Minggu, 18 Februari 2018

Waktu dan Besaran Nafkah Anak kepada Orang Tua

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail Haedar Nashir, saya ingin bertanya. Ayah saya berusia 65 tahun dan memiliki beberapa anak. Sebagian anaknya sudah menikah. Selama ini ayah dan ibu saya hidup cukup dari usaha pensiunan. Tetapi ayah saya kadang masih mengharapkan bantuan finansial dari anak-anaknya sebagai bentuk balas budi kepada orang tua. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Aisyah/Bogor).

Jawaban

Waktu dan Besaran Nafkah Anak kepada Orang Tua (Sumber Gambar : Nu Online)
Waktu dan Besaran Nafkah Anak kepada Orang Tua (Sumber Gambar : Nu Online)

Waktu dan Besaran Nafkah Anak kepada Orang Tua

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Allah memerintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang tua. Perintah ini disebutkan langsung antara lain di dalam Surat Luqman ayat 14-15.

Haedar Nashir

Dalam Surat Luqman ayat 14-15, Allah meminta manusia untuk berbakti kepada orang tua dalam segala hal. Manusia diperintahkan untuk membantu kedua orang tua baik selagi hidup maupun ketika keduanya sudah wafat.

Haedar Nashir

Adapun kebaktian anak terhadap orang tua dalam bentuk nafkah berupa makanan pokok adalah wajib selagi anak itu mampu membantu orang tuanya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Kedua orang tua wajib dinafkahi oleh anaknya dengan syarat antara lain kelapangan rezeki anak yang bersangkutan. Batasan kelapangan rezeki adalah mereka yang memiliki kelebihan harta setelah menutupi kebutuhan makanan pokok dirinya dan anak-istrinya sehari-semalam itu di mana kelebihan itu dapat diberikan kepada kedua orang tuanya. Jika anak itu tidak memiliki kelebihan harta, maka ia tidak berkewajiban apapun atas nafkah kedua orang tuanya lantaran kesempitan rezeki yang bersangkutan,” (Lihat Taqiyudin Abu Bakar Al-Hushni, Kifayatul Akhyar, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2001 M/1422 H, halaman 577).

Meski demikian, tidak setiap orang tua memerlukan bantuan nafkah dari anaknya. Orang tua yang berhak menerima bantuan nafkah dari anak adalah mereka yang memenuhi dua syarat mustahik nafkah.

? ? ? ?) ? ? (?) ? ? ? (? ?) ? ? ? ? ? (? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ?. ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “(Adapun orang tua wajib dinafkahi) oleh keturunannya (dengan dua syarat) atau salah satunya, yaitu ([pertama] kefakiran dan penyakit kronis) tertimpa musibah atau bencana [yang mencegahnya berusaha-pen], ([kedua] kefakiran dan kegilaan) karena riil hajat mereka ketika itu. Dari sini anak-keturunannya tidak wajib menafkahi orang tua yang fakir dan sehat; atau fakir dan waras meskipun mereka memiliki usaha/pekerjaan karena kemampuan berusaha/bekerja setara dengan potensi memiliki harta. Jika mereka tidak memiliki usaha, anak-keturunan mereka wajib menafkahinya, menurut pendapat lebih zhahir di Raudhah dan tambahan di Minhaj. Anak-keturunan diperintahkan bergaul dengan orang tuanya secara baik. Bukan termasuk kategori pergaulan baik kalau anak-keturunan membiarkan orang tua yang sudah renta/kakek-neneknya berusaha/bekerja,” (Lihat Muhammad bin Ahmad As-Syarbini, Al-Iqna’ pada Hasyiyatul Bujairimi alal Khatib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1996 M/1417 H, juz IV, halaman 439-440).

Secara rinci kedua orang tua yang berhak menerima nafkah anaknya adalah mereka yang tidak kaya, tidak sehat, dan tidak waras.

? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “[Adapun orang tua wajib dinafkahi keturunannya dengan dua syarat atau salah satunya, yaitu (pertama kefakiran dan penyakit kronis) penderita penyakit kronis yang kaya atau orang fakir yang sehat-gagah tidak wajib dinafkahi, (atau kedua kefakiran dan kegilaan), orang gila yang kaya atau orang fakir yang waras tidak wajib dinafkahi,” (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyah, cetakan pertama, 2014 M/1434 H, halaman 169).

Tetapi bagaimanapun, manusia tetap diharuskan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya sesuai dengan kondisi keuangannya, tidak perlu memaksakan diri secara rutin dengan besaran tertentu.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Nafkah untuk kerabat (baik usul yaitu ayah-ibu dan kakek-nenek ke atas maupun furu’ yaitu anak-cucu ke bawah) tidak ditentukan batasannya, tetapi sewajarnya. Nafkah untuk kerabat itu berbeda ukurannya sesuai dengan usia dewasa atau di bawah dewasa, kezuhudan atau kekurangzuhudannya... Kalau seseorang tidak menafkahi kerabatnya hingga beberapa waktu baik karena kelalaian atau bukan, maka tidak dihitung utang karena nafkah kerabat disyariatkan untuk membantu saja sifatnya, berbeda dari nafkah istri karena nafkah istri merupakan semacam imbalan. Wallahu a‘lam,” (Lihat Taqiyudin Abu Bakar Al-Hushni, Kifayatul Akhyar, Beirut, Darul Fikr, 1994 M/1414 H, juz II, halaman 115).

Melihat kondisi kecukupan kedua orang tua seperti deskripsi pada pertanyaan di atas, dapat disimpulkan bahwa anak-anaknya tidak wajib menafkahi kedua orang tuanya. Tetapi tentu saja anak dianjurkan untuk memperlakukan kedua orang tuanya dengan baik dan sedikit-sedikit membantu keperluan kedua orang tuanya sesuai dengan kelonggaran kondisi keuangan anaknya.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Cerita, AlaNu, Humor Islam Haedar Nashir

Sabtu, 17 Februari 2018

Agar Tak Dieksekusi, Banser Pasang Lambang NU di Rumah PKI

Malang, Haedar Nashir. Membincang Tragedi geger 1965 dalam berbagai perspektif memang tidak ada habisnya. Dalam Dialog Kebangsaan bersama penulis Buku Putih "Benturan NU-PKI 1948-1965" di Malang, Kamis (1/5), sejarawan Agus Sunyoto mengatakan, PKI dan NU pada saat itu adalah sama-sama korban perubahan politik di Indonesia.

Agar Tak Dieksekusi, Banser Pasang Lambang NU di Rumah PKI (Sumber Gambar : Nu Online)
Agar Tak Dieksekusi, Banser Pasang Lambang NU di Rumah PKI (Sumber Gambar : Nu Online)

Agar Tak Dieksekusi, Banser Pasang Lambang NU di Rumah PKI

Menurutnya, peristiwa tersebut bukanlah antar NU-PKI saja, dengan tuduhan NU sebagai pelaku pembantaian. Banyak pihak-pihak selain NU yang terlibat, seperti TNI, Muhammadiyah, Marhaen dan beberapa kelompok massa yang lain. NU dalam hal ini adalah korban yang menjadi kambing hitam sejarah.

Di daerah yang menjadi wilayah konflik PKI seperti di Kediri, beberapa pimpinan Ansor bahkan menyembunyikan atau melindungi warga PKI yang akan dieksekusi. Rumah-rumah anggota PKI diberi tanda lambang NU agar penyergapan terhadap mereka tidak dilakukan.

Setelah peristiwa konflik, bahkan banyak anak korban yang dididik oleh kiai, disekolahkan dan diberi pekerjaan sebagai bentuk rekonsiliasi awal. Banyak anak anggota PKI yang dididik kiai itu kini sudah berstatus PNS.

Namun sejarah tidak selalu ditulis secara obyektif. Fakta yang menyebutkan bahwa beberapa warga NU terbunuh, juga fakta bahwa para kiai menolong dan berteman damai dengan PKI tidak pernah diungkap dalam sejarah. “Hal ini sengaja ditutup-tutupi, untuk menyudutkan NU,” tegas Agus Sunyoto yang juga pengasuh pondok pesantren Global Tarbiyatul Arifin itu, di home theater Humaniora, UIN Maliki Malang.

Haedar Nashir

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Soekiman, mantan aktivis lekra. Menurut bapak 78 tahun ini, di daerahnya Blitar, dirinya dan Banser justru membentuk suatu perkumpulan untuk melindungi keluarga korban PKI. Dan aktivitas ini berlanjut hingga ke berbagai daerah Jawa Timur. (Diana Manzila/Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir

Haedar Nashir Anti Hoax Haedar Nashir

PMII Miris Situasi Nasional

Jakarta, Haedar Nashir. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merasa miris dengan situasi nasional dewasa ini. Terutama perilaku pemimpin negeri ini mulai eksekutif, legislatif hingga yudikatif; masih jauh dari harapan masyarakat.

PMII Miris Situasi Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Miris Situasi Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Miris Situasi Nasional

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Addin Jauharudin hal itu disebabkan banyak pengelola negeri ini yang tidak memiliki kapasitas, integritas, dan bahkan moralitas.

Hal itu, sambung Addin, menyebabkan masyarakat acuh terhadap partai politik, acuh terhadap hukum, “Menyebabkan konflik sosial masyarakat dan rebutan sumber daya alam.”

Hal itu dikatakan Addin pada pidato peringatan Hari Lahir ke-53 PMII bertema "Harmoni untuk Keutuhan NKRI" bertempat di Graha Mahbub Djunaidi Jl. Salemba Tengah No 57 A, Jakarta Pusat, pada Rabu, (17/4).

Haedar Nashir

Haedar Nashir

Addin kemudian mengimbau supaya PMII dari Sabang sampai Merauke harus merespon situasi masyarakat setempat. Harus bergerak, berkontribusi untuk bangsa Indonesia.

Ia juga mengingatkan supaya organisasi yang didirikan 17 April 1960 tersebut, jangan mengabaikan dunia akademik. Anggota PMII harus bisa menyelesaikan jenjang S1, S2, dan S3. Mengedepankan kembali kekuatan pemikiran. Dan jangan meninggalkan dunia tulis-menulis.

“Kita harus kembali ke kampus,” katanya.

Kemudian, sambung Addin, PMII harus menyumbangkan ide-ide pemikiran untuk mempertahankan keutuhan Republik Indenesia.

?

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Halaqoh, Kajian Haedar Nashir

Ayat Al-Quran yang Membuat Rasulullah Menangis

Abdullah bin Mas’ud termasuk orang dari generasi sahabat yang memiliki kedekatan cukup intim dengan Rasulullah. Ia menjadi khadim (pelayan) yang loyal dan sering mengikuti ke mana Nabi pergi, membawakan keperluan beliau, bahkan dalam kesempatan tertentu ia diizinkan masuk ke kamar pribadi Nabi. Di antara berkah dari hubungan dekat ini, Abdullah bin Mas’ud menyerap banyak ilmu dan keteladanan dari manusia suci itu, yang di kemudian hari melambungkan namanya sebagai sahabat yang sangat mengerti Al-Qur’an.

Contoh dari kedekatan hubungan tersebut adalah kisah Rasulullah yang pernah meminta Abdullah bin Mas’ud membacakan untuknya ayat-ayat Al-Qur’an. Terang saja Abdullah merasa heran.

Ayat Al-Quran yang Membuat Rasulullah Menangis (Sumber Gambar : Nu Online)
Ayat Al-Quran yang Membuat Rasulullah Menangis (Sumber Gambar : Nu Online)

Ayat Al-Quran yang Membuat Rasulullah Menangis

“Wahai Rasulullah! Apakah (layak) saya membacakan Al-Qur’an untukmu sementara ia diturunkan kepadamu?”

“Aku senang mendengarnya dari orang selain diriku,” timpal Baginda Nabi.

Haedar Nashir

Abdullah pun mengabulkan permintaan Rasulullah dengan membacakan Surat an-Nisa’ dengan fasih. Namun, Baginda Nabi tiba-tiba memintanya berhenti ketika Abdullah sampai pada ayat:

Haedar Nashir



? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Maka bagaimanakah (halnya orang-orang yang durhaka nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).” (QS an-Nisa’: 41)

Jleb! Abdullah bin Mas’ud berhenti membaca. Ia menoleh ke wajah Rasulullah dan menyaksikan air mata meleleh dari kedua pelupuk mata utusan Allah itu. Demikian cerita yang bisa kita baca dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadits tersebut menunjukkan betapa rendah hatinya Rasulullah, sebagai penerima wahyu mau mendengarkan untaian bacaan dari lisan pelayannya. Peristiwa ini juga mengajarkan bahwa orang yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an tak lebih buruk dari orang yang membacanya. Bahkan, karena fokus menghayati isi bacaan, si pendengar bisa lebih meresapi dan menangkap pesan inti Al-Qur’an.

Ayat 41 dari Surat an-Nisa’ itu menjelaskan tentang posisi Nabi Muhammad yang kelak di akhirat menjadi saksi bagi umatnya yang durhaka. Tangisan Rasulullah menjadi penanda akan lembutnya hati beliau yang tak sampai hati umatnya bakal menerima penderitaan—meski akibat ulah mereka sendiri. Di ayat berikutnya diungkapkan bahwa mereka yang durhaka kepada Allah dan rasul-Nya meminta agar ditenggelamkan ke dalam bumi.

Menurut Tafsir al-Baidlâwi, mereka ingin diratakan dengan tanah selayaknya orang mati. Atau diciptakan saja seperti tanah yang tak memiliki tanggung jawab perbuatan. Mungkin maksudnya untuk menghindari siksaan. Padahal, walâ yaktumûnaLlâha hadîtsân (mereka tidak dapat menyembunyikan kejadian apa pun dari Allah). (Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Humor Islam, Kajian Sunnah, Nasional Haedar Nashir

Rais Syuriyah PBNU: Tanamkan Kebaikan Kapanpun dan Dimanapun

Brebes, Haedar Nashir. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Subhan Makmun mengatakan bahwa manusia hidup harus senantiasa menanamkan kebaikan di muka bumi, dimanapun berada. Pasalnya, kebaikan yang dilakukan akan disaksikan oleh teman, malaikat dan dilaporkan dalam ‘buku catatan’ abadi yang tersimpan di Lauhul Mahfudz.

Rais Syuriyah PBNU: Tanamkan Kebaikan Kapanpun dan Dimanapun (Sumber Gambar : Nu Online)
Rais Syuriyah PBNU: Tanamkan Kebaikan Kapanpun dan Dimanapun (Sumber Gambar : Nu Online)

Rais Syuriyah PBNU: Tanamkan Kebaikan Kapanpun dan Dimanapun

“Apa yang diperbuat manusia, akan dicatat dalam Lauhul Mahfuzh, yang berarti “terpelihara” (mahfuzh),” ujar Kiai Subkhan saat mengisi bimbingan mental (Bintal) bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Brebes di Pendopo Brebes, Jumat (8/1).

Jadi, lanjutnya, segala sesuatu yang tertulis di dalamnya tidak berubah atau rusak. ? Untuk itu, dia berpesan untuk selalu bergaul dengan orang-orang baik. Orang baik yang di maksud memiliki ciri-ciri pertama, bila memandangnya selalu mengingatkan pada Allah. ? Kedua, bila berbicara selalu menambah ilmu yang bermanfaat dan ketiga, akhir dari pergaulan selalu menanamkan kebaikan.

Haedar Nashir

Untuk dapat bergaul dengan orang baik, tentu dirinya harus baik terlebih dahulu. Minimal di lingkungannya masing-masing. Sehingga ketika meninggal dunia akan dikenang selalu kebaikkannya, oleh lingkungan yang bersangkutan.?

Haedar Nashir

“Orang-orang disekitar kita, akan menjadi saksi kebaikan kita,” terang Kiai Subkhan yang juga pengasuh Pondok Pesanteren Assalafiyah Luwungragi, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

Kata Kiai Subkhan, perilaku kebaikan perlu disaksikan orang lain dengan tujuan untuk memotivasi orang lain untuk berbuat baik. Sehingga kebaikan mampu memberi manfaat spiritual bagi orang lain. Maka dari itu, bergaul dengan orang baik akan menghasilkan kebaikan.?

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Brebes, H Angkatno merasa bahagia karena Bintal bagi PNS Brebes sudah dilakukan di pendopo Bupati. Sehingga semarak dan keakrabannya makin terasa. Namun demikian, masih perlu adanya kesepahaman dan kesadaran bersama dalam upaya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara Wakil Bupati Brebes Narjo SH menegaskan kepada seluruh PNS untuk semangat dalam meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Termasuk dalam melayani masyarakat, PNS harus bekerja sesuai dengan aturan. PNS harus melayani masyarakat secara keseluruhan.

“Buat apa jadi pemimpin ? kalau tidak bermanfaat, melayani masyarakat dengan semangat merupakan langkah yang memberi manfaat nyata,” ujar Narjo. (Wasdiun/Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Santri, Budaya, Aswaja Haedar Nashir

Cara Merawat Kumis, Jenggot dan Bulu

Bulu adalah rambut pendek dan lembut yang tumbuh pada tubuh manusia selain di kepala, jika rambut itu tumbuh di atas kepala disembut dengan rambut. Demikianlah batasan yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia yang kebetulan sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam wacana fiqih, yaitu bulu ketiak, bulu kemaluan, dan kumis.

Dalam haditsnya Rasulullah saw bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: « ? ? ?:  ? ? ? ? ? ? ? ? ? »

Lima perkara merupakan fitrah (sesuci) yaitu, memotong bulu kemaluan, berkhitan,  memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”

Cara Merawat Kumis, Jenggot dan Bulu (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Merawat Kumis, Jenggot dan Bulu (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Merawat Kumis, Jenggot dan Bulu

Dari hadits ini para ahli fiqih memberikan hukum sunnah kepada kegiatan yang memiliki orientasi kebersihan dan kerapian, yaitu memotong bulu yang tumbuh di sekitar daerah kemaluan dan mencabut bulu yang tumbuh di ketiak lengan tangan.

Bahkan khusus untuk kumis Rasulullah saw pernah menghimbau untuk memotongnya dengan tegas disabdakan   ? ? ? ? ? ? ? Barang siapa yang tidak memotong kumisnya, bukanlah golongan kami. Demikian bunyi hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam.

Demikian fiqih sangat mementingkan perihal berbagai macam bulu yang tumbuh di dalam tubuh, karena berbagai bulu tersebut seringkali menyebabkan ketidak nyamanan, kejengkelan dan juga kegelisahan yang dapat mengganggu pribadi maupun orang lain.

Haedar Nashir

Selain itu permasalahan bulu ini juga menyangkut kerapian penampilan. Sesungguhnya Islam sangat menghargai penampilan yang rapi. Sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw dalam hadits tentang pemotongan kumis.

Demikianlah hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama bagi mereka yang memanjangkan jenggot, walaupun Rasulullah saw sendiri pernah bersabda:

? ? ? ? ? ?

Haedar Nashir

Artinya “bedakanlah dirimu dari kaum musyrikin, lebatkanlah jenggot dan panjangkanlah kumis”

Sesungguhnya hadits ini menganjurkan orang muslim untuk melebatkan jenggot dan memanjangkan kumis sebagai pembeda dari orang musyrik. Akan tetapi standar lebat dan panjang jangan sampai mengorbankan kerapian. Sebagaimana anjuran Rasulullah dalam hadits di atas. Karena jika jenggot itu lebat tak tertaur dan kumis itu panjang tak tertata itulah teori asal beda tanpa tahu alasan dan maknanya, na’udzubillah mindzalik. (Ulil H)

 

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir RMI NU Haedar Nashir

Jumat, 16 Februari 2018

Rais Aam PBNU Jelaskan Pengecualian Suksesi di Tubuh Muslimat

Jakarta, Haedar Nashir. KH Maruf Amin, Rais Aam PBNU bersama Ketum Muslimat terpilih Hj Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesi, H Jusuf Kalla menabuh rabana secara bersamaan menutup Kongres XVII Muslimat NU, Sabtu (26/11) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Rais Aam PBNU Jelaskan Pengecualian Suksesi di Tubuh Muslimat (Sumber Gambar : Nu Online)
Rais Aam PBNU Jelaskan Pengecualian Suksesi di Tubuh Muslimat (Sumber Gambar : Nu Online)

Rais Aam PBNU Jelaskan Pengecualian Suksesi di Tubuh Muslimat

Sebelumnya, KH Maruf Amin mengatakan dalam sambutannya, Muslimat NU itu satu-satunya badan otonom NU tertua. Banom NU yang paling banyak amal sosialnya, mulai dari rumah sakit, pendidikan, ekonomi, dan koperasi yang hingga menyentuh masyarakat bawah.

Setelah itu, satu kekuatan Muslimat yang paling memberikan pengaruh adalah karena pengurus Muslimat kebanyakan istri dari kiai NU. "Bahkan orang tuanya kiai NU," kata Kiai Maruf.

Kiai Maruf Amin dihadapan Wakil Presiden dan peserta Kongres mengucapkan selamat sukses atas terselenggaranya Kongres XVII Muslimat dan terpilihnya Khofifah.?

Sebagai pimpinan tertinggi di NU, Kiai Maruf mengatakan, aturan PBNU untuk ketua badan otonom maksimal dua periode. Karena ini sudah menjadi keinginan dari seluruh anggota Muslimat se-Indonesia, maka PBNU menghormati pilihan dan keinginan para anggota Muslimat.

Haedar Nashir

Kiai Maruf menjelaskan, di PBNU itu ada dua hukum. Pertama,? hukum asli yang tertera dalam AD/ART NU dan kedua hukum istina atau hukum pengecualian. "Muslimat NU ini badan otonom yang memiliki hukum pengecualian," tegas Kiai Maruf Amin disambut tepuk tangan meriah.

Dalam Kongres Ke-17 Muslimat NU ini, Khofifah dipilih secara aklamasi oleh 34 pengurus wilayah, 525 pengurus cabang, dan 4 pengurus cabang istimewa (Hongkong, Arab Saudi, Malaysia, dan Sudan) yang memiliki hak suara dalam kongres.?

Dengan demikian, perempuan kelahiran Surabaya 51 tahun lalu ini memegang pucuk pimpinan Muslimat NU selama 4 periode (2000-2021).? (Rof Maulana/Fathoni)



Haedar Nashir



Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pesantren Haedar Nashir