahih dari Rasulullah SAW atas masalah itu.”

“Bagaimana tidak shahih, sedangkan (Ibnu Syihab) Az-Zuhri telah menceritakan kepadaku, dari Salim (bin Abdullah bin Umar) dari bapaknya (Abdullah bin Umar) dari Rasulullah SAW bahwa beliau mengangkat kedua tangannya saat memulai shalat, saat ruku’, dan saat bangun dari ruku’?” bantah Auza’i.

Abu Hanifah pun merespon, "Telah menceritakan kepada kami Hammad (bin Abi Sulaiman) dari Ibrahim (bin Yazid) dari Alqamah (bin Qais) dan Al-Aswad (bin Yazid) dari (Abdullah) Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangannya kecuali saat memulai shalat dan tidak melakukannya lagi setelah itu.”

Auza’i mencoba membantah argumentasi Abu Hanifah. “Aku menceritakan kepada anda Hadits dari Az-Zuhri dari Salim dari bapaknya. Sementara Anda menceritakan Hadits dari Hammad dari Ibrahim?”

[Kalau sebelumnya kedua imam besar ini sama-sama membacakan sanad Hadits, sampai di sini Auzai mulai mengajukan penilaian terhadap kualitas rawi]

Abu Hanifah menjawab: "Hammad lebih faqih daripada Az-Zuhri, Ibrahim lebih faqih dari Salim, dan Alqamah tidak lebih rendah dari Ibnu Umar. Kalaupun Ibnu Umar seorang sahabat atau unggul karena menjadi sahabat Nabi, toh Al-Aswad memiliki keutamaan yang besar. Sedangkan Abdullah (bin Mas’ud) sudah jelas, siapa Abdullah itu,” jawab Abu Hanifah.

Mendengar argumentasi Abu Hanifah tersebut, Al-Auza’i pun diam.

Ini artinya masing-masing imam telah menjelaskan argumentasinya, dan mereka kemudian diam dan saling menghormati perbedaan pendapat di antara mereka yang disebabkan perbedaan dalam menerima dan menilai kekuatan sanad suatu Hadits.

Imam Syafii juga senang berdialog. Bahkan beliau tuliskan dialog itu baik dalam kitab al-Umm dan lebih-lebih lagi dalam kitab al-Risalah.

Pada masa beliau terdapat pertentangan mengenai boleh tidaknya menerima Hadits Ahad, yaitu riwayat yang diterima dan disampaikan dari satu orang perawi. Imam Malik di Madinah lebih menerima amal ahli Madinah ketimbang Hadits Ahad dengan alasan penduduk Madinah lebih paham Hadits dan jumlahnya lebih banyak ketimbang riwayat satu orang. Imam Abu Hanifah dalam beberapa kasus malah mengeyampingkan Hadits Ahad jikalau bertentangan dengan qiyas yang beliau gunakan. Maka tampillah Imam Syafii membela status dan kedudukan Hadits Ahad. Upaya beliau inilah yang membuat para ulama menggelari Imam Syafii sebagai Nashirus Sunnah (Pembela Sunnah Nabi).

Imam Syafii dalam juz dua kitab al-Risalah menuliskan bab khusus tentang Khabar Ahad. Bab ini dimulai dengan dialog sebagai berikut:

? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

?: ? ? ? ? ? ? ? ? [?: ? ] ? ? ? ? ? ? ?.

? ? ? ? ? ? ? ?:

?- ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? [?: ?] ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? [?: ?] ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Seseorang berkata kepadaku, "definisikan untukku teks yg paling sedikit hujjahnya tapi ia memiliki kekuatan mengikat bagi para ulama?"

Imam Syafii menjawab: "Itu adalah Khabar (Hadits) Ahad dari satu orang perawi ke satu perawi lainnya baik yang jalurnya sampai kembali ke Nabi atau terhenti pada selain beliau."

"Kehujjahan Khabar Ahad tidak terjadi melainkan memenuhi persyaratan seperti perawinya tsiqah dalam agamanya, terkenal jujur dalam ucapannya, paham dengan apa yang dia riwayatkan, mengerti dengan perbedaan redaksi atau lafaz. Dia jg bisa mengulangi teks Hadits huruf demi huruf seperti yang dia dengar, karena kalau disampaikan secara makna maka boleh jadi nanti dia tidak akan paham mana yang halal dan haram."

"Dia harus punya hafalan yang bagus baik menyampaikannya dari memori atau catatannya. Dan jika diambil dari catatanya maka itu harus cocok dengan hafalan Hadits yang disampaikan pihak lain. Dia tidak boleh mudallis yang meriwayatkan? dari orang yang dia temui tapi sebetulnya dia tidak mendengar Hadits darinya atau meriwayatkan dari Nabi yang kontradiksi dengan apa yang disampaikan orang yang tsiqah. Juga, semua perawi di atasnya bersambung? sampai ke Rasul atau berhenti pada orang lain. Soalnya masing-masing perawi akan saling menetapkan satu sama lain. Tidak ada yang melewati persyaratan yang aku sampaikan ini [barulah Hadits Ahad itu diterima sebagai hujjah]."

Dari dua kutipan dialog di atas, para Imam Mazhab sangat memahami Hadits Nabi. Jangan mengira mereka mengeluarkan pendapat tanpa dalil Al-Quran dan Hadits sehingga anak zaman sekarang berani-beraninya mengecam para Imam Mazhab dan lantas mengajak kembali kepada Al-Quran dan Hadits seolah-olah para Imam Mazhab itu telah meninggalkan Al-Quran dan Hadits. ?

Ibaratnya para Imam Mazhab itu adalah para petani yang sudah bersusah payah menanam padi, dan para ulama sesudahnya telah mengolahnya menjadi beras, dan kemudian para kiai kita sudah menanak nasi. Kemudian para ustadz mengolah nasi tersebut dan kita tinggal menikmati nasi yang terhidang sesuai pilihan kita baik nasi goreng, nasi uduk, sampai nasi kabuli. Eh, pas baru mau makan, ada yang teriak: "jangan tinggalkan beras, ayo kembalilah kepada beras!"



Nadirsyah Hosen, Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia - New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir AlaNu, Nasional Haedar Nashir

Malam Mingguan ala Pelajar NU Subang

Subang, Haedar Nashir - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Subang menggelar Kopi Darat (Kopdar) untuk membahas kaderisasi.

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Eyang Tirtapraja Nomor 47, Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/3/2017) dan dihadiri oleh sejumlah pengurus PC IPNU yang baru terbentuk pasca Konfercab Desember 2016 yang lalu.

Malam Mingguan ala Pelajar NU Subang (Sumber Gambar : Nu Online)
Malam Mingguan ala Pelajar NU Subang (Sumber Gambar : Nu Online)

Malam Mingguan ala Pelajar NU Subang

"Rencananya Kopdar ini akan kita laksanakan setiap malam Minggu untuk membahas hal-hal strategis berkaitan dengan program kerja IPNU Kabupaten Subang," ujar Ketua PC IPNU Subang, Agung Al-Muttafaqih.

Dikatakan, isu-isu kaderisasi memang menjadi prioritas selama ini. Pria yang akrab disapa Faqih itu menyebut, kaderisasi di IPNU masih akan diutamakan di wilayah Subang bagian utara (Pantura).

Haedar Nashir

"Untuk itulah Kopdar ini juga membahas persiapan teknis pelaksanaan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) sebagai pintu gerbang kaderisasi IPNU," kata Faqih.

Haedar Nashir

Selain membahas kaderisasi, Kopdar tersebut juga membahas beberapa agenda jangka pendek yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

"Khususnya kita akan melaksanakan roadshow dan silaturahmi ke para kiai sepuh yang ada di Kabupaten Subang," pungkasnya. (Ade Mahmudin/Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Sejarah, AlaSantri, AlaNu Haedar Nashir

Sabtu, 11 November 2017

Belajar dari Kiai Pelukis Lambang NU

“Jangan takut tidak makan kalau berjuang mengurus NU. Yakinlah! Kalau sampai tidak makan, komplainlah aku jika aku masih hidup. Tapi kalau aku sudah mati, maka tagihlah ke batu nisanku!”

Wasiat di atas merupakan wasiat yang cukup populer di kalangan warga NU, wasiat tersebut merupakan pesan yang ditujukan kepada para penerus perjuangan NU agar selalu serius dan yakin dalam menjalankan roda kekhidmatan tanpa merasa takut akan ancaman kelaparan. Wasiat tersebut disampaikan oleh KH Ridlwan Abdullah, salah satu tokoh pendiri NU yang juga merupakan tokoh pelukis lambang NU.

Belajar dari Kiai Pelukis Lambang NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Belajar dari Kiai Pelukis Lambang NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Belajar dari Kiai Pelukis Lambang NU

KH Ridlwan Abdullah merupakan anak sulung dari pasangan Abdullah dan Marfuah yang terlahir dari kalangan keluarga yang kuat beragama. Beliau dilahirkan pada tanggal 7 Januari 1885 M, di kampung Carikan 1, kelurahan Alun-Alun Contong, yang sekarang masuk bagian wilayah kecamatan Bubutan di kota Surabaya. (Hlm. 16)

Kecakapan melukis Kiai Ridlwan sudah tampak ketika beliau duduk pada Pendidikan Dasar di Sekolah Belanda (Hollandsch Inlandsche School), hal ini terbukti ketika pada waktu pelajaran menggambar di sekolah, sang guru dari Belanda yang sedang mengajar, menyuruh Ridlwan untuk menggambar gurunya tersebut, tetapi Ridlwan justru menggambar tubuhnya saja, sedangkan wajahnya tergambar ratu Belanda yang bernama Wilhelmina. Sang guru langsung merasa tertarik atas kelebihan yang dimiliki Ridlwan tersebut sehingga pada masa kerjanya sebagai guru habis, ia datang menemui orang tua Ridlwan bermaksud untuk mengadopsinya sekaligus dibawa ke Belanda, tetapi ayahnya tidak mengijinkannya sebab ada kekhawatiran dari pribadinya dan menginginkan agar anaknya melanjutkan pendidikan di pesantren (Hlm. 18)

Haedar Nashir

Dalam riwayat pendidikan keagamaan, pertama Kiai Ridlwan menimba ilmu di pesantren Buntet Cirebon, lalu melanjutkan ke pesantren Kademangan Bangkalan Madura yang diasuh oleh Syaikhona Kholil Bangkalan dan pesantren Siwalan Panji Buduran Sidoarjo, lalu Kiai Ridlwan melanjutkan belajar ke Makkah lalu kembali ke Surabaya sehingga tercatat bahwa beliau menggali ilmu agama selama  11 tahun (Hlm. 19).

Dalam bidang pengabdian dan pengalaman organisasi, Kiai Ridlwan ikut andil menjadi bagian “Barisan golongan Muda Bumi Poetera” yang mengupayakan kesadaran berbangsa melalui jalur pendidikan. Kiai Ridlwan ingin mendidik para pemuda, agar semangat mereka bangkit dan sadar untuk menggelorakan kecintaan terhadap bangsa (nasionalisme). Akhirnya, buah kesadaran nasionalisme tersebut menjelma menjadi perguruan “Nahdlatul Wathan”  (Kebangkitan Tanah Air) yang berdiri tahun 1941. Selain itu, beliau juga aktif di “Taswirul Afkar” pada tahun 1918, sebuah lembaga perumusan konsepsi atau pemikiran berbagai persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Selain itu, Kiai Ridlwan bersama Kiai Wahab dan juga Kiai Kahar, memprakarsai berdirinya perhimpunan “Tamirul Masajid”, sebuah perhimpunan yang bertujuan memelihara tempat peribadatan, Masjid, barang wakaf dan sebagainya. Salah satu wujud kerja perhimpunan ini adalah berdirinya Masjid Jami’ Kemayoran yang hingga sekarang berada di jalan Indrapura 2 Surabaya. Bahkan karya monumental arsitektur bangunan kubah Masjid Kemayoran merupakan fakta sejarah dari hasil ciptaan Kiai Ridlwan. (Hlm. 22-24)

Haedar Nashir

Dalam pengabdiannya terhadap NU, jasanya sangatlah besar. Sebelum NU lahir, beliau sudah aktif di beberapa organisasi yang merupakan embrio bagi berdirinya NU. Bahkan rumah beliau di Bubutan VI no 26 Surabaya ditempati untuk penandatanganan berdirinya organisasi NU, sedangkan rumah milik mertuanya yang juga di jalan Bubutan Surabaya diserahkan sebagai sekretariat dan ruang pertemuan para pengurus NU, dulu menjadi kantor PBNU dan sekarang menjadi kantor PCNU Kota Surabaya.

Selain itu, jasa yang diberikan Kiai Ridlwan bagi NU adalah lambang yang mencerminkan sifat ulama dan bila dilihat tidak bosan, yang mana pada Muktamar NU I, NU belum mempunyai lambang sebagai simbol organisasi. Kiai Ridlwan dipercaya oleh KH. Hasyim Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar  untuk melukisnya. Lambang tersebut, beliau lukis atas hasil istikharah beliau dan dapat ditampilkan pada Muktamar NU II pada tanggal 9 Oktober 1927 M/12 Rabiuts Tsani 1346 H, bertempat di Hotel Muslimin Peneleh Surabaya (Sekarang menjadi Hotel Bali) yang membuat decak kagum bagi yang melihatnya, (Hlm. 56)

Ditinjau dari sudut sumber sejarah, buku tersebut memadukan antara sumber primer dengan sumber sekunder, Sumber primer penulis dapat dari tempat-tempat atau dokumen bersejarah yang hingga kini masih eksis keberadaannya, seperti bangunan tempat penandatanganan NU, Surat ijin anggota Konstituante RI milik Kiai Ridlwan, dan sebagainya dan sumber sekunder penulis dapat dari kepustakan-kepustakaan yang ada.

Buku karya Abdul Holil ini merupakan skripsi yang ditulisnya dan sebagai bukti kecintaannya kepada NU. Buku ini wajib dibaca bagi seluruh kader NU dari berbagai kalangan yang ada, sebab isinya menggambarkan secara utuh sosok dan figur seorang Kiai Ridlwan Abdullah agar para penerus NU selalu mencontoh para pendirinya serta sebagai dasar pijakan dalam berkhidmat di NU.

Data Buku 

Judul : Kiai Ridlwan Abdullah; Peran dan Teladan Pelukis Lambang NU

Penulis : Abdul Holil

Penerbit : Pustaka Idea

Terbitan : I, 2015

Tebal : xvii + 88 hlm

ISBN : 978-602-72011-6-12

Peresensi : M Ichwanul Arifin, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya/Kader PC IPNU Kota Surabaya

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir PonPes Haedar Nashir

Masih Terbuka Upaya Diplomasi

London, Haedar Nashir. Menteri Muda Luar Negeri AS, Nicholas Burns, Selasa (27/3), mengungkapkan bahwa masih terbuka kemungkinan upaya diplomasi untuk mengatasi ketegangan antara Iran dan komunitas internasional kaitannya dengan program pengayaan uraniumnya.



Masih Terbuka Upaya Diplomasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Masih Terbuka Upaya Diplomasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Masih Terbuka Upaya Diplomasi

Kepada harian Financial Times, Burns mengatakan bahwa AS “telah dengan sabar membantu menciptakan koalisi internasional yang besar ini,” mengacu pada keputusan Dewan Keamanan PBB pada Sabtu lalu untuk menjatuhkan sanksi kepada Iran atas ambisi nuklirnya.

“Saya kira, kita masih punya waktu untuk bekerja,” ungkap Burns kepada harian bisnis tersebut.

Haedar Nashir

Menurutnya, diplomasi akan berhasil jika diimbangi dengan kesabaran dan ketekunan. Karena itu, tambahnya lagi, upaya diplomasi ini masih mungkin untuk dimainkan.

Burns juga mengatakan bahwa saat ini ”Iran secara internasional berada dalam posisi yang tidak menguntungkan,” mengingat lima anggota tetap DK (AS, Inggris, China, Rusia, Perancis) plus Jerman mendesak Iran untuk menghentikan aktivitas uraniumnya yang disinyalir sebagai langkah untuk pembuatan senjata nuklir.

Haedar Nashir

Pihaknya mengatakan bahwa kepemimpinan Iran bukanlah “sebuah rezim yang monolitik,” namun suatu pemerintahan yang didalamnya banyak pihak menginginkan perundingan guna mencari solusi terbaik krisis nuklir Iran. (dar)Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Kiai, Khutbah, Humor Islam Haedar Nashir

KH Maruf: Soliditas Keumatan dan Kebangsaan Juga Tugas Ulama

Makassar, Haedar Nashir - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Maruf Amin menghadiri Halaqah Dakwah Wasathiyah An-Nahdliyah yang diadakan oleh PWNU Sulawesi Selatan di Auditorium KH Muhyiddin Zain Universitas Islam Makassar, Sabtu (20/5).

KH Maruf Amin menyampaikan, "Kepengurusan Syuriyah saat ini memiliki tugas untuk selalu turun ke daerah karena pada dasarnya PBNU tidak bisa mengontrol dari pusat, tetapi harus turun langsung untuk bersilaturrahim bersama ulama seluruh Indonesia."

KH Maruf: Soliditas Keumatan dan Kebangsaan Juga Tugas Ulama (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Maruf: Soliditas Keumatan dan Kebangsaan Juga Tugas Ulama (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Maruf: Soliditas Keumatan dan Kebangsaan Juga Tugas Ulama

Pemilik NU itu ulama. Pengurus hanya sopir atau yang menjalankan. Ulama jangan hanya mengurus pesantren, tetapi harus menjaga soliditas keumatan, kebangsaan, dan bernegara.

Haedar Nashir

Selain itu tanggung jawab keumatan, NU harus menjadi penggerak bukan digerakkan. Syuriyah harus menggerakkan dan Tanfidziah yang menjalankan.

Haedar Nashir

Saat ini banyak kelompok yang mengaku Ahlusunnah wal Jamaah tetapi tidak mengakui Asyariyah dan Maturidiah, bahkan menyesatkan kedua ulama besar ini. Karena itu, kita harus menyebut “Ahlusunnah wal Jamaah An-Nahdliyah”. Sementara pihak yang menyesatkan mesti disebut “Ahlusunnah wal Jamaah Wahabiyah”.

Secara garis besar NU meliputi lima hal, yaitu aqidah gerakan, aqidah yang sesuai ajaran Ahlusunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Kedua, fiqrah yakni pola pikir, Ketiga, amaliah, yaitu istighotsah, qunut subuh, dan lain sebagainya.

Keempat, haraqah yakni gerakan melindungi umat dari aqidah yang menyimpang seperti gerakan radikal, kelompok yang akan mengubah komitmen kebangsaan kita, yakni Pancasila dan NKRI. Kelima, jamiyyah yakni organisasi yang memiliki aturan-aturan, yaitu Qanun Asasi dan aturan lainnya. Dalam tradisi NU berbeda pendapat itu biasa, tetapi ketika sudah ada keputusan, maka semua pengurus harus mentaati.

Selain itu Nahdlatul Ulama harus menjadi kaidah penuntun dalam berbangsa dan bernegara. Nahdlatul Ulama harus menjadi pelayan umat untuk memudahkan. NU harus melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam semua hal, yaitu aqidah, pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.

Di sesi arahan dan tausiahnya Rais Aam PBNU KH Maruf Amin meminta Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar untuk memberikan taushiyah.

Tampak hadir Rektor Universitas Islam Makassar Majdah Agus Arifin Numang, Kepala Kantor Kanwil Kemenag Sulsel Abd Wahid Thahir, para pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah NU se-Sulawesi Selatan, serta Pimpinan Pesantren se-Sulawesi Selatan. (Andy Muhammad Idris/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Lomba Haedar Nashir

Fiqih Sosial Ala KH MA Sahal Mahfudh

Judul: Dialog Problematika Umat

Penulis: KH. MA Sahal Mahfudz

Penerbit: Khalista Surabaya dan LTN PBNU

Cetakan: I, Januari 2011

Fiqih Sosial Ala KH MA Sahal Mahfudh (Sumber Gambar : Nu Online)
Fiqih Sosial Ala KH MA Sahal Mahfudh (Sumber Gambar : Nu Online)

Fiqih Sosial Ala KH MA Sahal Mahfudh

Tebal: xii+464 hal.

Peresensi: Ahmad Shiddiq *


Haedar Nashir

Orang mengenal Kiai Sahal sebagai sosok kiai yang bersahaja. Namun, di balik kesederhanaannya, pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati, Jawa Tengah ini memiliki keluasan ilmu yang jarang dimiliki oleh kiai kebanyakan. Tidak salah kalau kemudian dalam penelitian yang dilakukan Dr Muzammil Qomar, beliau disejajarkan dengan nama-nama besar semisal (alm) KH Achmad Shiddiq sebagai tokoh yang mempunyai pemikiran liberal. Bahkan? beberapa waktu yang lalu kiai bernama lengkap Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz ini di anugerahi Doctor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta karena keteguhannya dalam fikih Indonesia.

Kiai Sahal adalah figur, pemimpin, ekonom, pendobrak kebekuan, kemunduran, kemiskinan, dan latar belakang. Sosok multidisipliner dan dinamisator kalangan pesantren serta Nahdlatul Ulama, dua lembaga yang membesarkan juga dibesarkannya. Sebagai ulama, Kiai Sahal tidak diragukan lagi kapasitas keilmuan agamanya, khususnya penguasaan terhadap kitab kuning atau al-turast al-islami. Kapasitas keulamaan ini terlihat dari karya yang sangat banyak meliputi berbagai aspek keilmuan.

Haedar Nashir

Dunia pesantren maupun akademisi begitu memberikan apresiasi sekaligus kepercayaan kepadanya untuk bisa mentransformasikan keilmuan di berbagai tempat, termasuk lewat berbagai media yang telah memberikan kesempatan kepada beliau untuk mengisi rubrik khusus sebagai kolumnis maupun forum dialog atau bathsul masail, yang diantaranya menjadi buku ini.

Dengan pemikiran yang tajam, ia mampu memberikan solusi secara kronologis, jelas, transparan dan sistematis dari setiap problema umat yang disodorkan kepadanya. Disini dibahas tuntas problematika mengenai bersuci, shalat, puasa Ramadhan, zakat dan pemberdayaan ekonomi umat, haji, rumah tangga, antara tuntutan ibadah dan rekayasa teknologi, akidah-akhlak, mengagungkan kitab suci, makanan, dan etika sosial.

Bagi Kiai Sahal, fiqh bukanlah konsep dogmatif-normatif, tapi konsep aktif-progresif. Fiqh harus bersenyewa langsung dengan ‘af al al-mutakallifin sikap perilaku, kondisi, dan sepak terjang orang-orang muslim dalam semua aspek kehidupan, baik ibadah maupun mu’amalah (interaksi sosial ekonomi). Kiai Sahal tidak menerima kalau fiqh dihina sebagai ilmu yang stagnan, sumber kejumudan dan kemunduran umat, fiqh justru ilmu yang langsung bersentuhan dengan kehidupan riil umat, oleh karena itu fiqh harus didinamisir dan revitalisir agar konsepnya mampu mendorong dan menggerakkan umat Islam meningkatkan aspek ekonominya demi mencapai kebahagian dunia-akhirat.

Kontekstualisasi dan aktualisasi fiqh adalah dua term yang selalu dikampanyekan Kiai Sahal baik secara ‘qauli (teks) melalui acara seminar, simposium, dan sejenisnya. ‘kitabi (tulisan) dikoran, majalah, makalah, serta fi’li (tindakan) dalam bentuk aksi langsung di tengah masyarakat dengan program-program riil dan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam buku ini, jelas bahwa umat Islam sekarang dalam sebuah kebingungan menghadapi dunia modern. Dunia modern yang selama ini dibanggakan oleh masyarakat, ternyata malah menyisakan problem yang memprihatinkan. Dunia modern diagung-agungkan dengan berbagai kecanggihan informasi, transportasi, dan alat-alat teknologi lainnya ternyata gagal membentuk pribadi muslim yang luhur dan mampu mengorbankan serta pengabdian dirinya untuk masyarakat. Semua orang dengan bangga berkata sebagai orang modern, tetapi ternyata hatinya berpenyakit dan begitu menyedihkan bila ditinjau dalam segi agama.

Bagi Kiai Sahal, kebenaran sesuatu selain dari dalil-dalil naqliyah juga bisa berasal dari dalil aqliyah. Memang al-Qur’an dan al-Hadits merupakan sumber hidayah yang paling utama dan esensial bagi umat Islam. Namun peran akal juga tidaklah kalah penting. Dalam beberapa ayat, peran akal sangat istimewa bahkan orang-orang yang diberi ilmu derajatnya tinggi dihadapannya. Hasil pemikiran sains yang berkembang sekarang dapat kita jadikan sebagai petunjuk untuk mempertebal keimanan asalkan tidak bertentangan dengan ketetapan syariah. Dengan demikian, sains dan ilmu pengetahuan yang bersumber dari akal pikiran bukan bid’ah, atau kemusyrikan dan kekufuran. Bahkan sains dan ilmu pengetahuan diperintahkan Allah untuk dipelajari dan dikembangkan. Ini penting karena berguna meningkatkan kualitas hidup manusia dan bahkan bisa mempertebal iman.

Pergulatan panjang Kiai Sahal dalam lapangan fiqh sosial ini ternyata membawa perubahan besar dan dahsyat dalam lapangan pemikiran pesantren dan akademis? (perguruan tinggi), ekonomi kerakyatan, kebudayaan, kelembagaan (pesantren dan NU), dan politik kebangsaan. Dari kalangan peasntren, pemikiran progresif fiqh sosial Kiai Sahal mendorong santri dan Gus-Gus muda pesantren belajar secara mendalam ilmu usul fiqh dan mengembangkan untuk merespons tantangan modernisasi sekarang ini. Lalu muncullah pemikir-pemikir muda pesantren dan NU progresif, transformatif, dan inovatif, dan mereka jauh lebih berani keluar mainstream pemikiran NU, tetapi tetap dalam koridor ahlusunnah wal jamaah.



Dengan demikian, dilihat dari kacamata akademik pesantren Kiai Sahal mampu menyediakan informasi yang komprehensif dan cermat dalam menganalisis serta akurat dalam menyajikan jawaban-jawaban umat. Rais Aam PBNU ini, telah lebih maju dengan memberikan tawaran gagasan-gagasan segar terkait problematika umat dengan pengembangan qawaid ushuliyah untuk menjadikan fiqh sebagai bagian dari peradaban modern.

Wal-hasil buku setebal 464 ini dapat menjadi inspirasi kaum muda dalam mengembangkan lebih jauh gagasan-gagasan ulama sekaliber KH MA Sahal Mahfudz dan tentunya patut menjadikan buku ini, rujukan menemukan jawaban hukum Islam yang berkaitan problematika umat. Selain mudah dibaca oleh siapa saja, buku ini memberikan jawaban nuansa berbeda yang disesuaikan dengan zaman kontemporer. Waallahu a’lamu bi al-shawab.

*) Penulis Santri Pesantren Luhur Al-Husna dan Redaktur Pena Pesantren Surabaya Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Halaqoh, Anti Hoax Haedar Nashir

Belajar dari Kesuksesan Gerakan Sedekah di Sukabumi

Ada seabrek buku yang membahas tentang urgensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Umumnya buku-buku tersebut berupaya meyakinkan para pembaca bahwa terdapat hubungan saling mengikat antara kesalahen ritual dan sosial. Dipaparkanlah dalil-dalil dari teks suci, keteladanan para Rasul, hingga prospek kemanfaatan yang bakal diambil dari perilaku gemar berbagi itu. Jumlah buku semacam ini tampaknya kian banyak dan mungkin sedikit saja yang mengulas soal panduan praktis gerakan filantropi dan contoh hasil yang bisa menjadi inspirasi.

Buku Membumikan Sedekah: Belajar dari Cicurug Sukabumi adalah di antara yang sedikit itu. Buku yang disusun oleh sebuah tim NU Care-LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) ini menekankan tentang bagaimana kesadaran filantropi dibangkitkan, dikelola, lalu dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat kampung. Para penerima manfaat bukanlah orang asing. Mereka adalah para penderma itu sendiri yang tiap hari menyedekahkan limaratus rupiah atau 2,5 persen dari penghasilan mereka.

Belajar dari Kesuksesan Gerakan Sedekah di Sukabumi (Sumber Gambar : Nu Online)
Belajar dari Kesuksesan Gerakan Sedekah di Sukabumi (Sumber Gambar : Nu Online)

Belajar dari Kesuksesan Gerakan Sedekah di Sukabumi

Hasil yang kini terlihat luar biasa. Poliklinik ZIS seluas seribu meter persegi berdiri megah dari kantong umat sendiri. Begitu pula penyediaan ambulans jenazah dan orang sakit. Layanan kesehatan disediakan secara cuma-cuma, termasuk untuk para ibu yang menjalani proses persalinan. Di luar sektor kesehatan, manfaat yang terasa juga tampak di segi infrastruktur. Dana sedekah tersebut telah membuahkan ratusan lampu dan menerangi hampir seluruh sudut jalanan desa yang sebelumnya gelap gulita.

Haedar Nashir

Belum lagi soal bantuan-bantuan sosial dan berbagai pembiayaan rutin untuk sejumlah fasilitas publik. Santunan diberikan kepada mereka yang benar-benar miskin, tak terkecuali para janda jompo. Sementara sejumlah ongkos rutin yang juga ditanggung meliputi listrik masjid, serta insentif untuk beberapa imam, marbot, dan guru ngaji. Semua dilakukan sepengetahuan dan atas persetujuan masyarakat setempat.

Di balik hasil yang gemilang tentu ada proses dan perjuangan. Demikian pula kemandirian masyarakat di desa-desa Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat itu. Kisah penggalangan partisipasi dana publik melalui zakat, infak, dan sedekah ini bermula dari uang Rp500 setiap kepala keluarga (KK) setiap RT setiap hari.

Angka 500 rupiah tak muncul sembarangan. Jumlah tersebut berasal dari hitung-hitungan rasional 2,5 persen rata-rata pendapatan harian penduduk Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug. Mereka yang mayoritas adalah buruh tani lepas berpenghasilan Rp20.000 per hari. “Kira-kira kalau diambil 500 rupiah per hari, apakah mengurangi jumlah nasi yang disuapkan ke keluarga? Apakah memberatkan?” Begitu tanya KHR Abdul Basith, inisiator gerakan sedekah ini, saat sosialisasi di sebuah majelis taklim. Jamaah menjawab, “Tidaaaak.” “Kalau begitu apakah berani diambil 500 rupiah per hari demi berbagi dan membangun desa?” Semua menyatakan berani.

Haedar Nashir

Dari situlah kesadaran berderma dipupuk. Buya Basith, panggilan akrab ketua PCNU Sukabumi itu, sejatinya hendak mendidik masyarakat untuk belajar zakat sebelum nishab (batas minimum jumlah harta wajib zakat). Lima ratus rupiah memang sangat sedikit, namun saat itu dilakukan terus menerus, jumlahnya menjadi banyak. Karena sedikit adalah dasar dari yang banyak. Bukankah gunung yang besar itu terdiri dari kumpulan batu, tanah, dan krikil yang kecil?

Analogi tersebut menunjukkan kebenarannya. Uang recehan itu ditaruh di dalam toples setiap hari, untuk kemudian dipunguti tiap pekan oleh petugas khusus. Dari toples ke toples recehan selama setahun itulah terhimpun total dana yang cukup fantastis untuk ukuran masyarakat setempat. Sebagai contoh, untuk tahun 2016 lalu saja, Desa Nanggerang yang menjadi proyek percontohan desa-desa lainnya memperoleh pemasukkan sebesar 336 juta rupiah.

Kunci sukses dari jerih payah ini tak lepas dari kejelian para tokoh dan aktivis NU dalam melihat potensi kearifan lokal di sana. Di kalangan urang Sunda Sukabumi telah berkembang lama tradisi beas perelek. Beas atau beras yang dikumpulkan sepekan sekali dan dikumpulkan oleh salah seorang petugas yang berkeliling memanggul karung dari rumah ke rumah. Tradisi yang dilakukan mengantisipasi ancaman kekurangan stok pangan ini menjadi modal sosial bagi kebangkitan gerakan ZIS. Tradisi tak dihilangkan. Hanya saja kini meningkat intensitasnya dengan gerakan Rp500 saban hari, dan pemaknaan terhadapnya sebagai bagian dari kegiatan ibadah semakin tinggi.

Selain sinergi dengan pemerintah setempat, keberhasilan gerakan filantropi ini juga sangat dipengaruhi oleh manajemen pengelolaan yang tertata. Dewan pengurus dibentuk dengan melibatkan pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Distribusi tugas, perencanaan, dan laporan-laporan dijalankan. Semuanya digerakkan secara profesional tanpa mengurangi semangat kerelawanan dan gotong royong para pengurus yang mengemban amanah. Juru sosialisasi dan pengurus ZIS juga dituntut memberikan keteladanan sebelum mengajarkan. Dengan demikian, sistem terbangun mapan, semangat berderma kian berkembang, dan target pun mudah diraih.

Pelajaran utama gerakan yang dipaparkan dalam buku Membumikan Sedekah: Belajar dari Cicurug Sukabumi bukan terletak pada jumlah uang yang terkumpul. Melainkan, seberapa besar kesuksesan membangun kesadaran untuk berbagi pada masyarakat itu dicapai. Karena yang paling inti dari sebuah gerakan filantropi adalah tumbuhnya empati, gotong royong, dan kepedulian antarsesama. Kasus di Sukabumi ini juga mengajarkan kita bahwa “hal kecil” yang dijalankan secara kontinu (istiqamah) dan berjamaah akan menjelma sebagai hal yang berdampak besar.

Sayangnya, buku ini belum menyuguhkan data secara rinci seputar kelemahan atau kendala yang dialami para aktivis yang menjalankan gerakan ZIS itu. Padahal, sebagai buku inspiratif, paparan detail tentang berbagai tantangan di lapangan akan menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang hendak melakukan hal serupa. Terlepas dari itu, buku NU Care-LAZISNU ini layak menjadi referensi bagi yang ingin mengetahui gairah berfilantropi yang sukses dan mengakar karena berangkat dari partisipasi masyarakat bawah (bottom up).

Data Buku:

Judul buku : Membumikan Sedekah: Belajar dari Cicurug Sukabumi

Penulis? ? ? ? ? : Syamsul Huda, Nur Rohman, Amin Sudarsono

Penerbit? ? ? ? : NU Care-LAZISNU, Cetakan I, 2017

Tebal? ? ? ? ? ? ? ? : 180 halaman

Peresensi? : Mahbib Khoiron, penikmat buku; tinggal di Jakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Makam, Humor Islam, Internasional Haedar Nashir