Jumat, 16 Juni 2017

PBNU: BNPT dan Kemenkominfo Tidak Perlu Ragu

Jakarta, Haedar Nashir. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kemenkominfo tidak perlu khawatir perihal pemblokiran situs bermuatan provokasi dan hasutan. Menurut Kang Said, pemblokiran itu memang kewenangan keduanya sebagai tangan pemerintah.

“NU sudah paham betul kalau kelompok Wahabi ini dibiarkan pasti selangkah lagi mereka menjadi teroris,” kata Kang Said saat diskusi bertajuk “Media Islam, Demokrasi, dan Gerakan Terorisme: Respon NU Terhadap Situs Radikal” di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/4) siang.

PBNU: BNPT dan Kemenkominfo Tidak Perlu Ragu (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: BNPT dan Kemenkominfo Tidak Perlu Ragu (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: BNPT dan Kemenkominfo Tidak Perlu Ragu

Mereka bergerak bebas pascareformasi. Mereka mengalirkan dana dari pengusaha-pengusaha Arab Saudi yang tergabung dalam WAMI, asosiasi pengusaha Wahabi.

Haedar Nashir

Wahabi, kata Kang Said, tidak mengajarkan teror, tetapi ajarannya sangat radikal. Kalau tidak begini, salah, sesat, neraka. Kalau begitu, kelompok di luar mereka halal untuk dibunuh. Tinggal kesempatan, keberanian, rasa tega. Kalau sempat, berani, dan tega, mereka akan membunuh siapapun.

“Jangan sampai api dalam sekam ini berkembang besar. Sebaiknya memang diantisipasi dini. Mari kita tingkatkan kewaspadaan. Musuh kita sama. Ancaman kita pun sama,” kata Kang Said.

Haedar Nashir

Sementara Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution menyambut baik dukungan kelompok Nahdlatul Ulama. “Dengan dukungan NU, alhamdulillah sudah puluhan juta orang di belakang BNPT,” kata Saud.

Kami tidak bisa sendirian. Kami sudah melakukan kerja sama dengan 17 perguruan tinggi agama Islam negeri. Terus terang, kalau sendirian kami tidak sanggup. “Kami berikut karyawan hanya berjumlah 55 orang. apa artinya jumlah segitu.”

Ia menceritakan bahwa selama ini BNPT dicecar banyak pihak. Banyak anggota DPR mempertanyakan usulan pemblokiran situs bermuatan negatif oleh BNPT. Kementerian Agama RI justru tampak kurang tegas. Ada pula pihak tertentu yang menuding rekomendasi BNPT ini merupakan konspirasi Amerika.

Belum lagi Ustadz Arifin Ilham yang melayangkan surat terbuka kepada BNPT. Menurutnya, BNPT menghalangi syiar Islam. “Apa pula semua ini. Saya pusing. Padahal ini bahaya terorisme sudah di depan mata,” kata Saud.

Staf Ahli Menkominfo Prof DR Henri Subiyanto yang juga hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa BNPT secara hukum memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan dan penilaian terhadap perkembangan di masyarakat yang ditilik dari sisi potensi kerawanan terorismenya.

“Secara de facto BNPT memiliki kelembagaan dengan personal yang memiliki kemampuan dalam penanganan dan pencegahan terorisme dan mampu memantaunya. Hal yang menjadi target pantauan merupakan hal-hal yang terjadi di masyarakat baik di dunia nyata maupun di dunia maya maupun saluran komunikasi lain,” kata Henri, pengajar di Universitas Airlangga. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Tegal Haedar Nashir

Kamis, 15 Juni 2017

Poros Muda NU Banten Libatkan Cagub dan Cawagub Banten dalam Aksi Lawan Korupsi

Jakarta, Haedar Nashir - Generasi NU dan seluruh komponen gerakan muda yang tergabung dalam Poros Muda NU Banten berencana menggelar aksi penandatanganan pakta integritas cagub dan cawagub Banten lawan korupsi, Ahad (4/12) siang. Aksi ini diadakan dalam rangka menyambut 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional.

“Setiap para peserta yang hadir lebih awal akan mendapatkan buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi terbitan Lakpesdam PBNU,” kata Koordinator Poros Muda NU Banten Cecep Ahmad Khudori.

Poros Muda NU Banten Libatkan Cagub dan Cawagub Banten dalam Aksi Lawan Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
Poros Muda NU Banten Libatkan Cagub dan Cawagub Banten dalam Aksi Lawan Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

Poros Muda NU Banten Libatkan Cagub dan Cawagub Banten dalam Aksi Lawan Korupsi

Kegiatan ini akan diisi dengan peluncuran aplikasi digital JAGA dan peluncuran Gerakan Pesantren Antikorupsi se-Banten. Cecep mengajak segenap warga Banten untuk terlibat dalam aksi ini.

Aksi ini rencananya akan dihadiri oleh pasangan cagub dan cawagub Banten H Wahidin Halim-H Andika Hazrumy dan H Rano Karno-H Embay Mulya Syarif. Aksi ini juga diramaikan oleh seluruh jaringan NU se-Banten, pesantren, partai politik, OKP, organisasi kemahasiswaan, ormas dan masyarakat umum.

Haedar Nashir

Aksi ini juga rencananya dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo, Komisioner Bawaslu Pusat Daniel Zuchron, Ketua PWNU Banten Sholeh Hidayat, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten E Shahputra.

Haedar Nashir

Mereka akan melangsungkan aksi ini di Gedung PWNU Banten Jalan Raya Jakarta Kemang, Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Ahad (4/12) pukul 13.00-16.00. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Pertandingan, Warta Haedar Nashir

Hari Ini, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PWNU DKI Jakarta

Jakarta, Haedar Nashir - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi DKI Jakarta mengadakan istighotsah, Ahad (13/8). Setelah istighotsah puluhan nahdliyin ini mengikuti upacara peletakan batu pertama pembangunan kantor PWNU DKI Jakarta di Jalan Utan Kayu Raya Nomor 112 Jakarta.

Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Mahfudz Asirun mengatakan, pilihan hari Ahad adalah sesuai dengan penciptaan gunung oleh Allah SWT dengan harapan nantinya agar PWNU Jakarta akan kokoh seperti gunung.

Hari Ini, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PWNU DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)
Hari Ini, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PWNU DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)

Hari Ini, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PWNU DKI Jakarta

Turut hadir dalam acara itu Ketua PBNU H Eman Suryaman, Ketua PWNU DKI Jakarta H Saefullah yang Sekda DKI Jakarta, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, serta perwakilan dari banom dan lembaga di lingkungan PWNU DKI Jakarta.

Saefullah menyampaikan agar pembangunan nanti dapat lebih bermanfaat khususnya bagi warga NU di Jakarta, maupun secara umum bagi masyarakat Jakarta.

Haedar Nashir

Haedar Nashir

Ia berpesan kepada hadirin agar membantu dengan doa, terutama agar cita-citanya selanjutnya yaitu akan menggunakan tanah di sekitar Kuningan, Jakarta Selatan untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan bagi Nahdlatul Ulama.

"Kita berharap apapun yang kita perbuat kali ini, semoga bisa bermanfaat untuk umat sekaligus dalam rangka ikut perintah PBNU dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi dan pendidikan warga NU," ujar Saefullah.

Hadir dalam acara ini KHMahfudz Asirun, KH Ibrahim Karim, KH Ibnu Abidin, KH Shodiqin Maqsudi, KH Syaroni Hadi, KH Lukmanul Hakim, para kiai dan pengurus NU lainnya. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Aswaja, Berita, Pertandingan Haedar Nashir

Pergunu: Guru di Jakarta Masih Dipandang Sebelah Mata

Jakarta, Haedar Nashir

Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta menyatakan prihatin dengan kondisi dan perhatian terhadap guru di DKI Jakarta. Ada beberapa indikator yang dinilai menjadi bukti bahwa guru di ibu kota negara ini masih dipandang sebelah mata.

Pergunu: Guru di Jakarta Masih Dipandang Sebelah Mata (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu: Guru di Jakarta Masih Dipandang Sebelah Mata (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu: Guru di Jakarta Masih Dipandang Sebelah Mata

“Masih ada guru DKI Jakarta yang hanya mendapatkan gaji 300 ribu per bulan, padahal biaya hidup di Jakarta cukup tinggi. Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarganya, menjamin kehidupan yang layak untuk anaknya, serta jaminan pendidikan yang berkelanjutan untuk anak turunnya?” kata Ketua PW Pergunu Aris Adi Leksono dalam siaran pers, Rabu (4/5).

Ia menambahkan, tahun 2015 kemarin gaji guru honorer terlambat bayar hingga 10 bulan. Bahkan, di tahun 2016 belum ada kepastian honor untuk guru honorer di lingkungan Kementerian Agama. Tunjangan kesejateraan daerah (TKD) juta tak diterima semua guru, terutama guru yang lingkungan Kementerian Agama.

Haedar Nashir

“Padahal guru DKI Jakarta adalah sama mendidik anak Jakarta. Bahkan beban kerja guru Kementerian Agama lebih besar daripada lainnya dalam hal menanamkan akhlak dan moral pada generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Haedar Nashir

Menurut Aris, terbitnya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pagawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Sipil semakin menambah kesenjangan perlakuan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap guru honorer, terutama bagi guru di sekolah swasta, apalagi bagi guru honorer di lingkungan Kementerian Agama.

Karena itu, Pergunu DKI meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta agar dapat memutuskan regulasi yang dapat memperhatikan nasib guru, secara berkeadilan tanpa dikotomi negeri-swasta, Diknas-Kemenag.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemangku kebijakan juga diharapkan bisa menjadi “rumah besar” pelayanan pendidikan di Jakarta yang berkeadilan dengan langkah konkret memberikan TKD untuk semuan Guru dan UMP untuk semua Guru.

“Untuk itu, Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama perlu menerbitkan peraturan bersama untuk guru sebagai wujud sinergi kebijakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru di DKI Jakarta. Jakarta adalah daerah khusus, dengan APBD yang sangat besar, sangat memungkinkan menebitkan peraturan dengan pendekatan leg spesialis,” papar Aris.

PW Pergunu DKI Jakarta, Selasa (3/5) lalu juga menggelar Seminar Nasional dan Rembug Guru Jakarta, sebagai respon terhadap proses pendidikan yang tidak merata antara pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi dan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Tema yang diusung pada seminar yang berlangsung di gedung Sertifikasi Guru Universitas Nasional Jakarta (UNJ) Lantai 9, Jakarta tersebut adalah "Merajut Konsepsi Pendidikan Holistik dan Berkeadilan". (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Syariah, Pesantren, Kyai Haedar Nashir

Rabu, 14 Juni 2017

Keberadaan Madrasah Harus Membumi di Masyarakat

Jepara, Haedar Nashir. Keberadan madrasah saat ini harus benar-benar berada di tengah-tengah masyarakat. Semakin membuka diri (inklusif) tidak terkesan eksklusif. Hal itu dikemukakan Achmad Makhali, Sekretaris Yayasan Pendidikan Islam (YPI) NU Safinatul Huda Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Jika dulu menyebut madrasah murni pendidikan agama dan terkesan eksklusif, sekarang lanjutnya, hampir sama antara sekolah dan madrasah.? Madrasah ada pelajaran umum juga pelajaran agama. “Murid madrasah pinter sains juga pinter kitab salaf,” terang Kepala MA NU Safinatul Huda ini.?

Keberadaan Madrasah Harus Membumi di Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)
Keberadaan Madrasah Harus Membumi di Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)

Keberadaan Madrasah Harus Membumi di Masyarakat

Jika pelajaran salaf dan umum dikuasai, menurut dia, siswa akan menjadi manusia yang seutuhnya.? Mestinya, madrasah saat ini harus semakin mempunyai kepercayaan diri. Sebab nilai plusnya pembelajaran akhlak tidak ditemukan di sekolah umum.?

“Guru dan siswa madrasah tidak boleh minder,” katanya yang juga Sekretaris Pergunu Jepara disela-sela kegiatan Sarasehan “Madrasah Dulu, Sekarang dan Akan Datang” di Madrasah Safinatul Huda, Kamis (15/9) lalu.

Ia menegaskan kini kualitas madrasah juga semakin bagus. Misalnya guru madrasah tidak hanya menempuh S1 dan S2 saja tetapi sudah masuk ke jenjang S3. Itu tidak lain, tambahnya, dalam rangka menerjemahkan slogan Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik.?

Haedar Nashir

Kegiatan Sarasehan merupakan rangkaian Harlah YPI NU Safinatul Huda ke-61. Dalam Harlah yang berlangsung dua hari itu Rabu-Kamis (14-15/9) juga diisi ? dengan Praktik Qurban, Aneka Lomba, Pentas Rebana, Istighotsah, Tahlil, Ziarah Wali dan Pendiri dan Kilas Balik Berdirinya Yayasan. (Syaiful Mustaqim/Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Fragmen, Tegal Haedar Nashir

Haedar Nashir

Muktamar Ke-33 NU Soroti Persoalan Utang Luar Negeri

Jombang, Haedar Nashir. Muktamar ke-33 NU yang diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus akan memberikan landasan normatif dan rekomendasi bagi permasalahan hutan luar negeri. Pembahasan ini menjadi kajian Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu’iyah yang mendiskusikan persoalan-persoalan secara tematik.

Dalam Draf Materi Muktamar ke-33 NU, tim perumus komisi yang diketuai KH Afifuddin Muhajir ini menjelasan, sejak Indonesia merdeka pada 1945, utang luar negeri tidak pernah terlepas dari Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2015 mencapai 298,1 miliar dollar AS.

Muktamar Ke-33 NU Soroti Persoalan Utang Luar Negeri (Sumber Gambar : Nu Online)
Muktamar Ke-33 NU Soroti Persoalan Utang Luar Negeri (Sumber Gambar : Nu Online)

Muktamar Ke-33 NU Soroti Persoalan Utang Luar Negeri

Utang tersebut terdiri dari utang luar negeri pemerintah sebesar 132,8 miliar dollar AS (44,5%) dan utang sektor swasta sebesar 165,3 miliar dollar AS (55,5%). Posisi ini tumbuh melambat yakni 7,6 % year on year (yoy) dibandingkan triwulan sebelumnya, yakni 10,2 % (yoy).

Haedar Nashir

“Jika dibandingkan dengan data kekayaan sumber daya alam, kondisi tersebut sangat ironis dan mengkhawatirkan, walau pemerintah dengan indikator ekonomi makro masih menyatakan aman,” bunyi draf materi tersebut.

Haedar Nashir

Akumulasi? utang yang menumpuk membuat pertumbuhan ekonomi tidak bergerak, rawan resiko, dan menimbulkan disinsentif bagi pengelola ekonomi untuk mencapai kinerja baik akibat terlalu besarnya transfer keluar untuk memenuhi kewajiban? utang luar negeri.

“Sebagai bangsa yang mendambakan kemandirian dan bermartabat di mata dunia, kita menginginkan negara yang bebas utang. Walau tidak mudah, sudah saatnya kita merenungkan kembali kebijakan defisit anggaran yang digunakan untuk mendukung ekspansi fiskal dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita tidak boleh selamanya terjebak pada skema pembiayaan utang untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, dibutuhkan formulasi baru agar pembiayaan pembangunan tidak lagi mengandalkan dari utang.”

Karena itu, Muktamar ke-33 NU akan menjawab tiga pertanyaan utama soal utang luar negeri, antara lain, “Dalam situasi apa negara boleh utang?”, “Untuk kepentingan apa uang hasil utang bisa digunakan?”, dan “Apa yang perlu dilakukan agar negara terbebas dari? utang?”. (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Ubudiyah, Pemurnian Aqidah, RMI NU Haedar Nashir

Jumat, 09 Juni 2017

FK-GMNU Tuntut Hamid Awaluddin Mundur dari Kabinet

Jakarta, Haedar Nashir
Sekitar 200 orang yang menamakan diri mereka anggota Forum Komunikasi Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa siang, menuntut agar kasus dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu itu diusut tuntas, termasuk dengan memeriksa seluruh anggotanya.

Unjuk rasa FK-GMNU, yang antara lain beranggotakan mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Assafi’iyah Jakarta, Universitas Bung Karno, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Agama Islam NU dan anggota Gerakan Pemuda Anshor juga menuntut agar Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, yang mantan anggota KPU, dicopot jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu.

Menurut koordinator aksi, Ali Abel, kasus dugaan korupsi di KPU perlahan-lahan mulai terungkap, bahwa semua anggotanya terlibat dalam penyelewengan dana penyelenggaraan pemilu 2004 namun pengusutan kasus itu mulai menemui ketidakjelasan.

"Sebab, salah satu tonggak penegakan hukum di Indonesia, yaitu Kementerian Hukum dan HAM masih dijabat oleh salah seorang anggota KPU yang ikut menikmati dana taktis sebesar 20 miliar," kata Abel.

Terkait kasus dugaan yang melibatkan Hamid, FK-GMNU menagih komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dalam pemberantasan korupsi, karena saat pengambilan sumpah para anggota kabinet 20 Oktober 2004 dinyatakan akan mundur jika terlibat korupsi dan siap menerima sanksi hukum yang berlaku.

Selesai menggelar aksi di KPU, rombongan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Departemen Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta, guna menyuarakan tuntutan yang sama.

"Kami belum lupa Pak Susilo Bambang Yudhyono berkali-kali menyatakan akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi jika terpilih sebagai presiden. Kini kami juga rakyat Indonesia menunggu realisasi janji tersebut," kata Abel.

Dalam aksinya para pengunjuk rasa mengusung sejumlah poster, yang salah satu di antaranya bertuliskan penagihan janji Presiden Yudhoyono untuk memberantas korupsi.

Mereka juga membentangkan spanduk untuk menyatakan empat tuntutan, yaitu "Usut Tuntas Kasus Korupsi di KPU Sampai ke Akar-akarnya, Copot Hamid Awaluddin dari Jabatan Menteri dan Adili Sesuai dengan Hukum yang Berlaku, Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu, dan Tuntaskan Agenda Reformasi".(ant/mkf) 

Dari Nu Online: nu.or.id

Haedar Nashir Khutbah, Nahdlatul Ulama, Amalan Haedar Nashir

FK-GMNU Tuntut Hamid Awaluddin Mundur dari Kabinet (Sumber Gambar : Nu Online)
FK-GMNU Tuntut Hamid Awaluddin Mundur dari Kabinet (Sumber Gambar : Nu Online)

FK-GMNU Tuntut Hamid Awaluddin Mundur dari Kabinet