Minggu, 08 Januari 2017

Dasar Politik Pesantren

Buku karya Ahmad Baso ini menceritakan bagaimana ilmu politik Indonesia tergerus sedikit demi sedikit yang menyebabkan keterputusan dengan tradisi dan kehilangan identitasnya. Semua itu bermula dengan adanya penjajahan. Menurut Baso, penjajahan bangsa asing, bukan hanya menyebabkan penderitaan rakyat di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, melainkan juga menyebabkan kita kehilangan ilmu politik asli bangsa Indonesia warisan leluhur. Dan penjajah mengisi kekosongan ilmu politik bangsa ini dengan ilmu politik mereka hingga dewasa ini. Indikasinya banyak kitab, buku yang dicuri dibawa oleh penjajah ke negaranya, sehingga banyak generasi kita selanjutnya terputus pengetahuan politiknya dengan tradisinya dan tanah airnya.

Tentunya di jaman penjajahan masih ada kitab politik Nusantara, kitab politik pesantren yang bisa diselamatkan. Tentunya masih ada politisi yang menjaga tradisi pengetahuan politik kebangsaan Nusantara. Mereka ini bukan hanya menyelamatkan kitab, tradisi tersebut, melainkan juga melakukan perjuangan, melawan penjajahan dalam segala bidang, perang fisik, perang politik, mempertahankan nilai sosial dan budaya di masyarakat.

Dasar Politik Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Dasar Politik Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Dasar Politik Pesantren

Menurut Baso dalam buku ini, mereka ini teridentifikasi sebagai para Walisongo, penyebar agama Islam aswaja di Nusantara. Para wali ini pulalah kemudian yang menjadi pemula pendirian pondok pesantren, mengajarkan bentuk-bentuk gerakan perlawanan terhadap penjajahan, pelawanan fisik dan perlawanan metafisik. Dan ini diajarkan dan diteruskan kepada syekh, kiai, ustadz dan rakyat.?

Haedar Nashir

Bentuk perlawanan fisik, salah satunya adalah uzlah. Jadi ketika wilayah pesisir dikuasai penjajah, mereka membentuk kuasa sendiri di pedalaman. Ketika kota pedalaman dikuasai penjajah pula, mereka membangun peradaban dan jaringan di desa dan di gunung.

Haedar Nashir

Di desa dan gunung tersebut mereka mempertahankan sekaligus memperjuangkan politik kebangsaan, politik pesantren-aswaja menghadapi penjajah. Di desa dan gunung tersebut pula mereka membentuk sebuah peradaban, jaringan, masyarakat baru dengan melakukan koalisi dengan masyarakat Cina dan Eropa yang mempunyai kesamaan ide kebangsaan adalah mengelola hidup bersma secara baik jauh dari pada merusak.

Mereka membentuk kuasa tandingan, dengan memunculkan masyarakat, negara, kekuasaan dan raja tandingan-baru. Baso dalam buku ini mencontohkan gerakan politik kaum santri adalah dengan terbentuknya kekuasaan Pakubuwono II walaupun hanya beberapa saat. (Hlm 228-229)

Sementara itu bentuk perlawanan metafisik, adalah kekuatan ramalan. Mereka mengaksarakan dan mengoralkan ramalan tersebut pada rakyat Indonesia. Salah satunya adalah kekuatan ramalan Jayabaya menyebar di kalangan priyayi dan rakyat jelata. Ramalan tersebut bermuatan politik, kritik atas kondisi sosial-ekonomi kolonialisme, serta memberi harapan kepada rakyat akan masa depan kebangsaannya.?

Lantas apa isi dan visi politik pesantren? Baso menunjukkan bahwasannya dalam Babad Jaka Tingkir dijelaskan mengenai visi politik pesantren adalah ilmu politik ditujukan bukan untuk melayani penguasa, tapi mewakili suara rakyat dan menerjemahkan kebebasan politik mereka. Baso lantas menjustifikasinya, bukankah itu demokrasi? Pesantren sudah lama memunculkan ide kedaulatan rakyat dengan kosa kata kedaulatan wong kabeh, bahasa kaum santri paugeraning kaum santri, santri Bugis ratuna tau sibutta.?

Salah satu ciri dan dasar politik pesantren adalah selalu memuat rasa optimisme akan masa depan yang lebih baik, selalu berpikir positif di tengah kekejaman kolonialisme. Mereka juga melakukan pendidikan politik, terutama terhadap penguasa yang tidak adil, tidaklah menyebutnya sebagai orang yang terkutuk selama-lamanya. Tapi diberi peluang untuk bertobat, kembali ke masyarakat, memperbaiki kekeliruannya serta mengasah diri dari dalam kultur keadilan masyarakat, bukan dari dalam kraton/kekuasaan.?

Dari sinilah kemudian kaum santri memaknai politik itu bukan sesuatu yang dihindari karena kotor. Tapi justru kita diberi peluang untuk memperbaikinya, dari yang sifatnya personal hingga sistemik (perbaikan struktural-kelembagaan). Ini pula yang memberikan salah satu karakter ilmu politik pesantren visioner, transformatif, reformatif dan reflektif. Seperti penerjemahan patriotisme atau bela Nusantara adalah mensejahterakan desa dan orang-orang desa. (Hlm 377 dan 407).

Meskipun buku ini sepertinya halnya buku-buku Baso sebelumnya, selalu menampilkan kecerewetan dan kebinalan berlebihan. Buku ini memiliki relevansi sebagai bentuk kritik dengan kondisi perpolitikan kita, terutama dengan politik Islam di Indonesia. Bangsa Indonesia mengaku sebagai bangsa demokrasi. Bangsa ini juga mengaku melakoni semangat jamannya adalah orde reformasi. Namun nyatanya, demokrasi dan reformasi tidak mengurangi jumlah pengangguran, angka kemiskinan, malah yang terjadi korupsi menggila, utang negara naik tajam. Dengan demikian ada yang salah dari politik kebangsaan kita selama ini.

Politik dan politisi Islam di Indonesia sampai kini belum memberikan peran signifikan akan kesejahteraan, kedamaian pada rakyat. Mereka menampilkan kualitas berpolitik yang buruk. Mereka juga terseret arus liberalisasi politik yang menyebabkan mereka kehilangan identitas politiknya. Akhirnya, Baso, melalui bukunya ini, mengajak politisi dan calon politisi, mahasiswa Fisip untuk melakukan kritik diri, meluruskan niat, tujuan dan cara berpolitik secara bijak bukan sekedar mengkaji buku politik dan demokrasi dari Barat dan melupakan naskah politik Nusantara dan cara berpolitik kebangsaan para leluhur kita.

Judul Buku: Pesantren Studies, Buku Keempat; Khitah Republik Kaum Santri dan Masa Depan Ilmu Politik Nusantara, Juz Pertama; Akar Historis dan Fondasi Normatif Ilmu Politik-Kenegaraan Pesantren, Jaringan dan Pergerakannya Se-Nusantara Abad 17 dan 18

Penulis: Ahmad Baso

Penerbit: Pustaka Afid

Cetakan I: 2013

Tebal Buku: xvi + 437 Halaman

Harga Buku: Rp 100.000,00

Peresensi: ? Muhamad Rifai, pembaca buku, tinggal di Temanggung Jawa Tengah

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir RMI NU, Bahtsul Masail, Berita Haedar Nashir

Jumat, 06 Januari 2017

Bukan Radio Islami

Bulan Ramadhan, banyak sekali orang Indonesia melakukan perjalanan umrah ke tanah suci. Suatu ketika ada seseorang baru pulang dari ibadah umrah, sebut saja Udin yang membawa oleh-oleh Radio dari Arab Saudi.

Sampai di rumah dia marah-marah.

“Lho Mas, kenapa ngamuk-ngamuk (marah-marah), pakai banting radio juga?” tanya teman Udin.

Dengan nada ketus dan geram, Udin pun berujar, “Pembohong, gombal, dusta!!!”

Bukan Radio Islami (Sumber Gambar : Nu Online)
Bukan Radio Islami (Sumber Gambar : Nu Online)

Bukan Radio Islami

“Kenapa Din?” Temannya langsung terpaku dan kebingungan.

“Radio ini di Mekah tiap hari ngaji Al-Qur’an terus. Tapi di sini, isinya lagu, koplo, dangdut, band tok. Radio begini kok dibilang radio Islami.”

Haedar Nashir

Sampean (Anda) tahu ini radio Islami dari mana?” Tanya teman Udin

“Lha…, itu bacaannya ‘all-transistor’, pakai ’Al’.”

Teman Si Udin yang cerdas langsung ketawa terkekeh. (Ahmad Rosyidi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir

Haedar Nashir Hikmah, News Haedar Nashir

Senin, 02 Januari 2017

Pengalaman Rukyatul Hilal di Arab Saudi

Selasa pagi hari, 30 Dzulqodah 1433H penanggalan Saudi Arabia yang bertepatan dengan 16 Oktober 2012 di Buraydah sekitar 300km dari Riyadh, sebuah pertanyaan saya lontarkan pada Dr. Saleh (Mantan Ketua Lembaga Astronomi Nasional Arab Saudi), "Mengapa kita mesti melaksanakan rukyat hilal ketika kita sudah meyakini hilal tidak ada?".

Tahun lalu, selaku anggota Lajnah Falakiyah PBNU, saya mendapat kesempatan untuk mengikuti pelakanaan rukyat awal Dzulhijjah 1433H, salah satu rukyat hilal yang sangat penting bagi Arab Saudi, khususnya, karena berkaitan dengan penetapan Hari Arofah. Hal ini dikarenakan meskipun Kerajaan Saudi menggunakan kalender Hijriyah untuk kehidupan sehari-harinya, untuk penetapan ibadahnya seperti puasa, Idul Fitri dan Haji tetap disandarkan pada pelaksanaan rukyat hilal.

Paling tidak terdapat 9 titik rukyat hilal, sehingga ketika disampaikan terdapat lebih dari 100 titik rukyat di Indonesia terlihat mereka sangat surprise. Saya tidak tahu mengapa mereka terlihat surprise, mungkin karena kagum dengan antusias umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan Rukyat atau karena menghitung jumlah biaya yang digunakan untuk kegiatan 100 titik tersebut.

Pada kesempatan itu, penulis mendapat kesempatan rukyat di Unayzah yang tidak jauh dari Buraydah dimana terdapat masjid syekh Utsaimin yang merupakan salah satu panutan Umat Islam di Saudi Arabia. Penulis mendapat kesempatan untuk ziarah di Masjid Beliau.

Pengalaman Rukyatul Hilal di Arab Saudi (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengalaman Rukyatul Hilal di Arab Saudi (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengalaman Rukyatul Hilal di Arab Saudi

Posisi hilal akhir Dzulqodah 1433H ketika pelaksanaan rukyat ada sbb,: Ijtima : Senin, 29 Dzulqodah 1432 Jam 15:02 dengan ketinggian hilal ketika matahari tenggelam sebesar -2derajat 47menit . Hal ini menunjukkan meskipun Ijtima telah terjadi sebelum matahari tenggelam, hilal telah terbenam terlebih dahulu dibandingkan dengan matahari meskipun diyakini sebelum matahari, sabit bulan telah terbentuk. Dalam penanggalan Arab Saudi sebelumnya yang menggunakan kriteria ijtima qobla ghurub, Ummul Quro selaku lembaga yang berwenang terhadap kalender akan menetapkan keesokan harinya, selasa, sebagai tanggal 1 Dzulhijjah 1433H.

Namun seiring berkembangnya pemahaman akan penampakan hilal, kriteria kalender ummul Quro menambahkan syarat bulan terbenam setelah matahari sebagai mana yang kita kenal di Indonesia sebagai kriteria Wujudul Hilal. Sehingga dalam kalender resminya, 1 Dzulhijjah 1433H bertepatan dengan Rabu, 17 Oktober 2012.

Meski kalender menggunakan kriteria wujudul hilal, ternyata sering kali dijumpai pelaksanaan ibadah yang disandarkan pada hasil rukyat di Arab Saudi lebih cepat dari kalender yang telah dibuat. Hal tersebut tentunya sangat aneh bin ajaib terutama bagi mereka yang memahami permasalahan hisab dan rukyat dengan baik.

Haedar Nashir

Dalam bahasa sederhana, tidaklah mungkin saudara-saudara kita yang menganut rukyat hilal sebagai penetapan ibadahnya lebih cepat dibandingkan dengan saudara-saudara kita yang menganut hisab wujudul hilal. Jika hal tersebut terjadi maka dapat dipastikan pelaksanaan rukyat hilalnya tidak betul. Terkecuali perukyat mampu melihat hilal sebelum matahari tenggelam sebagai mana yang dilakukan para pemburu sabit bulan siang hari sebagaimana yang juga dilakukan oleh Observatorium Bosscha-Lembang.

Dengan data posisi astronomis tersebut dapat dipastikan pada tanggal 29 Dzukaidah 1433H tersebut tidak akan ada kesaksian rukyat hilal. Kalaupun terdapat kesaksian rukyat hilal maka Majlis Hakim akan menolak kesaksian tersebut. Hal ini dikarenakan sejak tahun 1432H pemerintah arah saudi menggunakan kriteria visibilitas hilal dengan batas minimum 0 derajat. Selama ketinggian Bulan diatas ufuk pada saat matahari tenggelam maka kesaksian rukyat hilal dapat diterima. Sehingga dapat dibilang kriteria imkan rukyat di arab saudi adalah wujudul hilal. Meskipun demikian pelaksanaan rukyat tetap dilaksanakan, karena pada saat tersebut tanggal 29 dan demkian ketentuan ulama Arab Saudi.

Dr. Saleh selaku seorang ilmuwan tampak tidak terlalu ingin lebih jauh membahas kewenangan ulama. Selaku Ilmuwan, tugasnya adalah memberikan masukan dari sisi sains kepada pihak berwenang akan mungkin tidaknya hilal terlihat. Pertanyaan serupa sering dilontarkan kepada ahli hisab NU yang menganut paham rukyat untuk pelaksanaan ibadahnya. Salah satu jawabannya adalah: Istikmal tersebut didasarkan oleh hasil rukyat bukan hasil hisab. Jika istikmal didasarkan pada hasil hisab maka pada dasarnya NU juga sudah beralih ke Hisab. Meskipun sebenarnya untuk menolak adanya kesaksian rukyat hilal juga didasarkan pada kriteria Hisab Imkan Rukyat Mabims (2-3-8).

Haedar Nashir

Setelah matahari terbenam, seluruh peserta rukyat yang terdiri tidak lebih dari 10 orang menunaikan sholat magrib serta minum teh dan kopi dan kemudian pulang dengan perjanjian keesokan harinya mereka akan datang ke lokasi rukyat hilal kembali.

Secara umum pelaksanaan rukyat hilal di arab saudi sangat sederhana karena diselenggarakan di pinggir jalan raya ditengah hamparan pasir. Keberadaan debu pasir dapat dikenali dengan mudah dari warna ufuk yang berwarna kecoklatan dibandingkan dengan warna biru langit di daerah sekitar zenith. Pengaruh debu pasir yang mencapai ketinggian 2-3 derajat tersebut memberi keyakinan bahwa hilal dengan ketinggian 4 derajat sekalipun tidak akan mudah dilihat dari wilayah padang pasir tersebut, kerkecuali kondisi atmosfernya lebih baik lagi. Hal inilah yang mendasari keyakinan penulis, Arab saudi akan melaksanakan awal puasanya pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H sekalipun pada tanggal 29 Syaban 1432H hilal di Arab Saudi sudah tergolong wujud dan kesaksian rukyat, jika ada, dapat diterima.

Dalam berbagai kesempatan, penulis sampaikan bahwa ada kemungkinan (besar) Arab saudi yang dianggap sebagai acuan dan patokan umat Islam, akan memulai puasa pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H sekalipun dalam kalendernya 1 Ramadhan 1434H bertepatan dengan hari selasa 9 Juli 2013. Sekalipun secara astronomis, penetapan awal bulan untuk ibadahnya di Arab Saudi tidak bisa menjadi patokan benar dan salahnya penanggalan Hijriyah di Indonesia. Karena selama belum ada kesepakatan akan adanya penanggalan hijriyah internasional maka pada dasarnya sah-sah saja setiap wilayah membuat kalender ibadahnya.

Untuk memastikan hal tersebut penulis mengkontak teman yang sedang menunaikan umroh Ramadhan dan mengkabarkan bahwa di Madinah pada hari Senin belum dilaksanakan Shalat Tarawih. Hal ini menunjukkan, Puasa baru akan dimulai pada hari Rabu, 2 Ramadhan 1434H. Sepintas, bagi masyarakat Indonesia hal tersebut terasa aneh dan seringkali pelaksanaan ibadah menjadi barometer benar-tidaknya sebuah kalender yang dibuat.

Hal tersebut dikarenakan Kalender yang dibuat untuk keperluan ibadah sehingga lambat laun tanpa disadari muncul pemahaman bahwa Puasa Ramadhan itu dilaksanakan pada tanggal 1 Ramadhan. Padahal kalau kita tengok sejarah Islam, penanggalan Hijriyah ada karena tuntutan administrasi negara pada zaman Umar bin Khatab, r.a. BUKAN tuntutan pelaksanaan ibadah.

Bagi masyarakat Saudi, perbedaan antara kalender dengan pelaksanaan ibadah bukan hal yang aneh. Karena Kalender di arab saudi dibuat untuk keperluan sosial sehari-hari sebagaimana yang dipraktekkan pada zaman Umar bin Khatab sehingga menuntut adanya kepastian tanggal sebagaimana kalender Masehi.

 

Hendro Setyanto

Pengurus Lajnah Falakiyah PBNU

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Nahdlatul Ulama, Quote, Tokoh Haedar Nashir

Senin, 26 Desember 2016

Kiai Said: Kekerasan Bukan Solusi Beradab

Jakarta, Haedar Nashir. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan keprihatinannya atas memanasnya kondisi sosial politik di Mesir serta terbunuhnya sejumlah orang dalam konflik politik tersebut.

Ia berharap para pihak yang bertikai dapat mencari solusi damai demi keselamatan bersama, apalagi Mesir dikenal sebagai negara Muslim dengan paling maju dari sisi pendidikan dan menjadi rujukan negara Timur Tengah lainnya.

Kiai Said: Kekerasan Bukan Solusi Beradab (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Said: Kekerasan Bukan Solusi Beradab (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Said: Kekerasan Bukan Solusi Beradab

“Perang dan kekerasan itu kan bukan solusi yang beradab,” katanya di gedung PBNU, Sabtu (6/7).

Haedar Nashir

Mesir dalam ancaman perang saudara setelah para pendukung presiden Mursi yang digulingkan mulai melakukan perlawanan dengan menggelar demo besar-besaran. Dilaporkan terjadi baku tembak antara militer dan pendukung Mursi.

Belum siap demokrasi

Kiai Said, yang menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Ummul Quro Makkah ini berpendapat, secara umum, masyarakat Arab belum siap melaksanakan demokrasi sebagai sebuah sistem yang dicopy paste dari Barat. Politik harus disesuaikan dengan karakter budaya dan manusianya, tidak bisa dipaksakan dari luar.

Haedar Nashir

Masyarakat Arab, tambahnya, memiliki kondisi antropologi, sejarah, agama, kesukuan dan faktor-faktor lain yang sangat berbeda dengan Barat. Ia mencontohkan, konsep kesukuan sangat kuat mengakar di masyarakat Arab sehingga ketika terjadi sesuatu pada anggotanya, suku akan membelanya.

Ukuran demokrasi bagi orang Arab bukan periodisasi kepemimpinan, tetapi adanya musyawarah. Dan yang penting para pemimpin dianggap adil, meskipun menjabat dalam periode lama. Konsep seperti ini melekat kuat terutama pada generasi tua di Arab. Apa yang terjadi saat ini adalah sebuah masa peralihan yang luar biasa antara generasi muda dan generasi tua.

“Konsep demokrasi memang rasional, dan itu tidak bertentangan dengan Islam, tetapi belum tentu ideal jika masyarakatnya belum siap. Fanatisme kesukuannya masih sangat kental,” tandasnya.

Ia juga menyoroti karakter orang Arab yang menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan membunuh dalam menyelesaikan masalah. Apalagi sebagian penduduknya pernah mengikuti wajib militer sehingga berani melawan tentara.

“Kenapa reformasi kita tidak berlarut-larut, salah satunya, ormas tidak punya milisi. Disana, rakyat pernah mengalami wajib militer, jadi rakyat pernah jadi tentara, jadi berani, dengan senjata sudah familiar,” terangnya. 

Reformasi masih panjang

Ia menyayangkan tidak terjadinya kompromi antara berbagai kepentingan sehingga masing-masing saling memaksakan kehendaknya. Di satu sisi, kelompok Islam ingin memaksakan konsepnya sementara di pihak lain, kelompok sekuler juga ingin konsepnya digunakan, sehingga yang terjadi upaya menang-menangan.

“Ini yang harus kita syukuri, NU, Muhammadiyah dan komponen kebangsaan lainnya bersatu padu membangun konsep bersama negara Indonesia. Ini merupakan modal sosial yang sangat kuat dalam membangun bangsa,” terangnya.

Jika konsep dan bentuk negara saja sebagai hal yang paling mendasar belum disepakati diantara berbagai kelompok masyarakatnya, ia pesimis, krisis di Mesir akan cepat selesai. 

Sementara itu, bagi warga dan para mahasiswa NU yang sedang belajar di Mesir, ia berharap mereka tidak ikut campur dalam masalah politik Mesir. 

Penulis: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Cerita Haedar Nashir

Minggu, 25 Desember 2016

Santuni Anak Yatim Agenda Tahunan Madrasah Ini

Brebes,Haedar Nashir. Memperingati tahun baru 1438 Hijriyah, MTs Negeri Model Brebes akan memberikan santuan kepada 99 anak yatim. Santunan diberikan sebagai wujud kepedulian kepada anak-anak yang nasibnya kurang beruntung.Demikian disampaikan Kepala MTs N Model Brebes Drs H Moh Muntoyo, di ruang kerjanya, Sabtu (1/10).

Muntoyo menjelaskan, kegiatan santunan sudah menjadi agenda tahunan di sekolahnya. Harapannya, para siswa dan keluarga sekolah bisa memiliki sifat dan sikap kepedulian terhadap sesama. Apalagi, di bulan Muharram ini, menurutnya, adalah bulannya anak yatim. Jadi tidak keliru, kalau keluarga besar MTs N Brebes turut menggembirakan hati mereka. “Kita harus menggembirakan hati mereka dihari raya anak yatim ini,” kata Muntoyo.

Santuni Anak Yatim Agenda Tahunan Madrasah Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Santuni Anak Yatim Agenda Tahunan Madrasah Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Santuni Anak Yatim Agenda Tahunan Madrasah Ini

Tiap anak, kata Muntoyo, mendapatkan Rp 150 ribu dan bingkisan. Meskipun nilai rupiahnya tidak seberapa, tetapi nilai kepedulian dan kasih sayangnya jauh lebih tinggi. “Santunan, akan kami berikan pada Senin (3/10) lusa,” kata Muntoyo yang juga Bendahara PCNU Kabupaten Tegal itu.

Selain santunan anak yatim, juga diadakan donor darah bagi guru dan Karyawan madrasah. Donor darah terselenggara atas kerjasama dengan PMI Kabupaten Brebes dan sudah dilakukan pengambilan darahnya pada Kamis (29/9) lalu, namun hanya mendapatkan 15 kantong dari 35 guru dan karyawan yang mendaftar.

Berbagai perlombaan pun digelar untuk memeriahkan Muharraman diantaranya Lomba Adzan, MTQ, Khitobah, Kaligrafi ? dan lain-lain. “Kami ingin mengubah image, kalau tahun baru Islam itu sepi. Tapi harus meriah, namun pada jalur tatanan syariat Islam dan membawa manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat,” paparnya.

Haedar Nashir

MTs Negeri Model Brebes juga turut aktif pada Pawai Taaruf Muharraman yang digelar Pemerintah Kabupaten Brebes dan Yayasan Islamic Center pada Sabtu (1/10) malam. “Kami mengerahkan seluruh siswa dengan berbagai atraksi yang akan diusungnya, seperti kelompok pawai obor, drumband, kosidah, rebana, dan berbagai replica islamiyah lainnya,” pungkasnya. (wasdiun/abdullah alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Internasional, Doa, Pahlawan Haedar Nashir

Haedar Nashir

Rabu, 14 Desember 2016

Amalan Saat Bangun Tidur

? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ?, ? ?, ? ? ? ?, ? ? ?, ? ? ?, ? ? ?, ?: ? ? ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Telah datang dari Aisyah berkata: Nabi Muhammad ketika bangun dari tidurnya, membaca takbir (? ?) sepuluh kali dan memuji kepada Allah ( dengan membaca, ? ?) sepuluh kali, dan membaca tasbih (? ?) sepuluh kali, dan membaca tahlil (? ? ? ?) sepuluh kali, dan membaca istighfar (? ? ?) sepuluh kali. dan dia berdoa: ? ? ? ? ? ? dan dia (juga berdoa) meminta perlindungan dari sempitnya tempat di hari kiamat.



Amalan Saat Bangun Tidur (Sumber Gambar : Nu Online)
Amalan Saat Bangun Tidur (Sumber Gambar : Nu Online)

Amalan Saat Bangun Tidur



Dan di dalam riwayat (yang lain) Nabi Muhammad salallahualaihi wasalam, ketika bangun dari tidur membaca sepuluh ayat terakhir Surah Ali imran.

Sumber: Hasyiah Al-Shawy Ala Tafsir Jalalain karya Imam Ahmad Ibn Muhammad Al-Showi Al-Maliki.

Haedar Nashir

Muh. Ulinuha Karim, santri Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin, Brabo, Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah. 

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir IMNU, Kyai, Kiai Haedar Nashir

Haedar Nashir

Jumat, 09 Desember 2016

Hukum Mencabut Uban

Assalamu’alaikum wr. w.

Nama saya Hadi, usia sudah kepala empat dan rambut saya mulai beruban. Rasanya gatal sekali dan saya sering meminta isteri untuk mencabuti uban saya. Tetapi akhir-akhir ini isteri males mencabuti uban saya, kata isteri saya hukumnya makruh. Yang ingin saya tanyakan kepada ? pak ustad, pertama bagaimana sebenarnya hukum mencabut uban di kepala? Kedua, berapa jumlah uban Rasulullah SAW? Mohon penjelasan pak ustad. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb (Hadi/Kaltim)

Hukum Mencabut Uban (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Mencabut Uban (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Mencabut Uban

?

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Ada dua pertanyaan diajukan kepada kami. Dua pertanyaan tersebut nampak saling bertalian satu dengan yang lainnya Pertama tentang hukum mencabut uban di kepala. Kedua tentang jumlah uban Rasulullah saw. Dan karena keterbatasan ruang dan waktu maka kami akan menjawab pertanyaan yang pertama. Sedang untuk pertanyaan yang kedua akan kami jawab pada kesempatan yang lain. ?

Haedar Nashir

Munculnya uban biasanya selalu diidentikan dengan ketuaan. Identifikasi ini memang tidak sepenuhnya benar sebab ada juga orang usianya masih muda namun beruban. Banyak faktor yang menyebakan rambut kepala kita beruban seperti faktor usia dan banyaknya beban pikiran.

Haedar Nashir

Namun terlepas dari semua itu, menurut ulama dari kalangan madzhab syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab— bahwa mencabut uban hukumnya adalah makruh. Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah saw:

? ? ? ? ? ? ? ? ?. “Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Nasa’i)

Pandangan ini ditegaskan oleh al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya. Bahkan Muhyiddin Syarf an-Nawawi menyatakan: “Jika dikatakan haram mencabut uban karena adanya larangan yang jelas dan sahih maka hal itu tidak mustahil”. Kemakruhan mencabut uban di sini tidak dibedakan antara mencabu uban jenggot dan uban kepala. Dengan kata lain, mencabut uban yang ada di jenggot dan uban yang ada di kepala hukumnya adalah sama-sama makruh.? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ?

“Makruh mencabut uban karena didasarkan kepaa hadits riwayat ‘Amr bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi saw beliau bersabda: ‘Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat’. Ini adalalah hadist hasan yang telah diriwayatkan oleh Abu Dawud at-Tirmidzi, Nasai, dan lainnya dengan sanad hasan. At-Tirmidzi berkata: ‘Bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Para ulama dari madzhab kami (madzhab syafi’i) berpendapat bahwa makruh mencabut uban. Pandangan ini ditegaskan oleh al-Ghazali sebagaimana keterangan yang terdahulu, al-Baghawi dan ulama lainnya. Seandainya dikatakan haram mencabut uban karena adanya larangan yang jelas maka mungkin saja. Dan tidak ada perbedaan hukum kemakruhanya antara mencabut uban jenggot dan kepala” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, I, hlm. 293)

Namun ada pandangan lain yang dikemukakan oleh imam Abu Hanifah yang terdapat dalam kitab al-Khulashah yang dinukil dari kitab al-Muntaqa. Menurutnya, hukum mencabut uban tidaklah makruh kecuali jika bertujuan untuk berhias diri (tazayyun). Pandangan ini menurut ath-Thahawi sebaiknya tidak dipahami secara literalis. Beliau memberi catatan, bahwa pandangan imam Abu Hanifah tersebut seyogyanya dipahami ketika uban yang dicabut adalah sedikit, tetapi jika banyak maka hukumnya tetap makruh karena adanya hadits yang melarang untuk mencabut uban yang diriwayatkan Abu Dawud sebagaimana disebutkan di atas.? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Di dalam kitab al-Khulashah yang dinukil dari kitab al-Muntaqa terdapat keterangan yang menyatakan bahwa imam Abu Hanifah tidak memakruhkan mencabut uban kecuali dengan tujuan berhias diri. Dan seyogynya pandangan ini dipahami ketika uban yang dicabut adalah sedikit, namun jika banyak maka hukumnya tetap makruh berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud: ‘Jangan kalian mencabut uban karena uban itu adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat’” (Lihat, ath-Thahawi, Hasyiyah ‘ala Maraqi al-Falah Syarh Nur al-Idlah, Bulaq-Mathba’ah al-Amiriyah al-Kubra, 1318 H, h. 342).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi orang yang sudah beruban tak perlu risau dan malu dengan ubannya karena uban adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

?

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum wr. wb

?

Mahbub Ma’afi Ramdlan

?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Olahraga, Ulama, Pendidikan Haedar Nashir